BNNK Solok Ungkap 2 Kasus Narkotika Selama 2022

Langgam.id - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Solok, Provinsi Sumbar mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkoba selama 2022.

Jumpa pers terkait pengungkapan kasus narkoba oleh BNNK Solok. [Foto: Irwanda/langgam.id]

Langgam.id - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Solok, Provinsi Sumbar mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkoba selama 2022. Pengungkapan itu sesuai target pemberantasan.

"Tersangka yang ditangkap sebanyak dua orang dari dua kasus itu," ujar Kepala BNNK Solok, AKBP Saifuddin Anshori, Jumat (30/12/22).

Saifuddin menyampaikan, dari kedua para tersangka yang diamankan barang bukti yang dilakukan penyitaan adalah jenis sabu dan ganja. "Barang bukti narkoba jenis sabu 34,60 gram dan bukti jenis ganja seberat 325,4 gram," jelasnya.

Ia mengungkapkan berdasarkan pengungkapan itu BNNK Solok memetakan sindikat narkoba pada wilayah hukumnya. "Mereka merupakan jaringan narkoba lintas provinsi, sedangkan dua kasus itu sesuai target pemberantasan kita dalam setahun," ungkapnya.

Saifuddin menjelaskan, pada pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) BNN memiliki empat pilar.

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Sumbar Klaim Peredaran Narkoba di Lapas dan Rutan Menurun Sepanjang 2022

"Empat pilar itu, pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi dan pemberantasan, jadi tugas BNN tidak hanya pemberantasan," katanya.

Ikuti berita Sumbar terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Tag:

Baca Juga

Kuli Bangunan di Padang Simpan Lima Paket Sabu Siap Edar
Polres Payakumbuh Bekuk Pengedar Sabu
BNN Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggagalkan penyeludupan sabu seberat dua kilogram di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Kurir Sabu 2 Kg Diringkus BNNP Sumbar di BIM, Koordinator Ditangkap di Aceh
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi
Polisi menangkap Kaue Campos Valerio (39 tahun), warga negara Brazil atas kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 41,67 gram di Mentawai,
1 WN Brasil dan WNI Ditangkap Polisi di Mentawai, Miliki 41,67 Gram Ganja
Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan