Cek Fakta: Benarkah Pelaku Penembakan Kasat Reskrim Polres Solsel Alami Gangguan Mental?

Polri resmi memberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar

Polda Sumbar saat menggelar konferensi pers kasus penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshari beberapa waktu lalu. [foto: Dharma Harisa]

Langgam.id – Beredar kabar bahwa Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, yang diduga menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshari, mengalami gangguan mental/jiwa. Polda Sumatra Barat menegaskan informasi tersebut tidak benar.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024), membantah klaim tersebut.

“Ada beberapa media mengatakan bahwa pelaku penembakan ini mengalami gangguan mental. Media itu hanya salah persepsi. Sampai siang ini, kondisi pelaku dalam keadaan sehat dan baik-baik saja,” ujarnya.

Menurut Dwi, AKP Dadang masih menjalani pemeriksaan intensif dan tidak menunjukkan tanda-tanda gangguan mental. "Pelaku masih terus diperiksa dan bahkan dapat dihadirkan dalam konferensi pers ini," tambahnya.

Selain itu, Dwi menjelaskan, tes urine untuk mendeteksi narkoba yang dilakukan segera setelah pelaku menyerahkan diri menunjukkan hasil negatif. “Hari ini, dari pagi, kami sudah melakukan uji lanjutan dengan sampel rambut dan darah untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Penjelasan Soal Foto Pelaku yang Tidak Diborgol
Sebelumnya, sempat beredar foto AKP Dadang yang tidak diborgol dan merokok saat menjalani pemeriksaan. Foto ini memicu kritik publik, termasuk dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, yang mempertanyakan perlakuan kepolisian terhadap pelaku.

Terkait hal ini, Dwi menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari strategi pemeriksaan untuk menggali informasi secara maksimal. “Ini adalah trik pemeriksaan. Banyak metode yang digunakan untuk membuat pelaku kooperatif,” jelasnya.

Dwi juga sempat mengungkapkan bahwa pelaku berada dalam kondisi yang tidak stabil pascakejadian. Namun, klarifikasi lebih lanjut menyebutkan bahwa istilah tersebut tidak merujuk pada gangguan mental, melainkan situasi emosional pelaku usai peristiwa penembakan.

Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan resmi dari Polda Sumbar, klaim bahwa AKP Dadang Iskandar mengalami gangguan mental adalah keliru. Kondisi pelaku dinyatakan sehat secara fisik dan mental, serta tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba berdasarkan pemeriksaan awal. (*/yki)

Baca Juga

Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Polda Sumbar meminta perwakilan dari massa aksi berunding dengan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta terkait tuntutan yang
Demo di Polda Sumbar, Perwakilan Massa Diminta untuk Berunding dengan Kapolda
Pengemudi ojek online atau ojol ikut turun dalam aksi menuntut reformasi Polri pada aksi di Polda Sumbar, Jumat (29/8/2025).
Ojol Ikut Turun dalam Aksi di Polda Sumbar
Massa aksi unjuk rasa di Polda Sumbar menyoraki polisi pembunuh sebagai protes atas meninggalnya pengemudi ojol Afwan Kurniawan
Demo di Polda Sumbar, Mahasiswa Soraki Polisi dengan Sebutan Pembunuh
Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa di Kota Padang unjuk rasa di Polda Sumbar menuntut reformasi Polri pasca insiden represif polisi
Mahasiswa Geruduk Polda Sumbar, Desak Reformasi Polri
Laporan kasus penyegelan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mulai masuk tahap penyelidikan.
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Masuk Tahap Penyelidikan, Polisi Panggil Pihak Terlapor