Buron 8 Tahun, Eks Kadis Sawahlunto Sijunjung Ditangkap Karena Korupsi

eks kadis Sawahlunto Sijunjung ditangkap karena korupsi.

eks kadis Sawahlunto Sijunjung ditangkap karena korupsi. (dok. Kejati Sumbar)

Langgam.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar) bersama tim Kejaksaan Negeri Sijunjung menangkap mantan Kepala Dinas Koperindag dan Penanaman Modal Kabupaten Sawahlunto Sijunjung, Zafrul Zamzami (68). Zafrul ditangkap setelah 8 tahun menjadi buron.

"Terpidana ditangkap ketika hendak keluar rumah dan tanpa perlawanan dan bersikap kooperatif," ujar Asisten Intelijen Kejati Sumbar Teguh Wibowo, Selasa (1/9/2020).

Zamzami ditangkap di sebuah rumah di kawasan Kalumbuk, wilayah Kuranji, Kota Padang, pada Selasa sekitar pukul 18.30 WIB. Setelah sempat dibawa ke Kejati Sumbar, Zamzami langsung dibawa ke Sijunjung untuk menjalani hukuman penjara.

Baca juga: Jaksa Agung ST Burhanuddin Copot Kajati Sumbar

Zamzami menjabat sebagai Kepala Dinas Koperindag dan Penanaman Modal Kabupaten Sawahlunto Sijunjung pada 2004. Dia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kejaksaan sejak November 2012 karena terjerat kasus korupsi bantuan dana bergulir koperasi untuk penggemukan sapi potong impor dari Menteri Koperasi Negara Koperasi dan UMKM pada 2003.

Proses persidangannya telah berjalan hingga ke tingkat Kasasi. Putusan terakhir yang menjadi dasar eksekusi adalah putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2116K/pid.sus/2010 tertanggal 26 mei 2011.

Dalam putusan itu, majelis hakim membebaskan terdakwa dari dakwaan primer, namun menyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan menjatuhkan hukuman pidana tiga tahun penjara serta denda Rp50 juta subsider dua bulan kurungan. (Ldi/ABW)

Tag:

Baca Juga

Pihak kejaksaan melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Sumbar, Senin Penggeledahan ini dilakukan berkaitan dengan dugaan korupsi
Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan, Kantor Gubernur Sumbar Digeledah Kejaksaan
Fakultas Teknik Universitas Andalas (FT Unand) menerima mahasiswa baru angkatan pertama untuk Program Studi Sarjana Arsitektur tahun ini.
Korupsi Diduga Jadi Biang Gagalnya Pembayaran Dana Kemahasiswaan Unand 2022
Langgam.id - Proses penyidikan dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasbar direspons penasihat hukum tersangka.
Penasihat Hukum Tersangka Nilai Penyidikan Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Pasbar Lamban
Langgam.id - Uang senilai Rp3,8 milair yang diduga hasil korupsi pembangunan RSUD Pasaman Barat (Pasbar) diserahkan ke kejaksaan.
Uang Diduga Hasil Korupsi di RSUD Pasaman Barat Diserahkan ke Kejaksaan, Nilainya Rp3,8 Miliar
Langgam.id - Kasus dugaan korupsi di KONI Kota Padang terus bergulir. Kali ini, Majelis Hakim minta Mahyeldi Ansharullah dihadirkan.
Majelis Hakim Perintahkan Jaksa Hadirkan Mahyeldi di Sidang Dugaan Korupsi KONI Padang
Langgam.id - Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi mengaku tidak tahu terkait adanya kesalahan pengadaan APD di daerah yang ia pimpim.
Riza Faelpi Akui Tak Tahu Soal Kesalahan dalam Proses Pengadaan APD di Kota Payakumbuh