BPBD Padang: Sampai Tengah Malam, 41 Pohon Tumbang Berhasil Dievakuasi

BPBD Padang: Sampai Tengah Malam, 41 Pohon Tumbang Berhasil Dievakuasi

Tim rescue Pemko Padang membersihkan pohon tumbang. (Foto: Kominfo Padang)

Langgam.id – Tim Rescue Pemko Padang melakukan evakuasi pohon-pohon tumbang akibat angin kencang di daerah itu Minggu (23/7/2023) sore. Hingga tengah malam, tim bekerja mengevakuasi pohon tumbang sampai 41 pohon.

Plt Kalaksa BPBD Kota Padang Yenni Yuliza menyebut bahwa Tim Rescue yang terbagi ke dalam tiga tim turun ke tengah-tengah warga. Begitu mendengar laporan dari warga bahwa pohon tumbang menimpa rumahnya, tim langsung bergerak cepat.

“Tiga tim langsung meluncur begitu mendapat laporan pada sore kemarin itu,” ungka Yenni Yuliza dikutip dari laman Kominfo, Senin (24/7/2023).

Dikatakannya, seluruh Tim Rescue bekerja hingga tengah malam. Sebanyak 41 titik pohon tumbang berhasil dievakuasi.

“Tim bekerja hingga pukul 24.00 WIB,” kata Yenni.

Diakui Yenni, masih terdapat enam titik yang masih belum tertangani. Evakuasi keenam titik itu dilanjutkan pada Senin (24/7/2023) pagi ini.

“Total 47 kejadian pada saat angin kencang kemarin. Sebanyak 41 kejadian sudah dievakuasi hingga malam, enam titik lagi dikerjakan pagi ini karena keterbatasan,” ujar Plt Kalaksa BPBD Padang itu. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Tekan Kecelakaan, KAI Sumbar Intensifkan Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang
Tekan Kecelakaan, KAI Sumbar Intensifkan Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang
Dinilai Efektif Dongkrak UMKM, Pemprov Sumbar Targetkan 10 Nagari Creative Hub Baru Tahun Ini
Dinilai Efektif Dongkrak UMKM, Pemprov Sumbar Targetkan 10 Nagari Creative Hub Baru Tahun Ini
Cabut Izin BPR di Dharmasraya, OJK Minta Nasabah Tenang dan Pastikan Dana Aman
Cabut Izin BPR di Dharmasraya, OJK Minta Nasabah Tenang dan Pastikan Dana Aman
Wako Padang Resmikan Bedah Rumah Milik Buruh Harian Lepas di Kuranji
Wako Padang Resmikan Bedah Rumah Milik Buruh Harian Lepas di Kuranji
LPS Bayarkan Rp17,26 Miliar untuk Nasabah Usai Izin Usaha BPR Pembangunan Nagari Dicabut
LPS Bayarkan Rp17,26 Miliar untuk Nasabah Usai Izin Usaha BPR Pembangunan Nagari Dicabut
Gagal Penuhi Kewajiban Modal Minimum, OJK Cabut Izin Usaha BPR Sungai Rumbai
Gagal Penuhi Kewajiban Modal Minimum, OJK Cabut Izin Usaha BPR Sungai Rumbai