Buku ‘Dari Surau untuk Indonesia’: Surau, Pilar Budaya dan Identitas Minangkabau

Buku 'Dari Surau untuk Indonesia': Surau, Pilar Budaya dan Identitas Minangkabau

Gubernur Sumbar Mahyeldi menjadi pembicara dalam diskusi buku berjudul 'Surau untuk Indonesia'. (Foto: Adp Sumbar)

Langgam.id – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyambut gembira peluncuran buku “Dari Surau untuk Indonesia”. Buku ini dinilai sebagai penegas peran penting surau dalam kehidupan masyarakat Minangkabau, baik sebagai identitas budaya maupun agama.

“Buku ini akan menjadi salah satu karya monumental,” kata Gubernur saat menjadi pembicara pada acara dialog dan peluncuran buku di Kampus UIN Mahmud Yunus Batusangkar, Rabu (8/5/2024) lalu. Hal ini wajar, mengingat peran surau yang tidak banyak dibahas dalam bentuk buku.

Buku ini digagas oleh Wakil Rektor III UIN Mahmud Yunus, Dr. Sirajul Munir. Kehadiran surau, menurut Gubernur, sudah begitu mengakar dalam kehidupan masyarakat Sumbar.

Bahkan, Sumbar memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nagari atau Perda Babaliak ka Surau yang menunjukkan kesatuan tak terpisahkan antara nagari dan surau.

“Bagaikan aur dengan tebing,” ujar Gubernur.

Lebih dari sekadar tempat ibadah, surau juga menjadi wadah berbagai kegiatan pembinaan mental dan spiritual, terutama bagi generasi muda Minangkabau. Hal ini mencerminkan implementasi ajaran Nabi Muhammad SAW dalam memposisikan masjid untuk berbagai kegiatan.

“Namun, akhir-akhir ini budaya surau agak tergerus. Ini yang harus kita bangkitkan kembali, terutama untuk membangun mental dan fisik anak-anak kita,” tutur Gubernur.

Dialog tersebut turut menghadirkan Guru Besar Ilmu Pendidikan Islam UIN Imam Bonjol Prof. Duski Samad dan penulis buku “Dari Surau untuk Indonesia” Dr. Sirajul Munir. Hadir pula mendampingi Gubernur, Kepala Biro Adpim Setdaprov Sumbar Mursalim dan Kepala Biro Umum Setdaprov Sumbar Edi Dharma. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Wako Padang Resmikan Bedah Rumah Milik Buruh Harian Lepas di Kuranji
Wako Padang Resmikan Bedah Rumah Milik Buruh Harian Lepas di Kuranji
LPS Bayarkan Rp17,26 Miliar untuk Nasabah Usai Izin Usaha BPR Pembangunan Nagari Dicabut
LPS Bayarkan Rp17,26 Miliar untuk Nasabah Usai Izin Usaha BPR Pembangunan Nagari Dicabut
Gagal Penuhi Kewajiban Modal Minimum, OJK Cabut Izin Usaha BPR Sungai Rumbai
Gagal Penuhi Kewajiban Modal Minimum, OJK Cabut Izin Usaha BPR Sungai Rumbai
UNP Kukuhkan 8 Guru Besar Baru, Perkuat Peran Akademisi sebagai Agen Perubahan
UNP Kukuhkan 8 Guru Besar Baru, Perkuat Peran Akademisi sebagai Agen Perubahan
Terima Kunjungan Pengurus KONI, Polda Sumbar Dukung Penuh Pelaksanaan Porprov 2026
Terima Kunjungan Pengurus KONI, Polda Sumbar Dukung Penuh Pelaksanaan Porprov 2026
Program Bedah Rumah Semen Padang Ubah Hidup Keluarga Alamsyur di Lambung Bukit
Program Bedah Rumah Semen Padang Ubah Hidup Keluarga Alamsyur di Lambung Bukit