Bupati Agam Harapkan DPRD Bentuk Perda Pondok Pesantren

Bupati Agam Harapkan DPRD Bentuk Perda Pondok Pesantren

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Langgam.id – Bupati Kabupaten Agam, Indra Catri mengharapkan agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) membentuk Peraturan Daerah (Perda) untuk memperkuat keberadaan Pondok Pesantren di daerah itu.

Dikatakannya, Perda tersebut sebagai upaya agar keberadaan pesantren dapat dirasakan di tengah-tengah masyarakat. “Karena Agam sudah mencanangkan pesantren lebih baik dan ini akan terus diupayakan, supaya keberadaan pondok pesantren semakin dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya melalui rilis yang diterima Langgam.id, Kamis (24/10/2019).

Indra Catri mengklaim, sangat memberikan perhatian terkait keberadaan pondok pesantren di daerahnya. Karena, ia menilai, itu salah satu cara dan jalur untuk membela agama Islam.

Bak (bagaikan-red) kata orang minang, dalam kulit ada isi, dalam isi ada biji, dalam biji ada inti,” jelasnya.

Pesantren, kata Indra, merupakan inti dari orang Minangkabau. Jadi, untuk kemablai banagari, masyarakatnya harus paham tentang agama dan adat.

“Tidak akan terwujud masyarakat Minangkabau yang sejatinya, apabila tidak diisi dengan masyarakat pandai baca tulis Al-Qur'an,” ungkapnya.

Menurutnya, saat ini sudah ada pondok pesantren yang menargetkan hafidz satu dan dua juz.

Namun, diharapkan ke depannya, pondok pesantren harus menargetkan hafidz minimal lima juz. Sebab, orang hafidz dapat meningkatkan kecerdasan. Apabila mereka menjadi pemimpin, tidak akan menghalalkan segala cara demi kekuasaan.

“Kalau mereka berada di tengah masyarakat, akan menjadi penyejuk dan transformator terkait kemajuan masyarakat Agam. Untuk itu, saya menaruh harapan membangun Agam melalui jalur pesantren,” katanya. (*/ZE)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Longsor di Sungai Landia Akibatkan 2 Warga Meninggal, Banjir di Pessel Genangi Jalan
Longsor di Sungai Landia Akibatkan 2 Warga Meninggal, Banjir di Pessel Genangi Jalan
Kronologi Bus ALS Hangus Terbakar di Palupuh, Kerugian Mencapai Rp1,7 Miliar
Kronologi Bus ALS Hangus Terbakar di Palupuh, Kerugian Mencapai Rp1,7 Miliar
Kasus Investasi Bodong di Agam: Berkas Lengkap, Pengacara 140 Korban Harap Tersangka Ditahan
Kasus Investasi Bodong di Agam: Berkas Lengkap, Pengacara 140 Korban Harap Tersangka Ditahan
Objek Wisata Kayu Gadang Koto Malintang, Pohon Raksasa di Tepi Maninjau
Objek Wisata Kayu Gadang Koto Malintang, Pohon Raksasa di Tepi Maninjau
DPRD dan Wako Payakumbuh Sahkan 3 Perda di Penghujung 2022
DPRD dan Wako Payakumbuh Sahkan 3 Perda di Penghujung 2022
Seminar Front Palupuh Ungkap Perlawanan Sengit Menghadang Belanda 74 Tahun Lalu
Seminar Front Palupuh Ungkap Perlawanan Sengit Menghadang Belanda 74 Tahun Lalu