BPK Paparkan Hasil Pemeriksaan Jaminan Kesehatan Nasional di Kota Padang

BPK Paparkan Hasil Pemeriksaan Jaminan  Kesehatan Nasional di Kota Padang

BPK Sumbar paparkan soal jaminan kesehatab kepada Pemko Padang. (Foto: Dok. Prokopim)

Langgam.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar), memaparkan terkait hasil pemeriksaan pendahuluan kinerja penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2023 sampai dengan Triwulan III tahun 2024 di Kota Padang

Resume hasil pemeriksaan itu disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK-RI Sumbar Sudarminto Eko Putra di Balai Kota Padang Aie Pacah, Rabu (25/9/2024) lalu.

Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar menuturkan Pemko Padang berkomitmen memenuhi saran dari BPK-RI Sumbar dalam penyelenggaraan JKN.

“Kesehatan masyarakat Kota Padang merupakan hal yang selalu kita perhatikan. Oleh sebab itu, kita terus mengoptimalkan fasilitas kesehatan dalam pelayanan JKN, agar seluruh masyarakat terjamin kesehatannya,” ujarnya.

Sudarminto Eko Putra menyampaikan, pemeriksaan pendahuluan kinerja penyelenggaraan JKN ini guna memperoleh pemahaman terkait hal pokok/objek pemeriksaan. Salah satunya bertujuan untuk memahami dan mendalami proses fasilitas kesehatan (Faskes) dalam penyelenggaraan program JKN di Kota Padang.

“Selain itu kita ingin mengidentifikasi dan memvalidasi permasalahan yang dihadapi dalam penyelenggaraan program JKN. Pemeriksaan pendahuluan telah dilaksanakan sejak tanggal 26 Agustus sampai 23 September 2024 (20 hari kerja),” bebernya.

Sudarminto menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan permintaan dokumen pada Dinas Kesehatan Kota Padang, Dinas Sosial Kota Padang serta 24 Puskesmas dan satu klinik pratama. Juga kepada 6 rumah sakit diantaranya RSUD dr Rasidin, RSJ HB Saanin, RS Hermina, RSKM Padang Eye Centre, serta Semen Padang Hospital (SPH) dan RSI Siti Rahmah.

“Kita akan inventarisasi masalah yang muncul terkait pendanaan, termasuk kepesertaan BPJS Kesehatan,” tambahnya. (*/Fs)

Baca Juga

Perkuat Pengawasan, Pemko Padang Terapkan E-Audit Terintegrasi
Perkuat Pengawasan, Pemko Padang Terapkan E-Audit Terintegrasi
Disdikbud Padang menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3/Dikbud-Pdg/XII/2025 tentang pengaturan kegiatan murid selama libur Natal dan Tahun Baru
Lulusan SD di Padang Capai 15.239 Siswa, Pemko Nilai Daya Tampung SMP Negeri dan Swasta Mencukupi
Pemko Padang Komit Perketat Pengawasan BBM Subsidi
Pemko Padang Komit Perketat Pengawasan BBM Subsidi
Satpol PP Padang kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima di depan kampus Universitas Putra Indonesia (UPI), Rabu (3/7/2024).
Jelang Rekonstruksi GOR Agus Salim, Fadly Amran Pastikan Relokasi Pedagang Berjalan Tertib
Rekonstruksi GOR Agus Salim Segera Dimulai, Fadly Amran Kerahkan Diskop UKM dan Satpol PP Relokasi Pedagang
Rekonstruksi GOR Agus Salim Segera Dimulai, Fadly Amran Kerahkan Diskop UKM dan Satpol PP Relokasi Pedagang
Wako Fadly Amran Dukung Konker PDPI di Padang
Wako Fadly Amran Dukung Konker PDPI di Padang