Buka Pendaftaran Calon Walikota, KPU Pariaman Pastikan Ikuti Putusan MK

Buka Pendaftaran Calon Walikota, KPU Pariaman Pastikan Ikuti Putusan MK

KPU Pariaman pasti persyaratan calon mengikuti putusan MK. (Foto: Diskominfo Pariaman)

Langgam.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman menyatakan siap melaksanakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat threshold atau ambang batas pencalonan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebagaimana amar putusan bernomor 60/PUU-XXII/2024.

“KPU Kota Pariaman akan melaksanakan Pilkada sesuai dengan peraturan yang sudah diterbitkan KPU RI, berdasarkan putusan MK yang baru,” ucap Ketua KPU Kota Pariaman, Ali Unan, dikutip dari laman Diskominfo, Senin (26/8/2024).

Pihaknya memastikan, KPU Pariaman akan mengikuti aturan yang telah diberlakukan oleh MK, dan Penerapannya siap berlaku menjelang pendaftaran calon walikota dan calon wakil walikota pada 27 sampai 29 Agustus 2024 ini,” beber Ali Unan.

Menjelang pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada Serentak 2024, pihaknya juga telah menetapkan salah satu rumah sakit sebagai lokasi tes kesehatan bagi pasangan calon, yaitu RS. Universitas Andalas (UNAND) di Limau Manis Kota Padang.

Ia menjelaskan bahwa KPU RI akan berkonsultasi dengan DPR terkait perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada 2024 pada Senin 26 Agustus nanti.

Divisi Teknis KPU Kota Pariaman, Dharma Soergana Putra mengatakan, tadi malam telah dikeluarkan surat dinas oleh KPU RI nomor : 1692/PL.02.2-SD/05/2024 tertanggal 23 Agustus 2024, Perihal Pelaksanaan Tahapan Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota mengacu pada putusan Mahakamah Konstitusi (MK) nomor 60 dan 70 tahun 2024.

“Surat Dinas ini, akan disosialisasikan selama masa tahapan pengumuman pendaftaran pada 24-26 Agustus 2024, yang menjadi pedoman bagi Partai Politik sampai PKPU diterbitkan, dan hari ini, merupakan hari pertama Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pariaman 2024,” jelasnya. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Sejumlah daerah di Sumatra Barat (Sumbar) berpotensi diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga lebat tiga hari ke depan, Sabtu-Senin.
Kabupaten Solok dan Pesisir Selatan Berstatus Siaga Hujan Sangat Lebat
Eks Menlu Retno Marsudi Sapa Pagi Lewat Lari Santai di Tepi Pantai Padang
Eks Menlu Retno Marsudi Sapa Pagi Lewat Lari Santai di Tepi Pantai Padang
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Pemprov Sumbar bentuk tim pengawasan solar di tengah masyarakat guna merespon kelangkaan solar.
Antrean BBM di Padang, Dishub Minta Balai Jalan Tambah Jembatan Darurat di Bungus
Ketua Tim Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi saat meninjau bangunan rangka besi hotel di Lembah Anai, pada Senin 16 Februari 2026.
Pemprov Minta Pemkab Tanah Datar Awasi Objek Sengketa Penertiban Bangunan di Lembah Anai
Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Sengketa Penertiban Bangunan di Lembah Anai, Pemprov Sumbar Tunggu Memori Banding PT HSH
Pakar Ekonomi Unand
Soal RUU PFII, Ekonom UNAND Ingatkan Jangan Hanya Jadi ‘Surga Insentif’ bagi Investor