Cabut Baiat sebagai Anggota NII, Lebih 300 Warga Dharmasraya Kembali Sumpah Setia untuk NKRI

Berita Dharmasraya - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: 363 mantan anggota NII Dharmasraya cabut baiat, sumpah setia pada NKRI.

Cabut baiat masaal mantan anggota NII di Dharmasraya. (Foto: Hendra/Langgam.id)

Berita Dharmasraya - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: 363 mantan anggota NII Dharmasraya cabut baiat dan kembali sumpah setia pada NKRI.

Langgam.id - Sebanyak 363 mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten Dharmasraya mengikuti acara cabut baiat massal dan kembali bersumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Kantor Bupati Dharmasraya, Sumatra Barat (Sumbar), Rabu (27/4/2022).

Dalam kegiatan itu, tampak dihadiri oleh warga yang diduga mantan anggota kelompok NII. Mereka terdiri dari orang dewasa pria dan wanita, bahkan anak-anak. Dalam kegiatan, mereka mengenakan ikat kepala merah putih sebagai tanda sumpah setia kepada NKRI.

Dalam acara cabut baiat itu, salah seorang di antara warga membacakan sumpah dan diikuti oleh ratusan lainnya. Mereka menyatakan akan mengakui Pancasila, tidak bertentangan dengan syariat Islam, setia pada UUD 1945, dan setia kepada NKRI.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah mengatakan, pihaknya mencatat ada 363 anggota kompok NII mengikut pencabutan baiat. Jumlah yang terdata itu merupakan hasil penyelidikan oleh Diskrimsus Mabes Polri di Dharmasraya.

"Jumlah warga yang mengikuti baiat hari ini merupakan hasil penyelidikan Diskrimsus Mabes Polri yang terdata sebanyak 363 orang," ujar Nurhadiansyah, Rabu (27/4/2022).

Menurutnya, pasca penangkapan terduga teroris pada bulan Maret 2022 lalu, sangat banyak warga Dharmasraya yang datang melapor ke Polres Dharmasraya. Mereka melapor karena kebingungan, sebab ada 12 orang yang ditangkap itu adalah anggota yang aktif mengikuti pengajian.

"Bahkan, warga kami mengaku tidak tahu kalau itu kelompok NII, kami bersama bupati sempat berpikir mereka juga korban dari penyesatan pikiran NII ini," ungkapnya.

Adanya baiat massal kembali ke NKRI ini, kata Nurhadiansyah, keresahan warga itu terjawab sudah. Sementara, menurutnya, juga masih tersisa beberapa orang lagi yang belum ikut baiat dan pihaknya akan mengajak mereka cabut baiat nantinya.

Sementara itu, Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengatakan, atas nama pemerintahan daerah memyampaikan bahwa kegiatan baiat ini untuk mengajak masyarakat kembali setia ke NKRI.

Kedepannya, Sutan Riska berharap warga lebih selektif lagi dalam mengikuti kegiatan, agar dapat meningkatkan tatanan kehidupan bernegara serta memingkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.

Baca juga: Cerita Mantan Jemaah Diduga Jaringan NII di Dharmasraya, Ajarannya Sebut Pancasila Tagut

"Kami berharap semangat bagi kita untuk membangun Dharmasraya dan Indonesia, dengan rahmat dan ridho Allah," katanya.

Dapatkan update berita Dharmasraya – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Laga Semen Padang FC vs Dewa United berakhir 2-0 Jumat, (15/08/2025) di Stadion Haji Agus Salim. Foto Arif Pribadi/Langgam
Pelatih Dewa United: Semen Padang FC Kini Tim yang Berbeda
Semen Padang FC Vs Dewa United, Drama Dua Gol di Perpanjangan Waktu
Semen Padang FC Vs Dewa United, Drama Dua Gol di Perpanjangan Waktu
Semen Padang FC mulai memperkenalkan pemain asing baru untuk memperkuat tim guna mengarungi putaran kedua BRI Liga 1 musim 2024/2025.
Filipe Chaby dan Bruno Gomes Bawa Semen Padang FC Menang atas Dewa United
Pelatih Semen Padang FC, Eduardo Almeida saat konfrensi pers jelang laga melawan Dewa United, Kamis 14/7/2025. Fajar H
Lawan Dewa United, Semen Padang FC Targetkan Tiga Poin Pertama
Vonis 7 tahun penjara kepada mantan Kepala BPN Sumbar Saiful dalam kasus korupsi pembebasan lahan tol Sumbar lebih rendah dari tuntutan jaksa
Korupsi Lahan Tol, Vonis Mantan Kepala BPN Sumbar Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara