Langgam.id - Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan melantik Aryonni sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan tersisa Wali Nagari Abai Siat di Auditorium Dharmasraya, Jumat (31/1/2025).
Diketahui, Wali Nagari Abai Siat, Kecamatan Koto Besar, terpilih, Aryonni telah terpilih akan melanjutkan masa periode kepemimpinan almarhum Edi Warman yakni 2021-2029 sebagai Wali Nagri Abai Siat, Kecamatan Koto Besar.
Dalam pelantikan tersebut, Sutan Riska mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dalam proses PAW ini.
"Pelantikan PAW Nagari Abai Siat hasil dari pemilihan yang dilaksanakan PPN Abai Siat pada 24 Desember 2024 lalu. Melalui musyawarah mufakat," ujar Sutan Riska.
Sutan Riska mengungkapkan bahwa setelah proses pelantikan ini, Aryonni berkewajiban memberikan semangat kebersamaan dalam persatuan di tengah masyarakat.
Ia juga mengharapkan Aryonni lebih meningkatkan lagi dedikasi dan loyalitas dalam pengabdian, demi kesejahteraan masyarakat.
"Layani masyarakat Abai Siat dengan sepenuh hati dan setulus hati tanpa melanggar aturan yang berlaku," harap Sutan Riska.
Selain itu, Sutan Riska menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas kinerja Wali Nagari se-Dharmasraya, sehingga 2024 lalu jumlah nagari mandiri meningkat. Semula hanya sembilan nagari, kini menjadi 24 nagari.
"Selamat 15 Nagari lagi yang menyusul menjadi nagari mandiri. Besar harapan kami, semua nagari berpacu dalam meningkatkan Indeks Membangun Desa. Dengan meningkatnya IDM ini, tentu pula dapat mensejahterakan rakyat, serta memberikan pelayanan prima di setiap nagari," tuturnya. (*)