Cegah Tawuran, Disdikbud Padang Terapkan Absensi via Zoom Bagi Siswa Usai Tarawih

Disdikbud Kota Padang menerbitkan Surat Edaran Nomor: 400.3/15/Dikbud-Pdg/III/2025.Terbitnya SE ini merupakan sebagai langkah

Kepala Disdikbud Kota Padang, Yopi Krislova. [foto: Pemko Padang]

Langgam.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang menerbitkan Surat Edaran Nomor: 400.3/15/Dikbud-Pdg/III/2025.

Terbitnya SE ini merupakan sebagai langkah antisipasi terjadinya tawuran dan balap liar di kalangan pelajar selama Ramadan 1446 H/2025 M.

SE ini ditujukan kepada Pengawas Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Kepala SMP Negeri/Swasta se-Kota Padang. Ada empat poin penting yang ada dalam SE tersebut.

Poin pertama menegaskan terkait kewajiban siswa melaksanakan ibadah dan Pesantren Ramadan di masjid/tempat ibadah selama bulan puasa.

“Wali Kelas memantau siswa dengan mengambil absensi masing-masing siswanya pada pukul 22.00 WIB setelah salat Tarawih melalui zooming verifikasi muka (Vermuk) dan didampingi oleh orang tua,” bunyi poin dua dalam SE yang ditandangani Kepala Disdikbud Kota Padang, Yopi Krislova itu.

Poin ketiga yaitu bahwa wali kelas wajib mengadministrasikan dengan baik terkait absensi via zooming vermuk yang dilakukan sebagai salah satu unsur penilaian dalam pelaksanaan Pesantren Ramadan 1446 H.

Kemudian, SE itu juga mengatur terkait sanksi yang dapat dijatuhkan terhadap pelajar yang kedapatan terlibat tawuran/balap liar.

“Akan dicabut semua bentuk bantuan selama 1 tahun, dan/atau akan diberhentikan dari sekolah (dikembalikan kepada orang tua),” bunyi poin terakhir dalam SE tersebut. (*/yki)

Baca Juga

Incar Status Kota Gastronomi Dunia, Padang Raup Rp5,6 Miliar dari Sektor Kuliner
Incar Status Kota Gastronomi Dunia, Padang Raup Rp5,6 Miliar dari Sektor Kuliner
Seleksi Paskibraka Padang Dibuka, Fadly Amran Tekankan Lahirnya Generasi Pemimpin
Seleksi Paskibraka Padang Dibuka, Fadly Amran Tekankan Lahirnya Generasi Pemimpin
Triwulan I 2026, Pemko Padang Catat Realisasi PAD Capai Rp201 Miliar
Triwulan I 2026, Pemko Padang Catat Realisasi PAD Capai Rp201 Miliar
Musrenbang Kota Padang 2027 Dibuka, Pemko Hadapi Tantangan Berat Tekan Belanja Pegawai
Musrenbang Kota Padang 2027 Dibuka, Pemko Hadapi Tantangan Berat Tekan Belanja Pegawai
Pemko Padang Terima Penghargaan Posbankum dari Menteri Hukum
Pemko Padang Terima Penghargaan Posbankum dari Menteri Hukum
Pemko Padang Percepat PSEL Air Dingin, Target Olah 200 Ton Sampah per Hari
Pemko Padang Percepat PSEL Air Dingin, Target Olah 200 Ton Sampah per Hari