Bupati Agam Harapkan DPRD Bentuk Perda Pondok Pesantren

Bupati Agam Harapkan DPRD Bentuk Perda Pondok Pesantren

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Langgam.id – Bupati Kabupaten Agam, Indra Catri mengharapkan agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) membentuk Peraturan Daerah (Perda) untuk memperkuat keberadaan Pondok Pesantren di daerah itu.

Dikatakannya, Perda tersebut sebagai upaya agar keberadaan pesantren dapat dirasakan di tengah-tengah masyarakat. “Karena Agam sudah mencanangkan pesantren lebih baik dan ini akan terus diupayakan, supaya keberadaan pondok pesantren semakin dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya melalui rilis yang diterima Langgam.id, Kamis (24/10/2019).

Indra Catri mengklaim, sangat memberikan perhatian terkait keberadaan pondok pesantren di daerahnya. Karena, ia menilai, itu salah satu cara dan jalur untuk membela agama Islam.

Bak (bagaikan-red) kata orang minang, dalam kulit ada isi, dalam isi ada biji, dalam biji ada inti,” jelasnya.

Pesantren, kata Indra, merupakan inti dari orang Minangkabau. Jadi, untuk kemablai banagari, masyarakatnya harus paham tentang agama dan adat.

“Tidak akan terwujud masyarakat Minangkabau yang sejatinya, apabila tidak diisi dengan masyarakat pandai baca tulis Al-Qur’an,” ungkapnya.

Menurutnya, saat ini sudah ada pondok pesantren yang menargetkan hafidz satu dan dua juz.

Namun, diharapkan ke depannya, pondok pesantren harus menargetkan hafidz minimal lima juz. Sebab, orang hafidz dapat meningkatkan kecerdasan. Apabila mereka menjadi pemimpin, tidak akan menghalalkan segala cara demi kekuasaan.

“Kalau mereka berada di tengah masyarakat, akan menjadi penyejuk dan transformator terkait kemajuan masyarakat Agam. Untuk itu, saya menaruh harapan membangun Agam melalui jalur pesantren,” katanya. (*/ZE)

Baca Juga

MBG Ditemukan Bakteri, Dinkes Agam Perketat Pengawasan Dapur SPPG
MBG Ditemukan Bakteri, Dinkes Agam Perketat Pengawasan Dapur SPPG
Apa Itu Bakteri Bacillus Cereus? Diduga Penyebab 344 Orang Keracunan MBG di Agam
Apa Itu Bakteri Bacillus Cereus? Diduga Penyebab 344 Orang Keracunan MBG di Agam
Hasil Lab MBG Pemicu Dugaan Keracunan Siswa di Palupuh Agam: Ada Bakteri Bacillus Cereus
Hasil Lab MBG Pemicu Dugaan Keracunan Siswa di Palupuh Agam: Ada Bakteri Bacillus Cereus
Sejumlah potongan tubuh diduga milik mayat di aliran sungai Batang Anai, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat
Polisi Tangkap Pelajar 15 Tahun Terduga Pelaku Curanmor di Agam
7 Korban Dugaan Keracunan MBG di Agam Masih Dirawat di 3 RS Bukittinggi
7 Korban Dugaan Keracunan MBG di Agam Masih Dirawat di 3 RS Bukittinggi
Tak Hanya Puluhan Siswa, Ibu Hamil Diduga Turut Keracunan di Padang
Total Korban Dugaan Keracunan MBG di Agam Jadi 334 Orang