BMKG: 8 Daerah di Sumbar Waspada Hujan Lebat dan Banjir Bandang

Sejumlah wilayah di Sumatra Barat (Sumbar) berpotensi diguyur hujan sedang hingga lebat selama tiga hari ke depan, 18-20 Januari 2025.

Ilustrasi hujan lebat [canva]

Langgam.id – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat 8 kabupaten dan kota di Sumatra Barat (Sumbar) berpotensi banjir bandang akibat dampak hujan lebat.

Peringatan dini ini berlaku mulai 29-30 September 2021.

Dilansir dari laman resmi BMKG, berikut 8 daerah di Sumbar yang berpotensi alami banjir bandang akibat hujan lebat.

1. Padang Pariaman (Siaga)
2. Agam (Siaga)
3. Pesisir Selatan (Siaga)
4. Tanah Datar (Siaga)
5. Kota Bukittinggi (Waspada)
6. Pasaman (Waspada)
7. Pasaman Barat (Waspada)
8. Solok Selatan (Waspada)

Sementara itu, BMKG juga mengeluarkan peringatan dini hujan lebat disertai petir/kilat di sejumlah wilayah di Sumbar pada Rabu (29/9/2021).

Baca juga: Peringatan 12 Tahun Gempa 30 September di Padang Digelar Sederhana

“Peringatan Dini waspada potensi hujan intensitas sedang-lebat dapat disertai petir/kilat pada siang-sore hari di wilayah Kepulauan Mentawai, Pesisir Selatan, dan sekitarnya,” ujar BMKG.

Prakiraan cuaca untuk wilayah Sumbar lainnya, yakni:

– Potensi hujan ringan- sedang di wilayah Kepulauan Mentawai, Pasaman Barat, Padang, dan Pesisir Selatan pada pagi hari.
– Potensi hujan sedang-lebat di wilayah Kepulauan Mentawai, dan Pesisir Selatan pada siang-sore.

Baca Juga

Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ