Bupati Dharmasraya Lantik 486 PPPK Formasi Tahun 2023

InfoLanggam – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan melantik dan mengambil sumpah janji jabatan fungsional sebanyak 486 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemkab Dharmasraya formasi 2023.

Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Dharmasraya, Senin, (20/5/2024). Mereka yang dilantik tersebut di antaranya tenaga guru, kesehatan dan tenaga teknis.

Pada kesempatan itu, Sutan Riska mengucapkan selamat kepada yang telah dilantik dan diambil sumpah jabatan fungsional PPPK di lingkungan Pemkab Dharmasraya.

"PPPK yang dilantik pada hari ini harus bersyukur, karena sesuai Formasi Tenaga Guru sebanyak 331, yang terisi 231, tenaga kesehatan formasi 255 terisi 223. Dan tenaga teknis sebanayk 52 terisi 32. Sehingga dari total formasi sebanyak 638 hanya terisi 486," ujar Sutan Riska.

"Dengan dilantiknya saudara hari ini, saudara akan menerima hak yang di antaranya adalah berupa gaji dan tunjangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," sambungnya.

Sutan Riska mengungkapkan, bahwa ada kewajiban yang harus dilaksanakan serta larangan yang harus dihindari, sesuai yang tertuang dalam perjanjian kerja saudara masing-masing.

"Apabila perjanjian tersebut dilanggar akan mendapat hukuman disiplin, sesuai jenis pelanggaran yang dilakukan. Ada yang ringan, sedang atau hukuman disiplin berat,” terangnya.

Bupati juga mengatakan bahwa ke dalam jabatan fungsional pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ini, karena dipandang cakap dan mampu. Serta telah memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk itu diminta agar dapat berusaha memenuhi kompetensi yang dipercayakan.

Selain itu, ia mengharapkan kepada PPPK yang sudah dilantik, agar dapat mempelajari dan mewujudkan tugas pokok masing-masing dengan baik. Karena hanya dengan demikian dapat bekerja dengan baik sesuai aturan serta memenuhi harapan masyarakat dan tuntutan perkembangan zaman yang semakin kompetitif ini.

PPPK juga diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Mengingat Aparatur Sipil Negara memiliki nilai dasar (core value) berakhlak sebagai akronim dari berorientasi pelayanan yaitu bahwa setiap ASN harus senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. (*)

Baca Juga

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Dharmasraya bersama Civitas Akademika Kampus
Dinsos Dharmasraya Bersama Kampus III Unand Laksanakan Kegiatan Pengabdian Masyarakat
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Martin Efendi menyerahkan bantuan sosial
Dinsos Dharmasraya Serahkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran di Nagari Sungai Dareh
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengatakan bahwa pemerintah daerah selama kepemimpinannya sudah berusaha agar terjadi
Meski Pelayanan Sudah Baik, Sutan Riska Ngaku Masih Terima Keluhan Soal RSUD Sungai Dareh
DPRD Kabupaten Dharmasraya menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota penjelasan bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah RPJPD
Bupati Dharmasraya Sampaikan Nota Penjelasan Ranperda RPJPD Tahun 2025-20245
DPRD Dharmasraya menggelar rapat paripurna RPJPD lanjutan, Jumat (19/7/2024). Rapat paripurna ini dibuka langsung oleh Wakil Ketua DPRD
Sekda Dharmasraya Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD tentang RPJPD
Kejaksaan Negeri Dharmasraya akan menggelar event yang diberi tajuk Adhyaksa Fair 2024 di Pelataran Parkir Kejaksaan Negeri Dharmasraya,
Peringati Hari Bhakti Adhiyaksa ke-64, Kejari Dharmasraya Gelar Adhiyaksa Fair