Cegah Tawuran, Disdikbud Padang Terapkan Absensi via Zoom Bagi Siswa Usai Tarawih

Disdikbud Kota Padang menerbitkan Surat Edaran Nomor: 400.3/15/Dikbud-Pdg/III/2025.Terbitnya SE ini merupakan sebagai langkah

Kepala Disdikbud Kota Padang, Yopi Krislova. [foto: Pemko Padang]

Langgam.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang menerbitkan Surat Edaran Nomor: 400.3/15/Dikbud-Pdg/III/2025.

Terbitnya SE ini merupakan sebagai langkah antisipasi terjadinya tawuran dan balap liar di kalangan pelajar selama Ramadan 1446 H/2025 M.

SE ini ditujukan kepada Pengawas Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Kepala SMP Negeri/Swasta se-Kota Padang. Ada empat poin penting yang ada dalam SE tersebut.

Poin pertama menegaskan terkait kewajiban siswa melaksanakan ibadah dan Pesantren Ramadan di masjid/tempat ibadah selama bulan puasa.

"Wali Kelas memantau siswa dengan mengambil absensi masing-masing siswanya pada pukul 22.00 WIB setelah salat Tarawih melalui zooming verifikasi muka (Vermuk) dan didampingi oleh orang tua," bunyi poin dua dalam SE yang ditandangani Kepala Disdikbud Kota Padang, Yopi Krislova itu.

Poin ketiga yaitu bahwa wali kelas wajib mengadministrasikan dengan baik terkait absensi via zooming vermuk yang dilakukan sebagai salah satu unsur penilaian dalam pelaksanaan Pesantren Ramadan 1446 H.

Kemudian, SE itu juga mengatur terkait sanksi yang dapat dijatuhkan terhadap pelajar yang kedapatan terlibat tawuran/balap liar.

"Akan dicabut semua bentuk bantuan selama 1 tahun, dan/atau akan diberhentikan dari sekolah (dikembalikan kepada orang tua)," bunyi poin terakhir dalam SE tersebut. (*/yki)

Baca Juga

Pembangunan gedung perpustakaan Padang yang berada di Jalan Bagindo Aziz Chan, persis di sampung Gedung Youth Center, sudah hampir rampung.
Pembangunan Hampir Rampung, Gedung Perpustakaan Padang Bakal Ditempati November
HJK Padang ke-356, Jadi Panggung Kolaborasi Global dan Inklusivitas Warga
HJK Padang ke-356, Jadi Panggung Kolaborasi Global dan Inklusivitas Warga
Pemko Padang mengimbau warga untuk mengibarkan bendera merah putih mulai 1 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2025.
HUT RI ke-80, Warga Padang Diimbau Kibarkan Bendera Merah Putih Selama Agustus
Ikuti Top Score National Championship 2025, Wawako Padang Lepas Tim Sepakbola SSB Imam Bonjol U-14
Ikuti Top Score National Championship 2025, Wawako Padang Lepas Tim Sepakbola SSB Imam Bonjol U-14
Jelang Puncak HJK Padang ke-356, Pemko Kejar Perbaikan Titik Jalan Rusak
Jelang Puncak HJK Padang ke-356, Pemko Kejar Perbaikan Titik Jalan Rusak
Revitalisasi Kawasan Muaro Padang, Anggota DPR Zigo Rolanda Janji Perjuangkan Anggaran Pusat
Revitalisasi Kawasan Muaro Padang, Anggota DPR Zigo Rolanda Janji Perjuangkan Anggaran Pusat