Cegah Tawuran, Disdikbud Padang Terapkan Absensi via Zoom Bagi Siswa Usai Tarawih

Disdikbud Kota Padang menerbitkan Surat Edaran Nomor: 400.3/15/Dikbud-Pdg/III/2025.Terbitnya SE ini merupakan sebagai langkah

Kepala Disdikbud Kota Padang, Yopi Krislova. [foto: Pemko Padang]

Langgam.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang menerbitkan Surat Edaran Nomor: 400.3/15/Dikbud-Pdg/III/2025.

Terbitnya SE ini merupakan sebagai langkah antisipasi terjadinya tawuran dan balap liar di kalangan pelajar selama Ramadan 1446 H/2025 M.

SE ini ditujukan kepada Pengawas Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Kepala SMP Negeri/Swasta se-Kota Padang. Ada empat poin penting yang ada dalam SE tersebut.

Poin pertama menegaskan terkait kewajiban siswa melaksanakan ibadah dan Pesantren Ramadan di masjid/tempat ibadah selama bulan puasa.

“Wali Kelas memantau siswa dengan mengambil absensi masing-masing siswanya pada pukul 22.00 WIB setelah salat Tarawih melalui zooming verifikasi muka (Vermuk) dan didampingi oleh orang tua,” bunyi poin dua dalam SE yang ditandangani Kepala Disdikbud Kota Padang, Yopi Krislova itu.

Poin ketiga yaitu bahwa wali kelas wajib mengadministrasikan dengan baik terkait absensi via zooming vermuk yang dilakukan sebagai salah satu unsur penilaian dalam pelaksanaan Pesantren Ramadan 1446 H.

Kemudian, SE itu juga mengatur terkait sanksi yang dapat dijatuhkan terhadap pelajar yang kedapatan terlibat tawuran/balap liar.

“Akan dicabut semua bentuk bantuan selama 1 tahun, dan/atau akan diberhentikan dari sekolah (dikembalikan kepada orang tua),” bunyi poin terakhir dalam SE tersebut. (*/yki)

Baca Juga

Perda Adat Jadi Payung Hukum, KAN Limau Manis Perkuat Kualitas Imam Masjid dan Musala
Perda Adat Jadi Payung Hukum, KAN Limau Manis Perkuat Kualitas Imam Masjid dan Musala
Pemulihan Pascabencana, Pemko Salurkan 19 Perahu Fiber untuk Nelayan di Padang Utara
Pemulihan Pascabencana, Pemko Salurkan 19 Perahu Fiber untuk Nelayan di Padang Utara
Revitalisasi Kota Tua Padang, Pemko Segerakan Pendataan Bangunan dan Status Kepemilikan
Revitalisasi Kota Tua Padang, Pemko Segerakan Pendataan Bangunan dan Status Kepemilikan
Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Dinas Perkim LH Padang Panjang, Jeff Raymoon mengatakan bahwa saat ini kabut asap di Padang Panjang
Terkesan Lambat, DPRD Soroti Kebijakan PJJ di Kota Padang
Pemko Padang Matangkan Penataan PKL di Kawasan Batang Arau
Pemko Padang Matangkan Penataan PKL di Kawasan Batang Arau
Kawasan Padang Teater Pasar Raya, Rabu (16/9/2026)/ Foto: Langgam/Fajar
Jadi Pusat Kuliner, Retribusi Kios di Padang Teater Rp110 – Rp125 Ribu per Bulan