Langgam.id - Awal Juli 2019, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat tujuh kilogram. Barang bukti (BB) dari dua tersangka pengedar lintas Provinsi itu menjadi tangkapan kakap sejauh ini.
Meski demikian, Direktur Ditresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Ma'mum menyebutkan, Sumbar bukanlah wilayah target utama peredaran barang haram tersebut.
"Seperti yang saya sampaikan dahulu, kita (Sumbar) ini berada diperbatasan, banyak barang (narkoba) yang masuk. Beruntungnya, daya beli masyarakat Sumbar masih rendah. Jadi kita belum daerah pemasaran," kata Ma'mum usai menggelar konferensi pers di Mapolda Sumbar, Kamis (4/7/2019).
Menurutnya, Sumbar sebatas daerah transit dan pemesanan sesaat. Hal ini terbukti dari beberapa kali pengungkapan. Seperti lima kilogram sabu dari seorang mahasiswa beberapa waktu lalu yang akan mengedarkan sabu di Jakarta.
Begitupun untuk yang tujuh sabu kilogram, kata Ma'mum, barang yang berhasil disita di wilayah Sumbar hanya dua kilogram. Sedangkan lima kilogram sabu lainnya disita di Pekanbaru hasil dari pengembangan.
"Nah dua kilogram yang masuk ke wilayah Sumbar ini masih kami kembangkan. Kemana dan akan diedarkan kepada siapa narkoba ini," tegasnya.
Ma'mum mengungkapkan tujuh kilogram sabu yang berhasil disita pihaknya diindikasikan barang impor dari Cina atau sama dengan barang bukti lima kilogram dahulunya. Namun, para tersangkanya berbeda jaringan.
"Untuk bungkusannya sama, bungkusan teh cina tapi merek berbeda antara lima kilogram yang dulu dengan tujuh kilogram yang sekarang," katanya sembari menyebutkan dalam waktu dekat akan dilakukan rapat koordinasi antar negara Indonesia, Malaysia dan Singapura terkait peredaran gelap narkoba. (Irwanda/RC)