Cabuli Anak Sendiri, Pria di Padang Diringkus Polisi

Langgam.id-pencabulan

Ilustrasi. [foto: canva.com]

Langgam.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menangkap Dl (44) lantaran tega mencabuli anaknya yang masih berumur 4 tahun. Bahkan tindakan tersangka ini telah dilakukan sebanyak dua kali.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari korban yang bercerita kepada tantenya. Kemudian, perbuatan pelaku dilaporkan ke ibu kandungnya.

“Dari laporan ibu kandungnya ini kami bergerak melakukan penangkapan terhadap tersangka,” kata Rico dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/8/2021).

Rico mengungkapkan, tindakan cabul yang dilakukan tersangka dilakukan mulai akhir Juni dan Juli 2021 di kediamannya. Sebelumnya, tersangka dan istrinya sedang pisah ranjang.

Baca juga: Seorang Ayah di Padang Panjang Tega Aniaya Balita hingga Meninggal

“Saat anak ini dijemput ke rumah istrinya, dibawa ke rumah tersangka. Di sanalah tersangka melakukan perbuatan cabulnya sebanyak dua kali,” jelasnya.

Dari perbuatannya terang Rico, tersangka dikenakan pasal 82 ayat (1), ayat (2) Jo Pasal 76E Jo Pasal 81 Jo Pasal 76D UU RI No.17 tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No.01 tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No.23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang.

Baca Juga

Walikota Padang, Fadly Amran.
Mitigasi Banjir, Pemko Padang Kaji Ulang RTRW 
Pembangunan Bronjong Penahan Banjir SMPN 41 Padang Dihentikan Sementara
Pembangunan Bronjong Penahan Banjir SMPN 41 Padang Dihentikan Sementara
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Asap Karhutla, Pemko Padang Perpanjang PJJ hingga Rabu 21 Oktober 2026
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Penjelasan Pakar Pendidikan Agar Penerapan PJJ Tidak Sebatas Formalitas
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
DPRD Kota Padang Panggil Pertamina Terkait Pertalite Diduga Campur Semen
DPRD Kota Padang Panggil Pertamina Terkait Pertalite Diduga Campur Semen