BPN akan Bayarkan Rp23 Miliar untuk Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru

Vonis 7 tahun penjara kepada mantan Kepala BPN Sumbar Saiful dalam kasus korupsi pembebasan lahan tol Sumbar lebih rendah dari tuntutan jaksa

Kepala Kanwil BPN Sumbar saiful (Foto: Fachri hamzah/langgam.id)

Langgam.id-Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Sumatra Barat (Sumbar) akan segera membayarkan uang ganti rugi pembebasan lahan Jalan Tol Padang-Pekabaru sebesar Rp 23 miliar pada akhir tahun 2021.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Sumbar, Saiful mengatakan, ganti rugi pembebasan lahan jalan tol padang pekanbaru tahun 2021 ini sudah dibayarkan lebih kurang Rp 150 miliar.

“Untuk pengukurannya sudah selesai. Cuman kedalanya sekarang pembayaran, uangnya terbatas,” katanya di Padang, Senin (13/12/2021).

Dia melanjutkan, pada tanggal 13 Desember 2021 ini juga sudah disetujui oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) sebesar Rp 23 miliar untuk 40 bidang tanah.

“Saya mendapatkan informasi dari BPK tadi,Insyaallah akan kita bayarkan akhir tahun ini,” ujarnya.

Menurutnya, jika BPK sudah bersurat BPN Sumbar, pihaknya akan melakukan percepatan pembayaran.

Sementara untuk jumlah persentasi pembayaran ganti rugi lahan jalan tol saat ini sudah mencapai 50 persen dari jumlah total sebanyak 1.480 bidang tanah.

“Sudah 50 persen dibayarkan. 50 persen ini di total dengan yang besok akan dibayarkan,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Sumbar, Mahyeldi mengatakan, target untuk pembebasan lahan jalan tol ini kalau bisa secepatnya dilakukan.

“Lebih cepat lebih baik,”katanya. (Rahmadi/ Fachri Hamzah).

Baca Juga

Viral Tambang Ilegal di Galugua, Polisi: Setiap ke TKP Tidak Ada Orang 
Viral Tambang Ilegal di Galugua, Polisi: Setiap ke TKP Tidak Ada Orang 
Wanita di Pasaman Dipersekusi
LBH Padang Kecam Penghentian Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Polwan, Soroti Promosi Jabatan Pelaku
angka kecelakaan Sumbar | 1 Calon Periwira Polisi di Sumbar Positif Covid-19
Polwan Polda Sumbar Korban Dugaan Pelecehan Seksual Mengaku Diancam dan Didesak Damai
polda sumbar
Diduga Dilecehkan di Ruang Kerja Atasan, Polwan Polda Sumbar Buka Suara
Ilustrasi
Siswi SD Negeri 33 Rawang Padang Meninggal Dunia, Diduga Korban Perundungan
Wanita di Pasaman Dipersekusi
Polwan Polda Sumbar Diduga Alami Pelecehan Seksual, Pelaku Perwira Pangkat AKBP