BPN akan Bayarkan Rp23 Miliar untuk Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru

BPN akan Bayarkan Rp23 Miliar untuk Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru

Kepala Kanwil BPN Sumbar saiful (Foto: Fachri hamzah/langgam.id)

Langgam.id-Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Sumatra Barat (Sumbar) akan segera membayarkan uang ganti rugi pembebasan lahan Jalan Tol Padang-Pekabaru sebesar Rp 23 miliar pada akhir tahun 2021.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Sumbar, Saiful mengatakan, ganti rugi pembebasan lahan jalan tol padang pekanbaru tahun 2021 ini sudah dibayarkan lebih kurang Rp 150 miliar.

"Untuk pengukurannya sudah selesai. Cuman kedalanya sekarang pembayaran, uangnya terbatas," katanya di Padang, Senin (13/12/2021).

Dia melanjutkan, pada tanggal 13 Desember 2021 ini juga sudah disetujui oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) sebesar Rp 23 miliar untuk 40 bidang tanah.

"Saya mendapatkan informasi dari BPK tadi,Insyaallah akan kita bayarkan akhir tahun ini," ujarnya.

Menurutnya, jika BPK sudah bersurat BPN Sumbar, pihaknya akan melakukan percepatan pembayaran.

Sementara untuk jumlah persentasi pembayaran ganti rugi lahan jalan tol saat ini sudah mencapai 50 persen dari jumlah total sebanyak 1.480 bidang tanah.

"Sudah 50 persen dibayarkan. 50 persen ini di total dengan yang besok akan dibayarkan," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Sumbar, Mahyeldi mengatakan, target untuk pembebasan lahan jalan tol ini kalau bisa secepatnya dilakukan.

"Lebih cepat lebih baik,"katanya. (Rahmadi/ Fachri Hamzah).

Baca Juga

Sesar Sianok Picu Gempa M 4,6 di Padang Panjang
Sesar Sianok Picu Gempa M 4,6 di Padang Panjang
Desain surat suara untuk PSU pada 13 Juli 2024 nanti sudah disetujui oleh 16 calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Sumbar.
PSU Pasaman, Pengamat UNAND Nilai Tantangannya adalah Menumbuhkan Kepercayaan Publik
Semen Padang Menang Dramatis 3-2 atas PSIS, Dua Gol Dianulir VAR
Semen Padang Menang Dramatis 3-2 atas PSIS, Dua Gol Dianulir VAR
AJI, IJTI, PFI Kompak Tolak Kredit Rumah Khusus untuk Jurnalis
AJI, IJTI, PFI Kompak Tolak Kredit Rumah Khusus untuk Jurnalis
Pacu Biduak Ajang Nostalgia Perantau Taluak
Pacu Biduak Ajang Nostalgia Perantau Taluak
Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Penyedia Jasa Transportasi dan Pengelola Objek Wisata Patuhi Standar Keselamatan
Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Penyedia Jasa Transportasi dan Pengelola Objek Wisata Patuhi Standar Keselamatan