Langgam.id - Lemari brankas yang ditemukan di kawasan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) ternyata milik Koperasi Serba Usaha Dewantara Ranah Minang. Koperasi ini berada di Jalan Dr Soetomo, Kecamatan Padang Timur.
Maneger Koperasi Serba Usaha Dewantara Ranah Minang, Margono Okta mengatakan, brankas tersebut sebelumnya telah dicuri orang. Aksi pencurian terjadi pada Minggu (21/2/2021).
"Fix itu brankas kami, kami juga cocokkan dengan kunci, 100 persen milik kami," kata Margono ditemui langgam.id di Kantor Koperasi Serba Usaha Dewantara Ranah Minang, Selasa (23/2/2021).
Dikatakannya brankas ini diduga dibuka paksa dengan mengunakan las. Hal tersebut terlihat dari kondisi antara pintu brankas dan boks utama telah terpisah.
"(Saat ditemukan) ada sobekan berkas yang tertinggal, itu milik kami. Hanya itu, kosong isinya, hanya sobekan. Kami sudah lapor polisi," jelasnya.
Baca juga: Brankas Diduga Hasil Curian Ditemukan Warga di Padang
Isi dalam brankas ini di antaranya uang tunai sebanyak Rp256 juta, surat-surat sertifikat tanah milik nasabah. Termasuk empat BPKB sepeda motor dan satu BPBK mobil.
"Ada juga di dalam seluruh ijazah karyawan dan izin akte notaris. Uang itu milik nasabah, setoran," tuturnya.
Sebelumnya, brankas ini ditemukan warga pada Senin (22/2/2021). Dari foto-foto tampak lembari brankas itu sudah dalam kondisi rusak. Isi di dalam brankas juga telah hilang.
Polisi yang mendapat informasi telah mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Begitupun Tim INAFIS juga telah melakukan identifikasi. (Irwanda/ABW)