Cegah Covid-19, Salat Idul Fitri di Dharmasraya Batal Digelar di Masjid Agung

pariaman wfh

Para ASN melaksanakan apel pagi di halaman Kantor Bupati Dharmasraya. (Pemkab Dharmasraya)

Langgam.id – Pemkab Dharmasraya membatalkan rencana pelaksanaan Salat Idul Fitri di Masjid Agung Dharmasraya. Hal ini setelah mempertimbangkan zonasi risiko penularan covid-19.

Pemkab Dharmasraya mengalihkan rencana untuk melaksanakan Salat Idul Fitri di halaman Kantor Bupati, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya Adlisman mengatakan, pembatalan rencana ini berdasarkan instruksi langsung dari Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan.

“Hal ini untuk mencegah penyebaran kasus covid-19 di Kabupaten Dharmasraya,” ujarnya saat apel pagi di halaman Kantor Bupati Dharmasraya, Senin (10/5/2021).

Ia menambahkan, meski saat ini Dharmasraya berada pada zona kuning dengan risiko rendah, pelaksanaan Salat Idul Fitri yang akan mengumpulkan jamaah dalam jumlah banyak, harus benar-benar dipertimbangkan agar penyebaran kasus covid-19 di daerah tidak meluas.

“Makanya, bapak bupati menginstruksikan untuk mengalihkan rencana pelaksanaan Salat Idul Fitri di halaman kantor bupati. Dan beliau juga menegaskan agar pelaksanaan Salat Idul Fitri benar-benar memperhatikan standar protokol kesehatan secara ketat,” sebutnya.

Adlisman menambahkan, hari ini, Pemkab Dharmasraya akan menggelar rapat untuk membahas persiapan pelaksanan Salat Idul Fitri. (*/yki)

Baca Juga

Terobosan baru dihadirkan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Kabupaten Dharmasraya.
Peneliti Pusako Unand Soroti Belanja Mobil Dinas dan Rehab Rumah Bupati Dharmasraya
Dhamasraya Mulai Kembali Terapkan Pembelajaran Tatap Muka, Sekolah Wajibkan Masker
Dhamasraya Mulai Kembali Terapkan Pembelajaran Tatap Muka, Sekolah Wajibkan Masker
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya Disikat, Polisi Siapkan Patroli Berkala
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya Disikat, Polisi Siapkan Patroli Berkala
30 Hektare Lahan Terbakar di Dharmasraya Padam
30 Hektare Lahan Terbakar di Dharmasraya Padam
Dinas Kehutanan: 23 Karhutla Selama Januari hingga September 2026 di Sumbar
Dinas Kehutanan: 23 Karhutla Selama Januari hingga September 2026 di Sumbar
Manajemen RSUD Sungai Dareh, Kabupaten Dharmasraya, menyampaikan klarifikasi resmi terkait tidak beroperasinya sementara Poli Jantung
RSUD Sungai Dareh Akui Uang Jasa Nakes Belum Dibayar 6 Bulan, Ini Alasannya