Bupati Dharmasraya Sutan Riska Lantik 652 PPPK

Bupati Dharmasraya Sutan Riska Lantik 652 PPPK

Bupati Dharmasraya Sutan Riska melantik PPPK Dharmasraya 2023. (Foto: Kominfo)

Langgam.id – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, melantik 652 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di Halaman Kantor Bupati setempat, Pulau Punjung, Jum’at (28/7/2023)

Pelantikan aparatur yang diperkirakan sebagai yang terbesar sepanjang sejarah Kabupaten Dharmasraya itu sedianya dilakukan di ruangan tertutup, terpaksa dialihkan di lapangan terbuka mengingat peserta yang berjumlah sangat banyak.

Turut hadir menyaksikan momen itu Kapolres Dharmasraya, AKBP, Nurhadiansyah, Kajari Dharmasraya Dodik Hermawan, Ketua TP PKK Dharmasraya, Ny. Dewi Sutan Riska, Ketua Baznas, Z Lubis dan Sekda Adlisman beserta sejumlah kepala OPD

Pelantikan 47 orang untuk jabatan fungsional tenaga teknis dan 612 untuk jabatan tenaga fungsional guru tersebut, disambut gegap gempita dengan penuh haru para peserta. Pasalnya penantian panjang menjadi ASN terwujud manakala kesemuanya akan menerima SK pengangkatan setelah prosesi ini.

“Jabatan yang saudara emban merupakan amanah. Maka kepada ASN yang dilantik pada hari ini saya minta agar bekerja dengan sebaik-baiknya. Karena perlu disadari bahwa kita hadir untuk memberikan pelayanan masyarakat yang terbaik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sesuai dengan slogan ASN Berakhlak Bangga Melayani Bangsa,” kata Sutan Riska dikutip Senin (31/7/2023).

Pengisian jabatan PPPK di Lingkungan Pemkab Dharmasraya ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah memenuhi kebutuhan organisasi, tuntutan tugas dan tanggung-jawab yang diemban oleh Pemerintah daerah yang semakin hari semakin bertambah berat.

Disamping itu, pengisian jabatan ini sekaligus mengakomodir berbagai masukan dalam rangka percepatan roda pemerintahan di Kabupaten Dharmasraya secara baik, benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini, saya berharap saudara-saudara mampu dan cakap serta memenuhi kesesuaian antara kompetensi jabatan dengan kompetensi saudara miliki,” terangnya Ketua Umum Apkasi.

Sutan Riska menjelaskan menjelaskan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini mengandung makna yang sangat luas dan dalam, bagi pengembangan karier PPPK yang merupakan aset utama organisasi yang perlu dikembangkan secara terus menerus. Guna pencapaian kinerja organisasi yang lebih baik di masa yang akan datang.

“Untuk itu, dengan adanya pelantikan dan pengambilan sumpah hendaknya memberikan motivasi kepada saudara untuk bekerja lebih baik dan lebih bertanggung-jawab, sehingga dapat membawa dampak yang positif bagi saudara, organisasi, daerah, bangsa dan Negara. Saya tidak ingin mendengar nantinya terjadi kemacetan atau kemunduran dalam satu unit kerja dengan alasan klasik, kurang sarana dan prasarana yang mendukung dan saling menyalahkan,” pungkasnya.

Setelah prosesi selesai, Sutan Riska menyempatkan diri menyalami langsung para ASN PPPK yang baru dilantik untuk menyampaikan ucapan selamat. Momentum itu juga disempatkan para abdi Negara itu bersefie bersama bupati, forkopimda, Sekda, Ketua TP PKK dan kepala dinas terkait (*/Fs)

Baca Juga

Terobosan baru dihadirkan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Kabupaten Dharmasraya.
Peneliti Pusako Unand Soroti Belanja Mobil Dinas dan Rehab Rumah Bupati Dharmasraya
Dhamasraya Mulai Kembali Terapkan Pembelajaran Tatap Muka, Sekolah Wajibkan Masker
Dhamasraya Mulai Kembali Terapkan Pembelajaran Tatap Muka, Sekolah Wajibkan Masker
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya Disikat, Polisi Siapkan Patroli Berkala
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya Disikat, Polisi Siapkan Patroli Berkala
30 Hektare Lahan Terbakar di Dharmasraya Padam
30 Hektare Lahan Terbakar di Dharmasraya Padam
Dinas Kehutanan: 23 Karhutla Selama Januari hingga September 2026 di Sumbar
Dinas Kehutanan: 23 Karhutla Selama Januari hingga September 2026 di Sumbar
Manajemen RSUD Sungai Dareh, Kabupaten Dharmasraya, menyampaikan klarifikasi resmi terkait tidak beroperasinya sementara Poli Jantung
RSUD Sungai Dareh Akui Uang Jasa Nakes Belum Dibayar 6 Bulan, Ini Alasannya