Cagar Budaya Masjid Raya Ganting Butuh Perbaikan, Anggota DPRD Sumbar Minta Perhatian Pemda

Cagar Budaya Masjid Raya Ganting Butuh Perbaikan, Anggota DPRD Sumbar Minta Perhatian Pemda

Anggota DPRD Sumbar Desrio Putra saat reses di Masjid Raya Ganting. (Foto: Dok. DPRD Sumbar)

Langgam.id - Masjid Raya Ganting, salah satu cagar budaya di Padang, Sumatra Barat (Sumbar) yang berumur ratusan tahun butuh dana untuk perbaikan. Pemerintah daerah diminta untuk memperhatikan cagar budaya, termasuk masjid ini.

Anggota DPRD Sumbar Desrio Putra meminta, pemerintah provinsi atau pemerintah kota kabupaten serius dalam mengelola situs cagar budaya yang ada di daerah mereka sehingga terpelihara dengan baik. "Kalau peduli dengan cagar budaya tentu mereka ikut menjaga agar cagar budaya yang ada terpelihara dengan baik," katanya, sebagaimana dirilis situs resmi DPRD Sumbar, Rabu (8/3/2023).

Ia mencontohkan, Masjid Raya Ganting di Kota Padang yang berumur ratusan tahun mengalami kerusakan namun pemerintah dalam hal ini tidak hadir dalam memberikan pemeliharaan bangunan tersebut.

Ia menilai, pemerintah tidak memiliki keinginan dan keseriusan dalam melakukan perawatan. "Kita mengerti anggaran pemerintah itu terbatas sehingga pembangunan skala prioritas yang dilakukan. Perbaikan Masjid Raya Ganting ini tentu bukan prioritas karena buktinya diabaikan," katanya, saat mengunjungi Masjid Raya Ganting pada Jumat (3/3/2023) malam.

Kepada Desrio, pengurus masjid menyebut, butuh anggaran ratusan juta rupiah. Pengurus mengajukan pada anggota DPRD provinsi dari daerah pemilihan Kota Padang itu.

"Karena Mesjid Raya Ganting merupakan cagar budaya yang berumur ratusan tahun, saya realisasikan bantuan Rp50 juta untuk perbaikan beberapa sisi bangunan yang berasal dari dana pokok pikiran (Pokir)," katanya di depan ratusan masyarakat ganting di reses tersebut.

Dia mengatakan dalam Undang-undang Pemerintahan Daerah, penyelenggaraan pemerintahan provinsi adalah gubernur dan DPRD Sumbar, kalau di Kota Padang Walikota dan DPRD nya. Jadi tidak semua aspirasi yang bisa diakomodir karena sudah ada kewenangannya masing-masing.

"Anggaran ini berasal dari dana pokok pikiran yang akan disalurkan pada 2024, kita usulkan di tahun ini untuk dialokasikan pada tahun 2024," katanya

Selain itu Desrio menjelaskan kegiatan reses ini bukan kegiatan politik namun untuk menampung aspirasi warga masyarakat yang nantinya dapat dituangkan dalam bentuk program pemerintah.

"Aspirasi yang masuk nanti akan diperjuangkan dalam program pemerintah agar dicarikan solusi," katanya

Sementara Pengurus Masjid Raya Ganting Kota Padang, Tanjung mengatakan usia masjid ini sudah ratusan tahun dan memang banyak yang mengalami kerusakan.

"Saat ini kondisi plafon ini agak parah bahkan mengalami kebocoran saat hari hujan," kata dia.

Ia mengatakan masjid ini cagar budaya yang harusnya ada biaya perawatan dari pemerintah dan sudah dua tahun berjalan dirinya menjadi pengurus dan sebelumnya juga belum ada dana yang dikeluarkan pemerintah dalam melakukan perbaikan.

Menurut dia masjid ini mengalami kerusakan berat saat gempa 2009 dan seluruh tonggak masjid diperbaiki dengan dana bantuan Bank Mandiri saat itu. Begitu juga tempat wudhu laki-laki juga diperbaiki dengan dana dari BNPB waktu itu.

"Kini dana bantuan tidak ada dan kami berharap melalui Desrio bisa menyuarakan aspirasi kami di sini," katanya. (*/SS)

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga