Cegah Tawuran, Disdikbud Padang Terapkan Absensi via Zoom Bagi Siswa Usai Tarawih

Disdikbud Kota Padang menerbitkan Surat Edaran Nomor: 400.3/15/Dikbud-Pdg/III/2025.Terbitnya SE ini merupakan sebagai langkah

Kepala Disdikbud Kota Padang, Yopi Krislova. [foto: Pemko Padang]

Langgam.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang menerbitkan Surat Edaran Nomor: 400.3/15/Dikbud-Pdg/III/2025.

Terbitnya SE ini merupakan sebagai langkah antisipasi terjadinya tawuran dan balap liar di kalangan pelajar selama Ramadan 1446 H/2025 M.

SE ini ditujukan kepada Pengawas Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Kepala SMP Negeri/Swasta se-Kota Padang. Ada empat poin penting yang ada dalam SE tersebut.

Poin pertama menegaskan terkait kewajiban siswa melaksanakan ibadah dan Pesantren Ramadan di masjid/tempat ibadah selama bulan puasa.

"Wali Kelas memantau siswa dengan mengambil absensi masing-masing siswanya pada pukul 22.00 WIB setelah salat Tarawih melalui zooming verifikasi muka (Vermuk) dan didampingi oleh orang tua," bunyi poin dua dalam SE yang ditandangani Kepala Disdikbud Kota Padang, Yopi Krislova itu.

Poin ketiga yaitu bahwa wali kelas wajib mengadministrasikan dengan baik terkait absensi via zooming vermuk yang dilakukan sebagai salah satu unsur penilaian dalam pelaksanaan Pesantren Ramadan 1446 H.

Kemudian, SE itu juga mengatur terkait sanksi yang dapat dijatuhkan terhadap pelajar yang kedapatan terlibat tawuran/balap liar.

"Akan dicabut semua bentuk bantuan selama 1 tahun, dan/atau akan diberhentikan dari sekolah (dikembalikan kepada orang tua)," bunyi poin terakhir dalam SE tersebut. (*/yki)

Baca Juga

Optimalkan Pelayanan Ramadan, Wako Padang Fadly Amran Gelar Weekly Meeting dengan Kepala OPD
Optimalkan Pelayanan Ramadan, Wako Padang Fadly Amran Gelar Weekly Meeting dengan Kepala OPD
Pemko Padang Terima Rp1,74 Miliar dari Baznas Sumbar untuk Siswa SMA Sederajat di Padang
Pemko Padang Terima Rp1,74 Miliar dari Baznas Sumbar untuk Siswa SMA Sederajat di Padang
Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) kembali melaksanakan program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2025.
BI Sumbar Siapkan Rp2,47 Triliun untuk Kebutuhan Ramadan dan Idul Fitri 2025
Pastikan Transportasi Lancar, Wako Fadly Perkuat Sinergi dengan BPTD dan Dishub Sumbar
Pastikan Transportasi Lancar, Wako Fadly Perkuat Sinergi dengan BPTD dan Dishub Sumbar
Wawako Padang Maigus Nasir Pimpin Apel Penyerahan BKO ASN Sejumlah OPD ke Satpol PP
Wawako Padang Maigus Nasir Pimpin Apel Penyerahan BKO ASN Sejumlah OPD ke Satpol PP
Wali Kota Padang Fadly Amran dan Wawako Maigus Nasir menerima surat keputusan (SK) dari Gubernur Sumbar untuk memimpin Kota Padang periode
Wako Fadly Amran dan Wawako Maigus Nasir Terima SK Pimpin Kota Padang