Bupati Dharmasraya Sampaikan Nota Penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023

InfoLanggam – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Dharmasraya, Nota Penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dharmasraya.

Rapat ini dilaksanakan di gedung DPRD Kabupaten Dharmasraya, Senin (3/6/2024). Kagiatan ini diikuti oleh Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya, Forkopimda, Sekda, Asisten, Sekwan, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari dan undangan lainnya.

Dalam penjelasannya, Bupati mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kesempatan yang diberikan kepadanya untuk menyampaikan nota penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023.

Sebagai pelaksanaan pasal 320 ayat 1 Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali. Terakhir dengan Undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah penganti UU Nomor 2 tahun 2023.

“Seiring dengan ranperda yang telah kami sampaikan disertakan juga laporan keuangan Pemkab Dharmasraya tahun 2023 yang telah diperiksa BPK perwakilan Sumbar. Terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, mlaporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, catatan atas laporan keuangan per-31 desember 2023,” ujarnya.

“Laporan tersebut adalah Opini yang diberikan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). WTP ini sudah didapat yang kesembilan kalinya,” sambung Bupati.

Bupati mengatakan, dengan disampaikannya Ranperda pertanggungjawaban ini ke hadapan pimpinan dan seluruh anggota DPRD, maka berdasarkan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014. Dan telah beberapa kali diubah dengan UU nomor 6 tahun 2023 menyatakan bahwa rancangan perda tentang pertanggungjawabab pelaksanaan APBD dibahas kepala daerah bersama DPRD untuk mendapat persetujuan bersama.

Serta rangkaian dari mekanisme dan tahapan pembahasan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Dharmasraya tahun 2023.

“Sebagaimana yang telah disepakati antara Pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Dharmasraya, melalui rapat Badan Musyawarah, kiranya ranperda ini dapat dibahas guna menghasilkan persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Dharmasraya,” kata Bupati.

Bupati juga menjelaskan atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 yang merupakan gambaran umum pelaksanaan APBD Kabupaten Dharmasraya, yang merupakan gambaran umum pelaksanaan APBD Kabupaten Dharmasraya selama tahun anggaran 2023.

Dijabarkan dalam struktur APBD sesuai peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Pendapatan daerah, target sebesar telah direalisasikan 99,54 persen. Belanja daerah 94,83 persen. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD tahun anggaran 2023 terealisasi 105,23 persen. Sedangkan rincian PAD antara lain, pajak daerah dari terealalisasi sebesar 99.33 persen.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas diberikannya kesempatan pada kami untuk menyampaikan nota ini. Dan apresiasi kepada seluruh pihak yang terkait dalam pelaksanaan APBD selama tahun 2023. Serta yang terlibat dalam penyusunan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 ini,” ujarnya.

“Mudah-mudahan apa yang kita laksanakan akan member manfaat bagi daerah dan masyarakat secara keseluruhan,” harap Bupati. (*)

Baca Juga

Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani melepas kontingen Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS) XVII Tahun 2025 di Aula Kantor Bupati
Bupati Annisa Lepas Atlet Asal Dharmasraya Ikuti POPNAS XVII 2025
Bupati Dharmasraya Bahas Penguatan Sektor Perkebunan dengan Dirjen Perkebunan
Bupati Dharmasraya Bahas Penguatan Sektor Perkebunan dengan Dirjen Perkebunan
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI, Abdul Roni Angkat
Kunjungi Kementan, Bupati Annisa Bahas Penguatan Sektor Perkebunan di Dharmasraya
Wakil Bupati Dharmasraya Leliarni mengklarifikasi atas “kegaduhan” yang ditimbulkan dari pernyataannya di media beberapa hari yang lalu.
Klarifikasi Soal Pelantikan Pejabat, Wabup Dharmasraya: Tak Perlu Dibesar-besarkan
Pemkab Dharmasraya menggelar upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025, Selasa (28/10/2025). Upacara yang dilaksanakan
Hari Sumpah Pemuda, Bupati Ingatkan Generasi Muda Dharmasraya Tak Mudah Terprovokasi
Pemkab Dharmasraya Alokasikan Rp6,6 Miliar untuk Perbaikan Jalan Rusak Tahun Ini
Pemkab Dharmasraya Alokasikan Rp6,6 Miliar untuk Perbaikan Jalan Rusak Tahun Ini