Buntut Utang Piutang Pilkada 2015, Bupati Terpilih Laporkan Mantan Bupati dan Wabup Solok

Bansos Covid-19 Padang Panjang, ilustrasi upah, bansos tunai, investasi bodong, thr menaker, gaji ke-13

Ilustrasi Uang (Foto: EmAji/Pixabay.com)

Langgam.id - Bupati terpilih Kabupaten Solok Epyardi Asda memutuskan melanjutkan permasalahan hutang piutang saat Pilkada 2015 ke ranah kepolisian. Hutang piutang ini antara Epyardi dengan mantan bupati Gusmal dan wakil bupati Yulfadri Nurdin.

Laporan ini dilakukan ke Kepolisian Resor (Polres) Kota Solok, Rabu (7/4/2021) malam. Epyardi didampingi pengacaranya mengklaim laporan telah diterima dan meminta pihak kepolisian mengusut persoalan ini.

"Total hutang Rp1,3 miliar, tersisa Rp700 juta. Tadi malam dilaporkan, sudah (diterima), dan sudah di BAP," kata Epyardi dihubungi langgam.id, Kamis (8/4/2021).

Epyardi mengatakan, persoalan hutang piutang ini terjadi pada Pilkada 2015. Saat itu, mantan bupati dan wakil bupati itu mendatangi kediamannya untuk meminjam uang.

"Pak Gusmal dan istrinya, Pak Yulfadri dan istrinya datang ke rumah mau minjam uang. Dengan segala rayuan dan nangis segala, akhirnya saya pinjamkan," jelasnya.

Sesuai perjanjian, kata dia, hutang akan dilunasi secepatnya dan paling lambat selama satu tahun. Namun sampai sekarang hutang piutang tak kunjung dilunasi.

"Sampai saat ini belum lunas. Kata Pak Gusmal sebagian Pak Yulfadri, kata Pak Yulfadri Pak Gusmal. Sampai saya bentuk pengacara, tapi pengacara saya susah temui mereka. Selalu begini-begini," ujarnya.

Epyardi mengungkapkan dirinya melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian sengaja dilakukan sebelum dirinya dilantik. Sehingga tidak terjadi stigma buruk terhadap dirinya.

"Nah sebelum saya dilantik, saya mau mengklarifikasi semua. Jangan nanti saya usut kalau setelah saya dilantik, nanti dibilang mentang-mentang sudah jadi bupati main laporkan, kan tidak bagus," tuturnya.

"Makanya saya menceritakan kronologis kejadian ke Polres Solok Kota. Sama pengacara, saya minta pihak kepolisian klarifikasi ke orang yang bersangkutan. Selanjutnya saya serahkan kepada pihak kepolisian," sambungnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kota Solok Iptu Elvi Yusri saat dikonfirmasi soal laporan tersebut belum bisa memberikan komentar. "Sebentar ya, sedang ada rapat," singkatnya. (Irwanda/yki)

Baca Juga

KPU)Agam sudah menetapkan syarat dukungan bagi bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang maju melalui jalur perseorangan.
Syarat Calon Independen di Pilkada Agam 2024, Minimal Kantongi 32.980 Dukungan
Ketua DPRD Sumbar Supardi mengajak masyarakat untuk menghindari berbagai jenis sogokan dalam pemilihan calon kepala daerah. Menurutnya Kota
Ketua DPRD Sumbar Ajak Warga Payakumbuh Bijak dalam Menentukan Sikap dalam Pilkada
Ketua KPU Kota Padang, Riki Eka Putra mengatakan, bahwa pihaknya sudah membuka pendaftaran pemantau pemilihan Pilwako
KPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilwako Padang 2024, Ini Syaratnya
Langgam.id - Guspardi menyebut pihak yang menuduh UU Provinsi Sumbar bisa menjadi dasar penerapan perda syariah adalah Islamofobia.
Guspardi Gaus Apresiasi Mendagri yang Tolak Gubernur Jakarta Dipilih Presiden
Evelinda Golkar
Harga Bawang Merah Anjlok Bikin Petani di Solok Menjerit, Evelinda Desak Pemerintah Bergerak
Politisi Partai Golkar Evelinda
Keliling Solok Jemput Aspirasi, Evelinda Didoakan Jadi Anggota DPR RI