Brankas Dicuri dari Koperasi di Padang, Dokumen dan Uang Ratusan Juta Raib

Brankas Dicuri dari Koperasi di Padang, Dokumen dan Uang Ratusan Juta Raib

Penemuan brankas hasil curian. (Dok. Polsek Lubuk Kilangan)

Langgam.id - Lemari brankas yang ditemukan di kawasan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) ternyata milik Koperasi Serba Usaha Dewantara Ranah Minang. Koperasi ini berada di Jalan Dr Soetomo, Kecamatan Padang Timur.

Maneger Koperasi Serba Usaha Dewantara Ranah Minang, Margono Okta mengatakan, brankas tersebut sebelumnya telah dicuri orang. Aksi pencurian terjadi pada Minggu (21/2/2021).

"Fix itu brankas kami, kami juga cocokkan dengan kunci, 100 persen milik kami," kata Margono ditemui langgam.id di Kantor Koperasi Serba Usaha Dewantara Ranah Minang, Selasa (23/2/2021).

Lampiran Gambar

Kantor Koperasi Serba Usaha Dewantara Ranah Minang. (foto: Irwanda/langgam.id)

Dikatakannya brankas ini diduga dibuka paksa dengan mengunakan las. Hal tersebut terlihat dari kondisi antara pintu brankas dan boks utama telah terpisah.

"(Saat ditemukan) ada sobekan berkas yang tertinggal, itu milik kami. Hanya itu, kosong isinya, hanya sobekan. Kami sudah lapor polisi," jelasnya.

Baca juga: Brankas Diduga Hasil Curian Ditemukan Warga di Padang

Isi dalam brankas ini di antaranya uang tunai sebanyak Rp256 juta, surat-surat sertifikat tanah milik nasabah. Termasuk empat BPKB sepeda motor dan satu BPBK mobil.

"Ada juga di dalam seluruh ijazah karyawan dan izin akte notaris. Uang itu milik nasabah, setoran," tuturnya.

Sebelumnya, brankas ini ditemukan warga pada Senin (22/2/2021). Dari foto-foto tampak lembari brankas itu sudah dalam kondisi rusak. Isi di dalam brankas juga telah hilang.

Polisi yang mendapat informasi telah mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Begitupun Tim INAFIS juga telah melakukan identifikasi. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Polresta Padang menduga korban pencurian dengan kekerasan (kuras) di Lubuk Begalung sebagai pelaku tawuran.
Bawa Sajam, Polisi Duga Korban Curas di Padang Sebagai Pelaku Tawuran
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban
Polresta Padang menetapkan dua dari lima orang yang diamankan sebagai tersangka terkait aksi pencurian dengan kekerasan (curas).
Lima Pelaku Curas di Padang Ditangkap, Dua Jadi Tersangka
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya