BNNP Sumbar Temukan Modus Baru Peredaran Ganja dalam Bungkus Bumbu Khas Minangkabau

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar dalami modus baru peredaran ganja yaitu dalam bungkus bumbu khas Minangkabau.

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Riki Yanuarfi. [foto: Iqbal]

Langgam.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar dalami modus baru peredaran ganja yaitu dalam bungkus bumbu khas Minangkabau.

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Riki Yanuarfi menyebut tim pemberantasan BNNP Sumbar baru saja mengamankan 16 paket ganja yang dikemas ke dalam bungkus masakan Minangkabau.

"Semalam juga kita temukan lebih dari 16 paket ganja lagi di dalam bumbu khas Minangkabau, dan akan kita dalami. Ini mencoreng kita," ujar Riki Selasa (21/1/2025).

"Covernya bumbu khas Minangkabau, bisa rendang, dendeng dan lain-lain. Namun, isinya tetap ganja," tambah Riki.

Riki mengungkapkan bahwa paket ganja yang dikemas dalam bungkus bumbu khas Minangkabau itu akan diedarkan di luar Sumbar.

"Bentuknya adalah pengiriman paket keluar kota Sumatra Barat. Dia kirim lewat kargo, jalur darat dan udara," bebernya.

Kemudian, Riki menambahkan perlu kerjasama beberapa pihak dalam memberantas peredaran barang haram tersebut di Sumbar.

"Kita bersama-sama untuk bersinergi dengan Kejaksaan, lapas, Pemprov dan yang lainnya untuk mengurangi peredaran ganja di Sumbar," tegasnya. (Iqbal/yki)

Baca Juga

Peredaran 50,9 Kg ganja yang digagalkan oleh BNNP Sumbar ternyata dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Padang.
Napi Lapas Padang Diduga Kendalikan Pengiriman 50,9 Kg Ganja
BNNP Sumbar berhasil mengagalkan pengiriman 53 paket besar dan satu paket kecil ganja. Paket ganja tersebut berasal dari Penyabungan
BNNP Sumbar Gagalkan Pengiriman 50,9 Kg Ganja dari Penyabungan ke Padang
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati
Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan sembilan paket besar narkotika jenis sabu dengan berat ditaksir.
Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Pasaman Barat Sita 854,33 Gram Sabu
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar menggelar konferensi pers terkait keberhasilan menggagalkan 608 paket besar dan 2 paket kecil
BNN Gagalkan Peredaran 624 Kg Ganja dari Aceh ke Sumbar, 7 Orang Ditangkap
Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang
Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta