Langgam.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar), meralat jumlah korban tertimbun longsoran di lokasi tambang emas ilegal adalah 22 orang.
Dari puluhan korban tertimbun tersebut, 11 orang dinyatakan meninggal dunia. Menurut Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Solok, Irwan Efendi, miss informasi data ini terjadi karena sulitnya jaringan di lokasi kejadian.
"Berhubung jauhnya lokasi longsor yang butuh 4-6 jam jalan kaki, dan ketiadaan jaringan komunikasi, sehingga terjadi miss informasi data korban," kata Irwan dalam keterangannya, Jumat (27/9/2024) malam.
Irwan mengatakan untuk 11 korban meninggal telah keluar dari lobang tambang. Termasuk, para korban yang mengalami luka.
"Untuk korban luka berat sebanyak delapan orang, luka ringan tiga orang," ujarnya.
Baca juga: 11 Orang Tewas di Tambang Emas Diduga Ilegal di Solok
Longsor di area tambang ini berada persisnya di Nagari (Desa) Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (26/9/2024) sore.
Dugaan longsor terjadi akibat tingginya curah hujan di kawasan tambang. Lokasi bencana merupakan tambang yang telah lama ditinggalkan. (SI/yki)