Cabuli Pelajar di Semak-semak, Seorang Nelayan di Padang Diringkus Polisi

Cabuli Pelajar di Semak-semak, Seorang Nelayan di Padang Diringkus Polisi

Ilustrasi - Pencabulan. (Ilustrasi: Langgam.id)

Langgam.id – Polisi meringkus seorang nelayan berinisial HAP (23) yang melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Korban diketahui berusia 14 tahun berstatus sebagai pelajar.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, korban dicabuli sebanyak empat kali di dalam semak-semak. Saat ini, tersangka telah mendekam di sel tahanan untuk proses lebih lanjut.

“Tersangka dan korban ini berpacaran. Kami menangkapnya beberapa hari lalu,” kata Rico dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/6/2021).

Rico menyebutkan kasus ini terungkap berawal dari korban menceritakan kepada orang tuanya. Keluarga korban akhirnya membuat laporan yang kemudian ditindaklanjuti.

“Perbuatan pencabulan dilakukan tersangka mulai bulan Maret sampai dengan Mei 2021. Dilakukan di semak-semak dekat pantai,” jelasnya.

Sebelumnya, pihaknya kepolisian menangkap tersangka dengan cara bertemu dengan korban. Saat tersangka bertemu dengan korban, dilakukan penangkapan dan langsung dibawa ke Polresta Padang. (Irwanda)

Baca Juga

Listrik Mulai Menyala di Sebagian Kota Padang
Listrik Mulai Menyala di Sebagian Kota Padang
Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Cerita Tetangga Ambil Paksa Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung di Padang: Saya Menangis, Jejak Luka Banyak
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
Penampakan RD, pelaku penganiayaan anak kandung sendiri. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Penampakan Ayah Kandung di Padang yang Aniaya Bayinya, Digiring ke Sel Tahanan 
Pemberian nama merupakan salah satu hal yang penting yang dilakukan oleh orang tua kepada buah hatinya yang baru lahir. Apalagi nama ini juga berkaitan dengan dokumen kependudukan.
Kasus Kekerasan Bayi 2 Tahun di Padang, Polisi Sebut Dipicu Faktor Ekonomi dan Alkohol
Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Bayi 2 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung Selama 1 Bulan, dari Sundutan Rokok hingga Gigitan