Cegah Pungli, Nagari di Dharmasraya Siapkan Aturan Parkir hingga Kebersihan Pasar

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar telah menetapkan secara resmi besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp2,81 juta.

Ilustrasi uang. (pixabay)

Langgam.id – Berkaitan dengan maraknya isu pungli yang meresahkan di masyarakat Nagari Sungai Rumbai, Pemerintah Nagari mengambil langkah cepat dan strategis untuk mengatur dan meminimalisir kegiatan yang berpotensi menimbulkan Pungli di masyarakat.

Langkah yang diambil tersebut yakni dengan mengajukan Ranpernag Pengaturan Kegiatan Retribusi Parkir, Jasa Bongkar Muat Barang, Becak, OJek dan Kebersihan Pasar Sungai Rumbai.

Walinagari Sungai Rumbai, H. Rasul Hamidi Dt Saridano, mengatakan, Ranpernag yang dipersiapkan akan disempurnakan dengan menggali informasi dari semua stakeholder terkait. Baik pemilik usaha, pekerja lapangan, pengelola, serta pengguna jasa, untuk dapat melahirkan Regulasi yang tidak tumpul dan bermanfaat, yang dapat melahirkan rasa nyaman dan aman di masyarakat Nagari Sungai Rumbai.

Selanjutnya, kata Rasul Hamidi, Ranpernag yang dipersiapkan tersebut akan di bawa ke forum Bamus untuk dibahas. Kemudian jika disetujui dan disempurnakan, akan disampaikan ke Bagian Hukum Setda Kabupaten Dharmasraya untuk dievaluasi.

“Kelak jika Ranpernag ini disetujui dan lulus evaluasi dan menjadi Pernag, maka akan dapat memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi masyarakat Nagari Sungai Rumbai. Serta mengembalikan kepercayaan masyarakat pengunjung dan pengusaha yang selama ini sudah nyaman dan aman dalam berusaha dan menggunakan layanan jasa di Nagari Sungai Rumbai untuk beraktivitas kembali,” pungkas Rasul Hamidi, Rabu (23/6/2021).

 

Baca Juga

Masker ketat
Dharmasraya dan Sijunjung Terdampak Kabut Asap Kiriman, BPBD Imbau Warga Pakai Masker
Pemrov Sumbar Bagikan Masker
Pemkab Dharmasraya Liburkan TK dan Paud Dampak Kabut Asap
Kabut Asap Riau
Kualitas Udara Dharmasraya Tidak Sehat Meski Nihil Karhutla
Sumbar Minim Titik Panas, Solok Selatan dan Dharmasraya Tetap Waspada Kabut Asap Kiriman
Sumbar Minim Titik Panas, Solok Selatan dan Dharmasraya Tetap Waspada Kabut Asap Kiriman
Karhutla di Kabupaten Solok
Kualitas Udara Dharmasraya Tidak Sehat karena Karhutla
satgas covid-19 sumbar, prokes sumbar
Kualitas Udara di Dharmasraya hingga Limapuluh Kota Kategori Kurang Sehat, Warga Diminta Pakai MaskerÂ