Bupati Yudas Minta Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Mentawai Dihukum Seberatnya

Bupati Mentawai

Bupati Mentawai Yudas Sabaggalet saat menempelkan poster pesan anti kekerasan di Sikakap. Foto: mentawaikab.go.id

Langgam.id - Bupati Kepulauan Mentawai Yudas Sabaggalet berharap pelaku kekerasan terhadap anak yang berujung nyawa melayang, dihukum berat sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Ini tetap diproses hukum, dihukum berat biar ada efek jera bagi pelaku dan jadi pelajaran bagi yang lain. kita juga selalu untuk menjaga anak-anak kita dari tangan-tangan jahil demi masa depan mereka yg lebih baik," ungkap Yudas, kemarin.

Ia sangat menyayangkan kejadian kekerasan pada anak dibawa umur yang baru terjadi di Dusun Sabiret, Kecamatan Pagai Selatan.

"Kita sangat menyayangkan kejadian ini, apalagi kepada anak-anak dibawah umur, ini tidak bisa dibiarkan, pelaku kekerasan terhadap anak dan perempuan harus dihukum seberat-beratnya," kata Yudas.

Selain itu Bupati Mentawai, Yudas dengan didampingi Waka Polsek Sikakap, Ipda Yanuar menempelkan stiker atau brosur anti kekerasan "stop kekerasan terhadap anak dan perempuan".

Waka Polsek Sikakap, Ipda Yanuar menyampaikan bahwa pelaku kekerasan terhadap anak dan perempuan tidak ada ampun dan tetap dihukum sesuai dengan Undang-Undang berlaku.

"Bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak ada ampunya hukuman berat menunggu," ujarnya.

Warga negara Amerika berinisial E (38) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur akhirnya ditetapkan tersangka. E dilaporkan telah menganiaya korban berinisial DCS (15), warga asli Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat (Sumbar).

Kapolsek Sikakap AKP Tirto Edhi mengatakan, penetapan tersangka warga negara asing tersebut sesuai hasil penyelidikan. Korban dari aksi penganiayaan itu mengalami luka di bagian bibir. “Status sudah ditetapkan tersangka. Kami pemanggilan terhadap yang bersangkutan dengan status tersangka. Kami sudah panggil sekali, tapi melalui pengacaranya tidak datang,” kata Tirto dihubungi langgam.id, Senin (6/7/2020). (Osh)

Tag:

Baca Juga

Anak Muda Maileppet Mentawai Gelar Aksi Bersih-Bersih Lingkungan
Anak Muda Maileppet Mentawai Gelar Aksi Bersih-Bersih Lingkungan
Kala Rokok Menyulut Laju Penyakit Tidak Menular di Mentawai
Kala Rokok Menyulut Laju Penyakit Tidak Menular di Mentawai
Polisi menangkap Kaue Campos Valerio (39 tahun), warga negara Brazil atas kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 41,67 gram di Mentawai,
1 WN Brasil dan WNI Ditangkap Polisi di Mentawai, Miliki 41,67 Gram Ganja
Andre Rosiade Tepati Janji, Penerbangan Perdana Wings Air Rute Padang-Mentawai 28 Maret 2025
Andre Rosiade Tepati Janji, Penerbangan Perdana Wings Air Rute Padang-Mentawai 28 Maret 2025
Perebutan kursi Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Mentawai pada Pilkada Serentak 2024 berlangsung sengit. Berdasarkan hasil hitung cepat,
Pilbup Mentawai: Paslon 01 dan 03 Susul Menyusul dalam Hitung Cepat
Mentawai Keluar dari Status Daerah Tertinggal, Audy: Kolaborasi Pusat dan Daerah
Mentawai Keluar dari Status Daerah Tertinggal, Audy: Kolaborasi Pusat dan Daerah