BNNP Sumbar Musnahkan 1 Kilogram Sabu

BNNP Sumbar Musnahkan 1 Kilogram Sabu

Ilustrasi - Barang Bukti (BB), Sabu-sabu yang akan dimusnahhkan BNNP Sumbar (Foto: Rahmadi)

Langgam.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Barat kembali memusnahkan barang bukti berupa sabu-sabu seberat sekitar 1 kilogram, di Kantor BNNP Sumbar, Padang, Jumat, (5/4/2019).

Barang bukti tersebut merupakan milik tersangka M Yamin (37) yang ditangkap, Sabtu, (16/3/2019) di kawasan Bandara Internasional Minangkabau, Kabupaten Padang Pariaman.

Sabu-sabu tersebut rencananya akan diberikan kepada Beni Putra (26) yang juga sudah diamankan oleh BNNP. Ia ditangkap pada hari yang sama di Jalan Mangunsarkoro Padang saat menunggu sabu dari M Yamin. Keduanya merupakan warga Padang.

Barang bukti dimusnahkan dengan cara dicampurkan dengan air ke dalam blender. Setelah larut dalam air, kemudian dibuang ke toilet.

Kabid Pemberantasan BNNP Sumbar AKBP Emrizal Hanas, mengatakan sesuai dengan aturan pemusnahan barang bukti harus dilaksanakan maksimal 7 hari setelah ditetapkan.

"Satu paket narkotika jenis sabu-sabu berat bersih 998 gram kita musnahkan, ini sudah kita potong untuk kebutuhan laboratorium, sebelumnya lebih satu kilo," kata Emrizal.

Menurut Emrizal, pihaknya sudah mengetahui pemasok yang berasal dari Pekanbaru dengan inisial K. Saat ini BNNP masih melakukan pengejaran terhadap K. Sabu-sabu tersebut diduga didatangkan dari Tiongkok. Mengenai bagaimana bisa sabu-sabu didatangkan dari sana, petugas masih melakukan pengembangan.

"Kita sudah melakukan koordinasi dengan Kabid Pemberantasan BNNP Riau, tersangka bandar sedang kita lakukan pengejaran, identitasnya kita sudah tahu," katanya.

Emrizal mengatakan, kesulitan petugas dalam pemberantasan jaringan narkoba karena sering kali jaringannya terputus. Setiap kurir tidak saling kenal satu sama lainnya, namun dikendalikan oleh satu orang.

"Ini sistem dari bandar, setiap mengirim kesini dia ganti orang. Kayak M Yamin mengantarkan ke Beni, dia tidak tahu dengan Beni, nanti Beni ini mengantarkan lagi kepada orang yang tidak dikenalnya. Kalau kita tanya dia bilang tidak tahu, Jadi terputus terus setiap kita lacak," ujarnya. (Rahmadi/HM)

Baca Juga

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar dalami modus baru peredaran ganja yaitu dalam bungkus bumbu khas Minangkabau.
BNNP Sumbar Temukan Modus Baru Peredaran Ganja dalam Bungkus Bumbu Khas Minangkabau
Peredaran 50,9 Kg ganja yang digagalkan oleh BNNP Sumbar ternyata dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Padang.
BNNP Sumbar Ungkap Otak Pengiriman 50,9 Kg Ganja ke Padang
BNNP Sumbar berhasil mengagalkan pengiriman 53 paket besar dan satu paket kecil ganja. Paket ganja tersebut berasal dari Penyabungan
BNNP Sumbar Gagalkan Pengiriman 50,9 Kg Ganja dari Penyabungan ke Padang
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati
Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polres Pesisir Selatan menangkap dua pria yang diduga penyalahgunaan sabu.
Polisi Gagalkan Penyelundupan 1,3 Kg Sabu-sabu di BIM