Bupati Annisa Serahkan SPPT PBB-P2 kepada Wali Nagari se-Kabupaten Dharmasraya

Langgam.id – Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani secara simbolis menyerahkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 kepada para wali nagari se-Kabupaten Dharmasraya. Penyerahan dilakukan dalam kegiatan sosialisasi PBB-P2 di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, Selasa (28/4/2026).

Penyerahan simbolis diberikan kepada Nagari Koto Nan IV Dibawuah, Kecamatan Sembilan Koto. Nagari tersebut dipilih karena berhasil melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 100 persen pada tahun sebelumnya, sehingga diharapkan menjadi contoh bagi nagari lain dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak.

Dalam sambutannya, Bupati Annisa mengatakan penyerahan SPPT dan DHKP merupakan langkah awal untuk mempercepat distribusi kepada wajib pajak sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan PBB-P2 di Kabupaten Dharmasraya.

Menurutnya, PBB merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memiliki peran penting dalam membiayai pembangunan.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali untuk masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan berbagai kebutuhan publik lainnya,” ujar Annisa.

Bupati juga mengapresiasi Kepala Badan Keuangan Daerah Marten Yunus beserta jajaran, khususnya Bidang Pendapatan PBB dan BPHTB, yang telah menyelesaikan pencetakan SPPT PBB-P2 sehingga dapat segera didistribusikan kepada masyarakat.

Apresiasi turut diberikan kepada Wali Nagari Koto Nan IV Dibawuah, Mukhlis Dt Rajo Sampono, atas keberhasilannya mencapai pelunasan PBB hingga 100 persen. Menurut Annisa, capaian tersebut mencerminkan sinergi yang baik antara pemerintah nagari dan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Pada 2026, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menetapkan target penerimaan PBB-P2 sebesar Rp3,55 miliar. Sebanyak 86.694 lembar SPPT telah dicetak dengan total nilai ketetapan lebih dari Rp5,2 miliar.

Bupati berharap seluruh camat, wali nagari, dan kolektor PBB segera mendistribusikan SPPT kepada wajib pajak agar pembayaran dapat dilakukan lebih awal. Ia juga meminta petugas aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu.

Selain itu, DHKP diminta dimanfaatkan untuk mengecek kesesuaian data wajib pajak. Jika terdapat perubahan kepemilikan atau objek pajak, petugas diminta segera melakukan balik nama maupun mutasi sehingga basis data perpajakan daerah semakin akurat.

Annisa mengingatkan batas akhir pembayaran PBB-P2 ditetapkan pada 30 September 2026. Wajib pajak yang terlambat melakukan pembayaran setelah tanggal tersebut akan dikenakan denda sebesar satu persen setiap bulan.

Ia optimistis target penerimaan PBB-P2 tahun 2026 dapat tercapai melalui kerja sama seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, camat, wali nagari hingga kolektor PBB di tingkat jorong.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Dharmasraya Jasman Dt. Bandaro Bendang beserta jajaran, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya, perwakilan Polres Dharmasraya, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Dharmasraya, Kepala UPT Samsat Dharmasraya, Kepala Jasa Raharja Kabupaten Dharmasraya, Kepala Bank Nagari Cabang Pulau Punjung, serta para camat, wali nagari, dan kolektor PBB se-Kabupaten Dharmasraya.

Baca Juga

Pemkab Dharmasraya Targetkan PBB 2026 Rp3,55 Miliar
Pemkab Dharmasraya Targetkan PBB 2026 Rp3,55 Miliar
Setelah 15 Tahun, Jalan Poros Koto Gadang Dharmasraya Kembali Diaspal
Setelah 15 Tahun, Jalan Poros Koto Gadang Dharmasraya Kembali Diaspal
Pemkab Dharmasraya Perbaiki Jalan Rusak di Jorong Kampung Baru, Gorong-gorong Diganti 8 Box Culvert
Pemkab Dharmasraya Perbaiki Jalan Rusak di Jorong Kampung Baru, Gorong-gorong Diganti 8 Box Culvert
Bupati Dharmasraya Ikuti Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Mapolres
Bupati Dharmasraya Ikuti Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Mapolres
Terisolasi Puluhan Tahun, Jalan Bukit Hujan di Dharmasraya Mulai Dibangun
Terisolasi Puluhan Tahun, Jalan Bukit Hujan di Dharmasraya Mulai Dibangun
Pemkab Dharmasraya Alokasikan Rp63,6 Miliar untuk Pembangunan Jalan dan Jembatan
Pemkab Dharmasraya Alokasikan Rp63,6 Miliar untuk Pembangunan Jalan dan Jembatan