BKSDA Sumbar Tangkap 5 Pedagang Trenggiling Ilegal di Agam

BKSDA Sumbar Tangkap 5 Pedagang Trenggiling Ilegal di Agam

Barang bukti sisik trenggiling dari tangan pelaku (dokumen BKSDA Sumbar)

Langgam.id –Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat (Sumbar) menangkap lima orang diduga pelaku perdagangan illegal satwa dilindungi jenis trenggiling di Kabupaten Agam Sabtu (13/11/2021). 

Kepala BKSDA SUMBAR Ardi Andono menjelaskan awalnya petugas mengamankan tiga pelaku bersama Satreskrim Polres Agam saat hendak melakukan transaksi di sebuah warung di depan SMA Negeri 1 Matur, Kabupaten Agam.

Tiga pelaku pertama berinisial NH (40), DF (37) dan AC (31) yang berhasil diamankan beserta barang bukti berupa dua bungkusan yang berisikan sisik satwa trenggiling, satu unit mobil, satu unit sepeda motor, dan tiga buah unit telepon genggam.


“Pelaku bersama barang bukti selanjutnya diamankan ke tim Polres Agam untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya dalam keterangan tertulis MInggu (14/11/2021).

Tim kemudian melanjutkan dengan mengamankan dua pelaku lain dengan inisial JF (30) di Bukittinggi dan RN (44) di Palembayan, Agam setelah mendapatkan keterangan awal dari tiga pelaku pertama saat diperiksa penyidik. Total lima pelaku berhasil diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Mako Polres Kabupaten Agam.

Pelaku NH, DF, dan JF telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dengan jeratan Pasal 21 ayat 2 huruf d jo Pasal 40 ayat 2 Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.

“Tim saat ini masih terus bekerja di lapangan untuk menelusuri informasi-informasi yang berkembang. Tidak menutup kemungkinan akan adanya pelaku lain yang diamankan,” tuturnya.

Ia mengatakan saat ini ia akan terus bekerjasama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan kegiatan perdagangan satwa liar yang masih terus terjadi hingga saat ini.

“Hal ini mengingat keberadaan satwa liat di alam terutama untuk jenis-jenis dilindungi terus mendapatkan ancaman dan menjadi incaran dari para pemburu dan pelaku kejahatan satwa liar,” tuturnya.

Baca Juga

Seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) berhasil terperangkap dalam kandang jebak yang dipasang oleh Tim BKSDA Sumbar d
Sempat Buat Warga Khawatir, Akhirnya Harimau Sumatra Masuk Perangkap di Solok
Seekor beruang Madu kembali terlihat memasuki area perumahan staf PT Mitra Kerinci di Nagari Lubuk Gadang Selatan, Kecamatan Sangir,
Sempat Resahkan Warga, Seekor Beruang Madu Masuk Perangkap di Solok Selatan
Tim Balai KSDA Sumbar mendatangi Bendungan PLTMH Tango di Pasaman Barat. Kedatangan ini karena adanya informasi dari masyarakat Kajai Selatan
Seekor Tapir Terjebak di Bendungan di Pasbar, BKSDA Sumbar Lakukan Verifikasi di Lokasi
Dua warga Nagari Simanau, Kecamatan Tiga Lurah, Kabupaten Solok, Sumatra Barat, diserang beruang madu pada Minggu (14/4/2024).
2 Warga Simanau Kabupaten Solok Diserang Beruang Madu, 1 Luka Parah
Seekor Binturung terjebak dalam perangkap babi yang dipasang oleh masyarakat di Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar) pada Selasa .
Seekor Binturung Masuk Perangkap Babi di Tanah Datar, Begini Kondisinya Kini
Tim gabungan BKSDA Sumbar, Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatra dan Ditreskrismsus Polda Sumbar mengamankan satu orang pelaku perdagangan bagian
Tim Gabungan Amankan Pelaku Perdagangan Sisik Trenggiling di Pasaman