Cegah Tawuran, Disdikbud Padang Terapkan Absensi via Zoom Bagi Siswa Usai Tarawih

Disdikbud Kota Padang menerbitkan Surat Edaran Nomor: 400.3/15/Dikbud-Pdg/III/2025.Terbitnya SE ini merupakan sebagai langkah

Kepala Disdikbud Kota Padang, Yopi Krislova. [foto: Pemko Padang]

Langgam.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang menerbitkan Surat Edaran Nomor: 400.3/15/Dikbud-Pdg/III/2025.

Terbitnya SE ini merupakan sebagai langkah antisipasi terjadinya tawuran dan balap liar di kalangan pelajar selama Ramadan 1446 H/2025 M.

SE ini ditujukan kepada Pengawas Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Kepala SMP Negeri/Swasta se-Kota Padang. Ada empat poin penting yang ada dalam SE tersebut.

Poin pertama menegaskan terkait kewajiban siswa melaksanakan ibadah dan Pesantren Ramadan di masjid/tempat ibadah selama bulan puasa.

“Wali Kelas memantau siswa dengan mengambil absensi masing-masing siswanya pada pukul 22.00 WIB setelah salat Tarawih melalui zooming verifikasi muka (Vermuk) dan didampingi oleh orang tua,” bunyi poin dua dalam SE yang ditandangani Kepala Disdikbud Kota Padang, Yopi Krislova itu.

Poin ketiga yaitu bahwa wali kelas wajib mengadministrasikan dengan baik terkait absensi via zooming vermuk yang dilakukan sebagai salah satu unsur penilaian dalam pelaksanaan Pesantren Ramadan 1446 H.

Kemudian, SE itu juga mengatur terkait sanksi yang dapat dijatuhkan terhadap pelajar yang kedapatan terlibat tawuran/balap liar.

“Akan dicabut semua bentuk bantuan selama 1 tahun, dan/atau akan diberhentikan dari sekolah (dikembalikan kepada orang tua),” bunyi poin terakhir dalam SE tersebut. (*/yki)

Baca Juga

Coaching Padang Rancak Award Sesi II Dimulai, Fokus Edukasi Pemilahan Sampah Organik
Coaching Padang Rancak Award Sesi II Dimulai, Fokus Edukasi Pemilahan Sampah Organik
Pusat Gelontorkan Rp7,74 Miliar Revitalisasi 15 SD Pascabencana di Padang
Pusat Gelontorkan Rp7,74 Miliar Revitalisasi 15 SD Pascabencana di Padang
Komisi X DPR Tinjau Rehabilitasi Sekolah Terdampak Bencana di Padang
Komisi X DPR Tinjau Rehabilitasi Sekolah Terdampak Bencana di Padang
Pendaftaran Perlinsos di Padang Diperpanjang hingga 31 Desember 2026
Pendaftaran Perlinsos di Padang Diperpanjang hingga 31 Desember 2026
Pemko Akui 19 Persen Jalan Lingkungan di Padang Rusak Berat
Pemko Akui 19 Persen Jalan Lingkungan di Padang Rusak Berat
Pemko Padang Targetkan Pembangunan Jalan Lingkungan 17,8 Kilometer Tahun Ini
Pemko Padang Targetkan Pembangunan Jalan Lingkungan 17,8 Kilometer Tahun Ini