Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Cabut Bait NII di Limapuluh Kota, Ini Pesan Bupati Safaruddin
Langgam.id - Prosesi cabut baiat massal anggota organisasi terlarang Negara Islam Indonesia (NII) digelar di Kabupaten Limapuluh Kota, Kamis (12/5/2022). Bupati Safaruddin Dt. Bandaro Rajo mengingatkan masyarakat agar tidak tertipu daya oleh bujukan paham radikal.
Safaruddin juga mengajak, warga yang telah mencabut baiat, agar dapat kembali dan diterima di tengah masyarakat. Dia mengakui tidak ingin ada organisasi atau lembaga yang merongrong kedaulatan negara tumbuh di Kabupaten Limapuluh Kota.
"Kita tidak akan membiarkan bibit-bibit organisasi terlarang atau ekstrimis tumbuh di negeri ini. Tak ada tempat bagi mereka, dan jangan tertipu daya," kata Safaruddin.
Gubernur Sumbar Mahyeldi juga anggota NII yang telah cabut baiat bersama-sama kembali berbaur, membangun nagari, membangun Sumbar dan Indonesia. Orang Sumbar, lanjutnya, sangat cinta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kontribusi tokoh Sumbar untuk mengokohkan dan menjaga serta merawat NKRI sungguh besar. Fakta sejarah sudah membuktikannya.
"Oleh sebab itu, mari kita teruskan semangat perjuangan para pendahulu kita untuk menjadi garda terdepan menjaga NKRI," kata Gubernur dikutip Langgam.id dari sumbarprov.go.id.
Gubernur tidak memungkiri ada pihak-pihak tertentu yang tidak ingin NKRI kuat. Lalu, mereka melemahkan dengan berbagai upaya dan cara.
Gubernur mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan serta tidak mudah dihasut atau diadu domba.
Sisi lain, Mahyeldi juga menyampaikan apresiasi pada seluruh pihak yang telah berkontribusi atas terselenggaranya cabut baiat massal tersebut.
Baca juga: Semua Pengikut Jaringan NII di Sumbar Telah Cabut Baiat
Diketahui, prosesi cabut baiat itu diawali dengan pengucapan sumpah secara bersama, dipimpin seorang mantan aktivis NII. Cabut baiat disaksikan langsung oleh Gubernur Sumbar, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa, Kasrem 032/Wirabraja Josep Sidabutar, Bupati Limapuluh Kota, Kepala BIN daerah Sumbar Hendra dan sejumlah pejabat Forkopimda.
Cabut baiat di Kabupaten Limapuluh Kota merupakan prosesi ketiga setelah di Dharmasraya dan Tanah Datar. Prosesi deradikalisasi Polda Sumbar ini diikuti oleh 225 orang anggota NII dari Kabupaten Limapuluh Kota, Kota Payakumbuh, Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Dharmasraya.
—