BNNP Sumbar Musnahkan 1 Kilogram Sabu

BNNP Sumbar Musnahkan 1 Kilogram Sabu

Ilustrasi - Barang Bukti (BB), Sabu-sabu yang akan dimusnahhkan BNNP Sumbar (Foto: Rahmadi)

Langgam.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Barat kembali memusnahkan barang bukti berupa sabu-sabu seberat sekitar 1 kilogram, di Kantor BNNP Sumbar, Padang, Jumat, (5/4/2019).

Barang bukti tersebut merupakan milik tersangka M Yamin (37) yang ditangkap, Sabtu, (16/3/2019) di kawasan Bandara Internasional Minangkabau, Kabupaten Padang Pariaman.

Sabu-sabu tersebut rencananya akan diberikan kepada Beni Putra (26) yang juga sudah diamankan oleh BNNP. Ia ditangkap pada hari yang sama di Jalan Mangunsarkoro Padang saat menunggu sabu dari M Yamin. Keduanya merupakan warga Padang.

Barang bukti dimusnahkan dengan cara dicampurkan dengan air ke dalam blender. Setelah larut dalam air, kemudian dibuang ke toilet.

Kabid Pemberantasan BNNP Sumbar AKBP Emrizal Hanas, mengatakan sesuai dengan aturan pemusnahan barang bukti harus dilaksanakan maksimal 7 hari setelah ditetapkan.

“Satu paket narkotika jenis sabu-sabu berat bersih 998 gram kita musnahkan, ini sudah kita potong untuk kebutuhan laboratorium, sebelumnya lebih satu kilo,” kata Emrizal.

Menurut Emrizal, pihaknya sudah mengetahui pemasok yang berasal dari Pekanbaru dengan inisial K. Saat ini BNNP masih melakukan pengejaran terhadap K. Sabu-sabu tersebut diduga didatangkan dari Tiongkok. Mengenai bagaimana bisa sabu-sabu didatangkan dari sana, petugas masih melakukan pengembangan.

“Kita sudah melakukan koordinasi dengan Kabid Pemberantasan BNNP Riau, tersangka bandar sedang kita lakukan pengejaran, identitasnya kita sudah tahu,” katanya.

Emrizal mengatakan, kesulitan petugas dalam pemberantasan jaringan narkoba karena sering kali jaringannya terputus. Setiap kurir tidak saling kenal satu sama lainnya, namun dikendalikan oleh satu orang.

“Ini sistem dari bandar, setiap mengirim kesini dia ganti orang. Kayak M Yamin mengantarkan ke Beni, dia tidak tahu dengan Beni, nanti Beni ini mengantarkan lagi kepada orang yang tidak dikenalnya. Kalau kita tanya dia bilang tidak tahu, Jadi terputus terus setiap kita lacak,” ujarnya. (Rahmadi/HM)

Baca Juga

Satu tahun kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto ditandai dengan langkah nyata di lapangan yaitu perang total melawan narkoba.
1 Tahun Prabowo, 214 Ton Narkoba Disita dan 65 Ribu Tersangka Ditangkap, Pengamat: Kepemimpinan Berdampak Langsung ke Publik
Presiden RI Prabowo Subianto meminta Polri melakukan tiga tugas utama dalam penegakan hukum saat ini. Tugas tersebut meliputi pemberantasan
Prabowo Tekankan 3 Tugas Utama Polri: Pemberantasan Narkoba, Penyelundupan, dan Judi Online
Presiden RI Prabowo Subianto menyerukan pentingnya menjaga persatuan nasional di tengah perbedaan dan dinamika politik.
Prabowo: Tidak Boleh Ada Mafia dalam Pemerintahan, Setiap Rupiah Harus Dijaga untuk Rakyat
Kepala BNN RI Apresiasi Robot Pintar Deteksi Narkoba yang Digagas Politeknik Negeri Padang
Kepala BNN RI Apresiasi Robot Pintar Deteksi Narkoba yang Digagas Politeknik Negeri Padang
Rehabilitasi Narkoba Berbasis Pesantren, Kepala BNNP Sumbar Apresiasi Arisal Aziz Peduli 'Anak Panakan'
Rehabilitasi Narkoba Berbasis Pesantren, Kepala BNNP Sumbar Apresiasi Arisal Aziz Peduli ‘Anak Panakan’
Asas Dominus LItis terdapat dalam Pasal 139 KUHAP “Setelah penuntut umum menerima atau menerima kembali hasil penyidikan yang lengkap
Polres Payakumbuh Bekuk Pengedar Sabu