BNNP Sumbar Tetapkan Semen Padang sebagai Perusahaan 'Bersinar'

BNNP Sumbar Tetapkan Semen Padang sebagai Perusahaan 'Bersinar'

Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Sukria Gaos menyerahkan piagam penghargaan kepada Dirut PT Semen Padang Asri Mukhtar. (Foto: Dok. Humas SP)

Langgam.id - Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sumbar menetapkan PT Semen Padang sebagai Perusahaan Bersinar (Bersih dari Narkoba), karena dianggap sebagai perusahaan yang terus berkomitmen dan peduli terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Selasa (7/3/2023) pagi.

Penetapan tersebut, ditandai dengan penyerahan Piagam Perusahaan Bersinar oleh Kepala BNNP Sumbar, Brigjen. Pol. Drs. Sukria Gaos, M.M, kepada Direktur Utama (Dirut) PT Semen Padang, Asri Mukhtar Dt Tuamangguang Basa, saat acara Gema "War On Drugs" yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) PT Semen Padang.

Pada kegiatan Gema "War On Drugs" yang turut dihadiri jajaran dari Korem 032/Wirabraja, Polda Sumbar, Pemprov Sumbar dan Kejati Sumbar itu, PT Semen Padang juga me-launching Relawan Anti Narkoba, sebagai salah satu bentuk ikhtiar PT Semen Padang dalam menjaga anak bangsa, serta asset yang paling berharga untuk terus bersih dan tidak tersentuh oleh narkoba.

Dirut PT Semen Padang, Asri Mukhtar Dt. Tuamangguang Basa, dalam sambutan Gema "War On Drugs", mengucapkan terima kasih kepada BNNP Sumbar yang telah menetapkan PT Semen Padang sebagai Perusahaan Bersinar, termasuk sebagai tempat kegiatan Gema "War On Drugs" yang merupakan bagian dari rangkaian HUT BNN ke-21.

"Selamat HUT ke-21 BNN. Terima kasih telah menetapkan Semen Padang sebagai Perusahaan Bersinar. Kami akan terus berkomitmen untuk ikut serta dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Karena, Semen Padang adalah perusahaan bersih, sehat dan jauh dari narkoba. Bahkan, setiap setiap tahun, kami selalu konsisten melaksanakan tes urine bagi karyawan dan outsourching di lingkungan Semen Padang," katanya.

Terkait Relawan Anti Narkoba yang baru saja dilaunching, Asri Mukhtar menyampaikan bahwa hal ini merupakan tindak lanjut dari penandatangan kerjasama antara PT Semen Padang dengan BNNP Sumbar untuk program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN) yang dilakukan pada tahun 2019.

"Pembentukan relawan ini juga merupakan komitmen kita dan menjadi tugas serta tanggung jawab kita bersama dalam menjaga penerus generasi bangsa ini, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Relawan ini nantinya mempunyai tugas untuk menjaga area disekitar unit kerjanya, serta area di lingkungan tempat tinggal masing-masing relawan, agar bersih dari narkoba," ujarnya.

Kegiatan Gema "War On Drugs" dengan menyanyikan Mars BNN RI "Anti Narkotika" dengan Peserta Terbanyak sebagai bentuk Perang Melawan Narkotika," itu dipusatkan di BNDCC, Nusa Dua, Bali dan digelar secara serentak di 34 BNNP di Indonesia dengan jumlah peserta sekitar 3,6 juta. Kegiatan tersebut, juga berhasil memecahkan rekor MURI untuk bernyanyi bersama terbanyak secara hybrid.

Di Sumbar, kegiatan Gema "War On Drugs" atau perang melawan narkoba itu didukung oleh PT Semen Padang dan diikuti sekitar 700 oleh peserta yang terdiri dari unsur TNI/Polri, ninik mamak, Ketua LPM, Karang Taruna, Pemuda Pancasila, sejumlah organisasi anti narkoba, serta ratusan pelajar SMA/SMK dan mahasiswa.

Sementara itu, Kepala BNNP Sumbar, Brigjen. Pol. Drs. Sukria Gaos, M.M, mengapresiasi manajemen PT Semen Padang yang telah membentuk dan me-launching Relawan Anti Narkoba. Dia berharap, dengan adanya launching Relawan Anti Narkoba ini, PT Semen Padang dapat menjadi role model dalam mengimplementasikan P4GN di Sumbar.

"Diharapkan dengan adanya semangat "War On Drugs", masyarakat, termasuk Relawan Anti Narkoba PT Semen Padang yang memiliki Visi dan Misi yang sama dalam mewujudkan Indonesia bersih dari narkotika, dapat bersama-sama memerangi narkotika sampai ke akar-akarnya," kata kata Sukria Gaos dalam sambutan Gema "War On Drugs".

Pada kesempatan itu, ia pun juga menyampaikan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan kejahatan luar biasa, atau disebut dengan extra ordinary crime yang mengancam dunia, dan bisa digunakan menjadi salah satu senjata untuk melumpuhkan kekuatan bangsa. Secara nasional, kejahatan narkoba ini sudah menjadi bencana.

Untuk itu, diperlukan penangan serius mengingat sasarannya adalah anak sekolah yang masih duduk di bangku SMP dan SMA, dimana pada tahun Indonesia Emas 2045, mereka akan menjadi pemegang kendali negeri ini. "Makanya, kita dituntut untuk bekerja lebih keras lagi demi menyematkan anak-anak dan generasi kita dari narkoba," ujarnya.

"Jangan sampai mereka yang sekarang ini menjadi generasi penerus bangsa, terjerumus dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Kalau kita gagal menyelamatkan mereka, maka Indonesia Emas 2045 akan sulit terwujud. Jangan sampai ini terjadi," imbuh perwira tinggi Polri dengan pangkat bintang satu ini.

Pada kesempatan itu, Sukria Gaos juga menyampaikan kondisi Sumbar saat ini. Kata dia, sejak 2019 kasus narkoba di Sumbar sudah masuk zona merah. Padahal sebelumnya, Sumbar merupakan zona hijau. "Kalau dulu, Sumbar itu hanya daerah perlintasan narkoba oleh Sumut, Jambi maupun Riau. Sekarang ini, khusus untuk sabu sabu, sudah menjadi daerah peredaran," ujarnya.

Untuk pelakunya, kata Sukria Gaos melanjutkan, bukan lagi dari luar, tapi masih warga negara Indonesia. Seperti di Sumsel sekitar 1 bulan lalu, peredaran sabu sabu seberat 115 kg berhasil digagalkan dan pelakunya ternayata suami-istri. "Ini sangat menghawatirkan. Kalau kita tidak bergerak hatinya untuk mencegah terhadap peredaran gelap narkoba, kita tidak tahu ke depannya seperti apa," katanya.

Menurutnya, kondisi Covid-19 yang berdampak pada banyaknya pengangguran dan berkurangnya lapangan pekerjaan di Sumbar, sepertinya telah menjadi pintu masuk bagi sindikat narkoba. Para sindikat kemudian melakukan pendekatan kepada para pengangguran agar mau menjual narkoba. Karena mereka tidak ada pekerjaan, akhirnya mereka terjerumus dan mau menjadi pengedar dan kurir narkoba.

"Pada akhirnya mereka ditangkap, dan ini yang membuat kita prihatin. Sebab, kondisi ekonomilah yang membuat mereka kadang-kadang terpaksa untuk menjadi pengedar dan menjadi kurir narkoba. Untuk itu, mari kita perangi narkoba dengan melakukan P4GN, sehingga ke depannya, Sumbar bisa kembali masuk zona hijau terhadap kasus narkoba," tutur Sukria Gaos.

Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan Kemasyarakatan dan Sumber Daya Provinsi Sumbar, Erinaldi, yang hadir mewakili Gubernur Sumbar mengatakan bahwa dirinya sepakat bahwa masuknya Sumbar sebagai zona merah untuk kasus narkoba disebabkan oleh tingginya angka pengangguran, ditambah lagi sulitnya lapangan kerja.

Namun begitu, Erinaldi menambahkan bahwa tingginya angka pengangguran, disebabkan rendahnya tingkat pendidikan. Untuk itu, dia pun berharap kepada generasi sekarang ini, khususnya yang masih duduk di bangku SMP dan SMA, agar dapat meningkatkan kualitas pendidikannya.

"Penduduk di Sumbar ini hampir 80 persen pendidikannya maksimal tamatan SMA. Makanya, kualitas pendidikan harus ditingkatkan, supaya bisa mengurangi persaingan dan bisa menambah lapangan kerja. Karena, persoalan utama pelaku peredaran narkoba adalah karena ekonomi, karena tidak ada kerja yang menanjikan," katanya. (*/FS)

Baca Juga

Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Amazing Grace Production dan Yayasan Rumah Film Indonesia (YARFI) bekerja sama dengan BNN RI sedang mempromosikan film baru
Mengenal Kepala BNNP Sumbar Ricky Yanuarfi, Jenderal asal Bukittinggi hingga Alumni UIN Imam Bonjol
Brigjen Pol Ricky Yanuarfi Dilantik Jadi Kepala BNNP Sumbar
Brigjen Pol Ricky Yanuarfi Dilantik Jadi Kepala BNNP Sumbar
BNNP Sumbar Musnahkan 23 Kg Ganja dari 3 Orang Tersangka
BNNP Sumbar Musnahkan 23 Kg Ganja dari 3 Orang Tersangka
BNNP Sumbar Butuh Lahan untuk Bangun Tempat Rehab Pecandu Narkoba
BNNP Sumbar Butuh Lahan untuk Bangun Tempat Rehab Pecandu Narkoba
Langgam.id-ganja
BNNP Sumbar Musnahkan Barang Bukti 80 Kilogram Ganja