Cegah Maraknya Pencurian Sawit, Pemnag Koto Baru Dharmasraya Bakal Susun Perna

InfoLanggam – Pemerintah dan masyarakat Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, menggelar musyawarah nagari, Rabu (8/10/2025). Musyawarah ini digelar di aula Kantor Wali Nagari Koto Baru.

Dalam musyawarah ini dibahas soal meningkatnya gangguan Kamtibmas, terutama kasus pencurian hasil pertanian warga serta dugaan peredaran narkoba yang mulai menyasar anak-anak dan remaja.

Musyawarah ini dipimpin oleh Wali Nagari Koto Baru, Anggun Saputra bersama tokoh masyarakat dan dihadiri oleh berbagai unsur nagari seperti Bamus, KAN, Ninik Mamak, Alim Ulama, LPM, Bumnag, Kopdes, pemuda nagari, tokoh masyarakat, serta aparat Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Dalam forum tersebut terungkap dugaan kuat bahwa maraknya pencurian sawit dan hasil kebun warga memiliki kaitan erat dengan peredaran narkoba. Sebagian pelaku diduga melakukan pencurian karena dorongan kebutuhan untuk membeli narkoba.

“Beberapa kasus pencurian yang terjadi di nagari ini diduga dilakukan oleh anak-anak muda yang terjerat narkoba. Mereka disinyalir mencuri untuk mendapatkan uang membeli barang haram itu,” ungkap Ketua Bamus Tomi Kusnadi.

Situasi ini turut dipengaruhi oleh keterbatasan aturan dalam penegakan hukum yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 2 Tahun 2012, pencurian dengan kerugian di bawah Rp2,5 juta digolongkan sebagai tindak pidana ringan (tipiring) sehingga aparat penegak hukum tidak dapat melakukan penahanan terhadap pelaku.

“Bagi masyarakat, nilai Rp2,5 juta itu sangat berarti. Kalau dibiarkan, bisa menimbulkan keresahan berkepanjangan,” ujar Wali Nagari Koto Baru, Anggun Saputra.

Ia menambahkan bahwa untuk menjawab kondisi tersebut, Pemerintah Nagari Koto Baru berencana menyusun Peraturan Nagari (Perna) tentang Ketertiban dan Keamanan Masyarakat (Kamtibmas).

Dimana dalam Perna ini akan mengatur pembentukan Satuan Tugas (Satgas) keamanan, mekanisme penegakan sanksi, serta prosedur penyelesaian kasus di tingkat nagari.

Ia menyebutkan, penyusunan Perna ini nantinya akan melibatkan Polsek Koto Baru, Koramil Koto Baru, serta hamonisasi dengan peraturan yang lebih tinggi oleh Bagian Hukum Pemkab Dharmasraya.

“Perna ini nantinya menjadi dasar bagi masyarakat untuk menegakkan aturan lokal tanpa melanggar hukum yang lebih tinggi, sambil menutup celah hukum yang selama ini ada,” beber Anggun.

Pada musyawarah juga merekomendasikan peningkatan sosialisasi bahaya narkoba, pengawasan remaja. Serta kerja sama lebih erat dengan kepolisian dan aparat TNI untuk menekan angka gangguan Kamtibmas di wilayah Nagari Koto Baru. (*)

Baca Juga

Lewat Inovasi 'Learning by Fixing', Guru SMKN 1 Padang Laweh Dharmasraya Raih Penghargaan GTK Sumbar 2025
Lewat Inovasi ‘Learning by Fixing’, Guru SMKN 1 Padang Laweh Dharmasraya Raih Penghargaan GTK Sumbar 2025
Komit Dukung UMKM, Pengurus Dekranasda Dharmasraya Periode 2025-2030 Resmi Dilantik
Komit Dukung UMKM, Pengurus Dekranasda Dharmasraya Periode 2025-2030 Resmi Dilantik
Bupati Dharmasraya Optimistis Target PBB-P2 2026 Tercapai
Bupati Dharmasraya Optimistis Target PBB-P2 2026 Tercapai
Bupati Annisa Serahkan SPPT PBB 2026 kepada Wali Nagari di Dharmasraya
Bupati Annisa Serahkan SPPT PBB 2026 kepada Wali Nagari di Dharmasraya
TNI Rampungkan 2 Jembatan Aramco di Dharmasraya, Dorong Akses Ekonomi Kawasan Perkebunan
TNI Rampungkan 2 Jembatan Aramco di Dharmasraya, Dorong Akses Ekonomi Kawasan Perkebunan
Musrenbang RKPD 2027, Dharmasraya Usulkan Perbaikan Jalan Provinsi sebagai Prioritas
Musrenbang RKPD 2027, Dharmasraya Usulkan Perbaikan Jalan Provinsi sebagai Prioritas