Bupati Agam Harapkan DPRD Bentuk Perda Pondok Pesantren

Bupati Agam Harapkan DPRD Bentuk Perda Pondok Pesantren

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Langgam.id – Bupati Kabupaten Agam, Indra Catri mengharapkan agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) membentuk Peraturan Daerah (Perda) untuk memperkuat keberadaan Pondok Pesantren di daerah itu.

Dikatakannya, Perda tersebut sebagai upaya agar keberadaan pesantren dapat dirasakan di tengah-tengah masyarakat. “Karena Agam sudah mencanangkan pesantren lebih baik dan ini akan terus diupayakan, supaya keberadaan pondok pesantren semakin dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya melalui rilis yang diterima Langgam.id, Kamis (24/10/2019).

Indra Catri mengklaim, sangat memberikan perhatian terkait keberadaan pondok pesantren di daerahnya. Karena, ia menilai, itu salah satu cara dan jalur untuk membela agama Islam.

Bak (bagaikan-red) kata orang minang, dalam kulit ada isi, dalam isi ada biji, dalam biji ada inti,” jelasnya.

Pesantren, kata Indra, merupakan inti dari orang Minangkabau. Jadi, untuk kemablai banagari, masyarakatnya harus paham tentang agama dan adat.

“Tidak akan terwujud masyarakat Minangkabau yang sejatinya, apabila tidak diisi dengan masyarakat pandai baca tulis Al-Qur'an,” ungkapnya.

Menurutnya, saat ini sudah ada pondok pesantren yang menargetkan hafidz satu dan dua juz.

Namun, diharapkan ke depannya, pondok pesantren harus menargetkan hafidz minimal lima juz. Sebab, orang hafidz dapat meningkatkan kecerdasan. Apabila mereka menjadi pemimpin, tidak akan menghalalkan segala cara demi kekuasaan.

“Kalau mereka berada di tengah masyarakat, akan menjadi penyejuk dan transformator terkait kemajuan masyarakat Agam. Untuk itu, saya menaruh harapan membangun Agam melalui jalur pesantren,” katanya. (*/ZE)

Baca Juga

Manajemen Ponpes MTI Canduang, Kabupaten Agam, memberikan tanggapan terkait dugaan kasus asusila yang melibatkan oknum
Tanggapan Manajemen Ponpes MTI Canduang Soal Oknum Guru Sodomi Santri
Puluhan santri laki-laki di Pondok Pesantren Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Canduang di Kabupaten Agam, diduga menjadi korban pencabulan.
Oknum Guru Ponpes di Agam Diduga Sodomi Puluhan Santri, Yayasan Syok
Warga Antusias Nikmati Kesenian Tradisional Saluang Klasik di Lubuk Basung
Warga Antusias Nikmati Kesenian Tradisional Saluang Klasik di Lubuk Basung
Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 perpindahan ibu kota Kabupaten Agam dari Bukittinggi ke Lubuk Basung disemarakkan dengan adanya arak-arakan ratusan bundo kanduang sambil manjujuang
Semarakkan HUT ke-31 Ibu Kota Agam, Ratusan Jamba Diarak Menuju Rumah Dinas Bupati
Jalan Usaha Tani di Nagari Gadut Dibuka untuk Tingkatkan Perekonomian Warga
Jalan Usaha Tani di Nagari Gadut Dibuka untuk Tingkatkan Perekonomian Warga
Trah Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Tikam Jejak Leluhur di Koto Gadang Agam
Trah Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Tikam Jejak Leluhur di Koto Gadang Agam