• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

Cabuli Anak Sambung Sejak Maret 2020, Seorang Pria di Agam Diringkus Polisi

Redaksi
30/05/2022 | 17:37 WIB
A A
Berita Bukittinggi - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Seorang pria berinisial EJ (50) diringkus polisi karena cabuli anak sambung.

Ilustrasi. (Foto: Dok. Teras.id)

Berita Bukittinggi – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Seorang pria berinisial EJ (50) diringkus polisi karena cabuli anak sambungnya.

Langgam.id – Seorang pria berinisial EJ (50) diringkus Satuan Reskrim Polres Bukittinggi karena telah mencabuli anak sambung atau anak tirinya yang masih berumur 14 tahun sejak Maret 2020.

Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Adriansyah Rolindo Saputra mengatakan, kasus itu terungkap ketika korban mencaritakan kejadian yang dialami kepada ibu kandungnya.

Baca Juga

Pelebaran Jalan Manggopoh-Padang Lua Berlanjut, Sejumlah Warga Telah Sepakat untuk Pembebasan Lahan

Menonton Kisah Joni Hartono, Penangkar Pertama Bunga Rafflesia dari Agam

“Korban bercerita kepada ibunya, bahwa pelaku (ayah tiri) pernah mengajak korban nonton film porno, dan saat itu pelaku melancarkan aksi bejatnya,” ujar Rolindo saat jumpa pers bersama awak media di Bukittinggi, Senin (30/5/2022).

Hasil pemeriksaan terhadap pelaku, kata Rolindo, perbuatan bejat itu dilakukan di kediamannya di salah satu daerah di Kabupaten Agam.

“Pengakuan pelaku, pencabulan itu tekah dilakukan sejak Maret 2020,” ungkapnya.

Tak hanya itu, menurut Rolindo, berdaarkan pengakuan pelaku, pencabulan itu juga tak hanya dilakukan sekali saja. “Tak hanya saat mengajak korban nonton film porno. Tapi, juga pernah dilakukan ketika korban ke dapur untuk mengambil air minum,” ucap Rolindo.

Baca juga: Cabuli Anak Kandung hingga Hamil, Seorang Pria di Bukittinggi Diamankan Polisi

Atas perlakuan itu, lanjut Rolindo, pelaku disankakan pasal 82 ayat 2 Undang-undang Nomor: 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor: 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo Undang-undang Nomor: 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Hukumannya (penjara) paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun,” katanya.

—

Dapatkan update berita Bukittinggi – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Editor: Zulfikar
Tags: AgamBukittinggiPencabulanPencabulan AnakPeristiwa
BagikanTweetKirim

Baca Juga

Langgam.id - Wagub Sumbar, Audy Joinaldy menyebutkan hewan kuran yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) aman untuk dikonsumsi.

Sebut Hewan Positif PMK Aman Dikonsumsi, Wagub Sumbar: Ini Mau Idul Adha Tak Apa-apa Dipotong Paksa

25/06/2022 | 13:50 WIB
Langgam.id - Semen Padang FC membawa 26 pemainnya untuk mengikuti pertandingan uji coba ke Pulau Jawa dalam laga bertajuk Tour de Java.

2 Pemain Semen Padang FC Tak Ikut Uji Coba ke Pulau Jawa, Ini Alasannya

25/06/2022 | 12:26 WIB
Langgam.id - Kereta Api Wisata Lokomotif Uap bergerigi seri E1060 lintas Sawahlunto-Muaro Kalaban direncanakan beroperasi Januari 2023.

Kereta Api Mak Itam Sawahlunto Ditargetkan Beroperasi Januari 2023

25/06/2022 | 12:05 WIB
Langgam.id - Gempa bumi kembali mengguncang wilayah Sumatra Barat (Sumbar). Kali ini terjadi di Pagai Selatan, Mentawai, Sabtu (25/6/2022).

Gempa Kembali Guncang Sumbar, Kali Ini Pusatnya di Pagai Selatan Mentawai

25/06/2022 | 11:14 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Langgam.id - Sebanyak 12.417 tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) bakal dihapuskan.

12.417 Honorer di Lingkungan Pemprov Sumbar Bakal Dihapus, Didominasi Tenaga Pendidik

22/06/2022 | 15:11 WIB
Langgam.id - Semen Padang FC membawa 26 pemainnya untuk mengikuti pertandingan uji coba ke Pulau Jawa dalam laga bertajuk Tour de Java.

2 Pemain Semen Padang FC Tak Ikut Uji Coba ke Pulau Jawa, Ini Alasannya

25/06/2022 | 12:26 WIB
Minang Lebih Besar dari pada Nasi Padang

Minang Lebih Besar dari pada Nasi Padang

19/06/2022 | 20:54 WIB
Berita Gempa Pasaman Barat terbaru dan terkini hari ini: Lima kali gempa terjadi di Pasaman dan Pasaman Barat hari ini, Rabu (1/6/2022).

Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Air Haji Pesisir Selatan

25/06/2022 | 02:14 WIB
Rektorat Universitas Andalas. (Foto: humas unand)

Unand Umumkan 9 Pejabat Direktur Hasil Seleksi, Didominasi Dosen

25/06/2022 | 08:01 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In