Bupati Dharmasraya Sampaikan Nota Penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023

InfoLanggam – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Dharmasraya, Nota Penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dharmasraya.

Rapat ini dilaksanakan di gedung DPRD Kabupaten Dharmasraya, Senin (3/6/2024). Kagiatan ini diikuti oleh Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya, Forkopimda, Sekda, Asisten, Sekwan, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari dan undangan lainnya.

Dalam penjelasannya, Bupati mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kesempatan yang diberikan kepadanya untuk menyampaikan nota penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023.

Sebagai pelaksanaan pasal 320 ayat 1 Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali. Terakhir dengan Undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah penganti UU Nomor 2 tahun 2023.

“Seiring dengan ranperda yang telah kami sampaikan disertakan juga laporan keuangan Pemkab Dharmasraya tahun 2023 yang telah diperiksa BPK perwakilan Sumbar. Terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, mlaporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, catatan atas laporan keuangan per-31 desember 2023," ujarnya.

"Laporan tersebut adalah Opini yang diberikan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). WTP ini sudah didapat yang kesembilan kalinya,” sambung Bupati.

Bupati mengatakan, dengan disampaikannya Ranperda pertanggungjawaban ini ke hadapan pimpinan dan seluruh anggota DPRD, maka berdasarkan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014. Dan telah beberapa kali diubah dengan UU nomor 6 tahun 2023 menyatakan bahwa rancangan perda tentang pertanggungjawabab pelaksanaan APBD dibahas kepala daerah bersama DPRD untuk mendapat persetujuan bersama.

Serta rangkaian dari mekanisme dan tahapan pembahasan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Dharmasraya tahun 2023.

“Sebagaimana yang telah disepakati antara Pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Dharmasraya, melalui rapat Badan Musyawarah, kiranya ranperda ini dapat dibahas guna menghasilkan persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Dharmasraya,” kata Bupati.

Bupati juga menjelaskan atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 yang merupakan gambaran umum pelaksanaan APBD Kabupaten Dharmasraya, yang merupakan gambaran umum pelaksanaan APBD Kabupaten Dharmasraya selama tahun anggaran 2023.

Dijabarkan dalam struktur APBD sesuai peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Pendapatan daerah, target sebesar telah direalisasikan 99,54 persen. Belanja daerah 94,83 persen. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD tahun anggaran 2023 terealisasi 105,23 persen. Sedangkan rincian PAD antara lain, pajak daerah dari terealalisasi sebesar 99.33 persen.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas diberikannya kesempatan pada kami untuk menyampaikan nota ini. Dan apresiasi kepada seluruh pihak yang terkait dalam pelaksanaan APBD selama tahun 2023. Serta yang terlibat dalam penyusunan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 ini," ujarnya.

"Mudah-mudahan apa yang kita laksanakan akan member manfaat bagi daerah dan masyarakat secara keseluruhan,” harap Bupati. (*)

Baca Juga

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Dharmasraya bersama Civitas Akademika Kampus
Dinsos Dharmasraya Bersama Kampus III Unand Laksanakan Kegiatan Pengabdian Masyarakat
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Martin Efendi menyerahkan bantuan sosial
Dinsos Dharmasraya Serahkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran di Nagari Sungai Dareh
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengatakan bahwa pemerintah daerah selama kepemimpinannya sudah berusaha agar terjadi
Meski Pelayanan Sudah Baik, Sutan Riska Ngaku Masih Terima Keluhan Soal RSUD Sungai Dareh
DPRD Kabupaten Dharmasraya menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota penjelasan bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah RPJPD
Bupati Dharmasraya Sampaikan Nota Penjelasan Ranperda RPJPD Tahun 2025-20245
DPRD Dharmasraya menggelar rapat paripurna RPJPD lanjutan, Jumat (19/7/2024). Rapat paripurna ini dibuka langsung oleh Wakil Ketua DPRD
Sekda Dharmasraya Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD tentang RPJPD
Kejaksaan Negeri Dharmasraya akan menggelar event yang diberi tajuk Adhyaksa Fair 2024 di Pelataran Parkir Kejaksaan Negeri Dharmasraya,
Peringati Hari Bhakti Adhiyaksa ke-64, Kejari Dharmasraya Gelar Adhiyaksa Fair