Breaking News: Pemerintah Terapkan PPKM Darurat di Padang, Bukittinggi dan Padang Panjang

varian corona

Ilustrasi covid-19. [pixabay.com]

Pemerintah akan menerapkan 3 kota di Sumbar PPKM Darurat, yakni kota Padang, Kota Bukittinggi, dan Kota Padang Panjang, Jumat (09/07/2021)

Langgam.id – Pemerintah akan menerapkan PPKM Darurat di Kota Padang, Bukittinggi dan Padang Panjang. Tiga daerah itu masuk dalam 15 kabupaten dan kota yang akan menerapkan PPKM darurat di luar Jawa dan Bali.

Pengumuman itu disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Jumat (9/8/2021).

“Untuk PPKM darurat di mana level 4, BOR di atas 65 persen, kasus naik signifikan, dan capaian vaksinasi di bawah 50 persen, maka pemerintah mendorong penerapan PPKM darurat,” kata Airlangga.

Baca juga: Total Kasus Covid-19 Sumbar Hampir 55 Ribu Orang Setelah 791 Positif, Berikut Sebarannya

Dalam kesempatan itu, Mendagri Tito Karnavian juga menyatakan PPKM darurat di di Padang, Bukittinggi dan Padang Panjang itu akan berlaku mulai 12 Juli 2021. PPKM Darurat itu diterapkan untuk mencegah lonjakan kasus covid-19 di luar Jawa dan Bali.

“Ini dimaksudkan karena adanya indikator kenaikan yang siknifikan di daerah tersebut sehingga memerlukan upaya untuk menekan mobilitas masyarakat dan penggunaan masker sehingga diperlulan PPK darurat,” ujar Tito.

“Dimulai nanti senin sampai tanggal 20 Juli,” imbuhnya.

Berikut 15 daerah yang akan menerapkan PPKM darurat di luar Jawa dan Bali:

1. Tanjungpinang, Kepri
2. Singkawang, Kalbar
3. Padang Panjang, Sumbar
4. Balikpapan, Kaltim
5. Bandar Lampung, Lampung
6. Pontianak, Kalbar
7. Manokwari, Papua Barat
8. Sorong, Papua Barat
9. Batam, Kepri
10. Bontang, Kaltim
11. Bukittinggi, Sumbar
12. Berau, Kaltim
13. Padang, Sumbar
14. Mataram, NTB
15. Medan, Sumut.

Baca Juga

Polisi melakukan olah TKP kecelakaan yang menewaskan pasangan suami istri. (Foto: Polres Solok)
Pilu Pasangan Suami Istri Meninggal Ditabrak Truk di Solok, Balita Korban Patah Kaki
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Menakar Nyali Irjen Djati “Bersih-bersih” Tambang Emas Ilegal di Sumbar
Ketua Tim Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi saat meninjau bangunan rangka besi hotel di Lembah Anai, pada Senin 16 Februari 2026.
Tarik Ulur Pembongkaran Bangunan Lembah Anai, dari Maladministrasi hingga Putusan Sela 
Bangunan rangka besi hotel di sempadan sungai Lembah Anai.
Apa Saja Aturan yang Dilanggar Bangunan di Lembah Anai?
Petugas BPBD mengevakuasi warga terdampak banjir di Tanah Datar, pada Selasa malam. DOK BPBD
Hujan Deras, Dua Kecamatan di Tanah Datar Terdampak Banjir
Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Jangan Rusak Lembah Anai Demi Cuan Semata