BNNP Sumbar Musnahkan 1 Kilogram Sabu

BNNP Sumbar Musnahkan 1 Kilogram Sabu

Ilustrasi - Barang Bukti (BB), Sabu-sabu yang akan dimusnahhkan BNNP Sumbar (Foto: Rahmadi)

Langgam.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Barat kembali memusnahkan barang bukti berupa sabu-sabu seberat sekitar 1 kilogram, di Kantor BNNP Sumbar, Padang, Jumat, (5/4/2019).

Barang bukti tersebut merupakan milik tersangka M Yamin (37) yang ditangkap, Sabtu, (16/3/2019) di kawasan Bandara Internasional Minangkabau, Kabupaten Padang Pariaman.

Sabu-sabu tersebut rencananya akan diberikan kepada Beni Putra (26) yang juga sudah diamankan oleh BNNP. Ia ditangkap pada hari yang sama di Jalan Mangunsarkoro Padang saat menunggu sabu dari M Yamin. Keduanya merupakan warga Padang.

Barang bukti dimusnahkan dengan cara dicampurkan dengan air ke dalam blender. Setelah larut dalam air, kemudian dibuang ke toilet.

Kabid Pemberantasan BNNP Sumbar AKBP Emrizal Hanas, mengatakan sesuai dengan aturan pemusnahan barang bukti harus dilaksanakan maksimal 7 hari setelah ditetapkan.

“Satu paket narkotika jenis sabu-sabu berat bersih 998 gram kita musnahkan, ini sudah kita potong untuk kebutuhan laboratorium, sebelumnya lebih satu kilo,” kata Emrizal.

Menurut Emrizal, pihaknya sudah mengetahui pemasok yang berasal dari Pekanbaru dengan inisial K. Saat ini BNNP masih melakukan pengejaran terhadap K. Sabu-sabu tersebut diduga didatangkan dari Tiongkok. Mengenai bagaimana bisa sabu-sabu didatangkan dari sana, petugas masih melakukan pengembangan.

“Kita sudah melakukan koordinasi dengan Kabid Pemberantasan BNNP Riau, tersangka bandar sedang kita lakukan pengejaran, identitasnya kita sudah tahu,” katanya.

Emrizal mengatakan, kesulitan petugas dalam pemberantasan jaringan narkoba karena sering kali jaringannya terputus. Setiap kurir tidak saling kenal satu sama lainnya, namun dikendalikan oleh satu orang.

“Ini sistem dari bandar, setiap mengirim kesini dia ganti orang. Kayak M Yamin mengantarkan ke Beni, dia tidak tahu dengan Beni, nanti Beni ini mengantarkan lagi kepada orang yang tidak dikenalnya. Kalau kita tanya dia bilang tidak tahu, Jadi terputus terus setiap kita lacak,” ujarnya. (Rahmadi/HM)

Baca Juga

BPS Sumbar mencatat kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Sumatra Barat melalui pintu masuk Bandara Internasional Minangkabau (BIM)
1 Kg Sabu Ditemukan dalam Koper Pink di BIM, Pemilik Kabur
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Ditangkap Tengah Malam, Pria di Tanah Datar Simpan 3 Paket Sabu
melakukan rotasi besar-besaran untuk jabatan kapolres di Sumatra Barat
Polda Sumbar Ungkap 3 Kasus Narkoba Selama Sebulan, Begini Modusnya
Polisi Akui Sulit Buru Bandar Narkoba di Sumbar, Klaim Jaringan Terputus
Polisi Akui Sulit Buru Bandar Narkoba di Sumbar, Klaim Jaringan Terputus
8 Personel Polresta Padang Dipecat karena Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
8 Personel Polresta Padang Dipecat karena Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
Polisi Ungkap Modus Lempar Ambil Ganja di Silaiang, Satu Pelaku Ditangkap
Polisi Ungkap Modus Lempar Ambil Ganja di Silaiang, Satu Pelaku Ditangkap