Cabuli Anak Sendiri, Pria di Padang Diringkus Polisi

Langgam.id-pencabulan

Ilustrasi. [foto: canva.com]

Langgam.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menangkap Dl (44) lantaran tega mencabuli anaknya yang masih berumur 4 tahun. Bahkan tindakan tersangka ini telah dilakukan sebanyak dua kali.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari korban yang bercerita kepada tantenya. Kemudian, perbuatan pelaku dilaporkan ke ibu kandungnya.

“Dari laporan ibu kandungnya ini kami bergerak melakukan penangkapan terhadap tersangka,” kata Rico dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/8/2021).

Rico mengungkapkan, tindakan cabul yang dilakukan tersangka dilakukan mulai akhir Juni dan Juli 2021 di kediamannya. Sebelumnya, tersangka dan istrinya sedang pisah ranjang.

Baca juga: Seorang Ayah di Padang Panjang Tega Aniaya Balita hingga Meninggal

“Saat anak ini dijemput ke rumah istrinya, dibawa ke rumah tersangka. Di sanalah tersangka melakukan perbuatan cabulnya sebanyak dua kali,” jelasnya.

Dari perbuatannya terang Rico, tersangka dikenakan pasal 82 ayat (1), ayat (2) Jo Pasal 76E Jo Pasal 81 Jo Pasal 76D UU RI No.17 tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No.01 tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No.23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang.

Baca Juga

OSO Beli Hotel Bumiminang: Pengabdian ke Kampung Halaman
OSO Beli Hotel Bumiminang: Pengabdian ke Kampung Halaman
Benahi Pola Permainan, Dejan Antonic Siapkan Strategi Lawan Bhayangkara FC
Benahi Pola Permainan, Dejan Antonic Siapkan Strategi Lawan Bhayangkara FC
Program DAIFEST 2025: Raih Kesempatan Menangkan 9 Mobil Daihatsu dan Hadiah Eksklusif Akhir Tahun
Program DAIFEST 2025: Raih Kesempatan Menangkan 9 Mobil Daihatsu dan Hadiah Eksklusif Akhir Tahun
Kebakaran di Padang Selatan Hanguskan 19 Rumah, Kerugian Capai Rp 2 Miliar
Kebakaran di Padang Selatan Hanguskan 19 Rumah, Kerugian Capai Rp 2 Miliar
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Menko AHY Serahkan 129 Sertifikat Tanah di Padang: Negara Hadir untuk Kepastian Hukum
Menko AHY Serahkan 129 Sertifikat Tanah di Padang: Negara Hadir untuk Kepastian Hukum