Bupati Yudas Minta Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Mentawai Dihukum Seberatnya

Bupati Mentawai

Bupati Mentawai Yudas Sabaggalet saat menempelkan poster pesan anti kekerasan di Sikakap. Foto: mentawaikab.go.id

Langgam.idBupati Kepulauan Mentawai Yudas Sabaggalet berharap pelaku kekerasan terhadap anak yang berujung nyawa melayang, dihukum berat sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Ini tetap diproses hukum, dihukum berat biar ada efek jera bagi pelaku dan jadi pelajaran bagi yang lain. kita juga selalu untuk menjaga anak-anak kita dari tangan-tangan jahil demi masa depan mereka yg lebih baik,” ungkap Yudas, kemarin.

Ia sangat menyayangkan kejadian kekerasan pada anak dibawa umur yang baru terjadi di Dusun Sabiret, Kecamatan Pagai Selatan.

“Kita sangat menyayangkan kejadian ini, apalagi kepada anak-anak dibawah umur, ini tidak bisa dibiarkan, pelaku kekerasan terhadap anak dan perempuan harus dihukum seberat-beratnya,” kata Yudas.

Selain itu Bupati Mentawai, Yudas dengan didampingi Waka Polsek Sikakap, Ipda Yanuar menempelkan stiker atau brosur anti kekerasan “stop kekerasan terhadap anak dan perempuan”.

Waka Polsek Sikakap, Ipda Yanuar menyampaikan bahwa pelaku kekerasan terhadap anak dan perempuan tidak ada ampun dan tetap dihukum sesuai dengan Undang-Undang berlaku.

“Bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak ada ampunya hukuman berat menunggu,” ujarnya.

Warga negara Amerika berinisial E (38) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur akhirnya ditetapkan tersangka. E dilaporkan telah menganiaya korban berinisial DCS (15), warga asli Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat (Sumbar).

Kapolsek Sikakap AKP Tirto Edhi mengatakan, penetapan tersangka warga negara asing tersebut sesuai hasil penyelidikan. Korban dari aksi penganiayaan itu mengalami luka di bagian bibir. “Status sudah ditetapkan tersangka. Kami pemanggilan terhadap yang bersangkutan dengan status tersangka. Kami sudah panggil sekali, tapi melalui pengacaranya tidak datang,” kata Tirto dihubungi langgam.id, Senin (6/7/2020). (Osh)

Tag:

Baca Juga

Natan Baril yang Ngaku Pemilik Macaronis Resort Disebut Setahun Bisa 4 Kali ke Mentawai
Natan Baril yang Ngaku Pemilik Macaronis Resort Disebut Setahun Bisa 4 Kali ke Mentawai
Penjelasan Pemkab Mentawai Soal Status Natan Baril Pendukung Israel di Kepemilikan Macaronis Resort
Penjelasan Pemkab Mentawai Soal Status Natan Baril Pendukung Israel di Kepemilikan Macaronis Resort
WN Brasil Bantah Pemilik Resort di Mentawai, Akui Yahudi
WN Brasil Bantah Pemilik Resort di Mentawai, Akui Yahudi
Pusat Ambil Alih Penilaian Dokumen Lingkungan PT SPS di Mentawai
Pusat Ambil Alih Penilaian Dokumen Lingkungan PT SPS di Mentawai
Pertandingkan 5 Cabor, Mentawai Tegaskan Kesiapan Jadi Tuan Rumah Porprov Sumbar 2026
Pertandingkan 5 Cabor, Mentawai Tegaskan Kesiapan Jadi Tuan Rumah Porprov Sumbar 2026
Usung Konsep Ecogreen, Riyadh Group Indonesia Garap Kawasan Wisata 5.000 Ha di Mentawai
Usung Konsep Ecogreen, Riyadh Group Indonesia Garap Kawasan Wisata 5.000 Ha di Mentawai