• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

Ombudsman Minta Klarifikasi Laporan Peserta CPNS pada BKD Sumbar

Rahmadi
11/01/2019 | 20:55 WIB
A A
PPDB Online Diperpanjang

Kantor Ombudsman Perwakilan Sumbar. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id – Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) meminta klarifikasi kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi mengenai beberapa laporan masyarakat dalam penerimaan CPNS di Sumbar.

Pertemuan tersebut dilakukan di gedung Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Padang pada Jumat (11/1/2019).

Baca Juga

6 CPNS di Sumbar Mengundurkan Diri, Disanksi Tak Bisa Ikut Seleksi Lagi 2 Tahun

Wako Padang Jadi Petugas Haji, Ombudsman: Berefek Pada Pelayanan Publik

Pelaksana Tugas (Plt) Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Adel Wahidi menyebutkan ada tiga hal yang dibahas dalam pertemuan BKD Sumbar.

Pertama mengenai pembatalan 10 tenaga kesehatan dari SKD ke SKB. BKD menjelaskan alasannya karena peserta tersebut tidak punya Surat Keterangan Register (STR).

Sehingga, BKD mengambil kebijakan bagi peserta yang bisa memproses STR nya dan bisa membuktikan sebelum tanggal pemberkasan, maka ia bisa diloloskan ujian SKB.

Kedua, protes peserta kenapa ada ujian susulan bagi orang yang terlambat mengetahui pengumuman ujian SKB lalu mereka diloloskan.

BKD menyebut, hal itu terjadi karena ada penjadwalan ulang peserta ujian SKB dengan alasan kebencanaan atau peserta berada di luar kota. Hal tersebut juga telah dikoordinasikan oleh BKD Sumbar ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemenpan RI.

“Intinya kami menganggap BKD salah jika tidak ada koordinasi, namun BKD bisa membuktikan bahwa ia telah melakukan koordinasi dengan BKN dan Kemenpan karena begitu aturannya,” kata Adel.

Permasalahan ke tiga adalah soal linier, yaitu persoalan nomenklatur jurusan kimia dengan jurusan teknik kimia.

Pemahaman BKD dan BKN sepakat bahwa yang diterima adalah jurusan kimia. Sedangkan pelapor nomenklatur pada ijazahnya adalah jurusan teknik kimia, sehingga ia tidak memenuhi syarat untuk lolos.

“Kami sangat berterimakasih kepada BKD Sumbar karena telah bersedia hadir dan memberikan klarifikasi,” kata Adel.

Ketua BKD Sumbar Yulitar mengatakan bahwa pengaduan yang masuk kepada Ombudsman sama dengan apa yang diterima oleh BKD. BKD juga telah memberikan jawaban yang tidak jauh berbeda dengan apa yang dijelaskan oleh Ombudsman.

“Kami harap pihak yang melapor dan masyarakat dapat memahami sebagaimana yang telah kita jelaskan”, kata Yulitar.

Mengenai pemanggilan kepada BKD Sijunjung yang juga dijadwalkan hari ini, Adel mengatakan bahwa mereka tidak hadir dan juga tidak memberikan konfirmasi.

Pihak Ombudsman sendiri juga belum mengkonfirmasi kepada BKD Sijunjung mengenai ketidakhadirannya.

“Kita akan segera menghubungi BKD Sijunjung mengenai ketidakhadirannya, kita juga harus pastikan apakah surat pemanggilan sudah sampai atau belum ke sana,” kata Adel. (Rahmadi/HM)

Tags: CPNSOmbudsman
BagikanTweetKirim

Baca Juga

Tanggapan Gubernur Sumbar Soal Mark Up Nilai yang Dilakukan SMPN 1 Padang

Tanggapan Gubernur Sumbar Soal Mark Up Nilai yang Dilakukan SMPN 1 Padang

30/06/2022 | 10:27 WIB
Ujicoba Kedua Tour De Java, Semen Padang FC Imbang Lawan Persikab Bandung

Uji Coba Kedua Tour De Java, Semen Padang FC Imbang Lawan Persikab Bandung

30/06/2022 | 09:46 WIB
belum-sanggup-tunaikan-haji-ini-amalan-10-hari-jelang-idul-adha

Belum Sanggup Tunaikan Haji, Ini Amalan 10 Hari Jelang Idul Adha

30/06/2022 | 08:03 WIB
Langgam.id - Gubernur Sumara Barat (Sumbar) menyebutkan harga Minyak Goreng (Migor) Curah di Pasar Raya Padang sudah cenderung stabil.

Mahyeldi: Harga Migor Curah di Pasar Raya Padang Sudah Stabil, Rp14 Ribu Per Kilogram Jika Pakai Jeriken

29/06/2022 | 22:09 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Langgam.id - Manajemen Semen Padang FC sempat ingin menjadikan Stadion Utama Sumbar sebagai kandang tim untuk mengarungi Liga 2 2022.

Sempat Dilirik, Ini Alasan Semen Padang FC Tak Pilih Stadion Utama Sumbar sebagai Kandang

28/06/2022 | 13:45 WIB
Gamawan Fauzi Diperiksa KPK Sebagai Saksi Terkait Kasus e-KTP

Gamawan Fauzi Diperiksa KPK Sebagai Saksi Terkait Kasus e-KTP

29/06/2022 | 14:23 WIB
Langgam.id - Sejumlah orang tua mengadu ke Ombudsman soal kecurangan berupa pendongkrakan nilai oleh siswa unuk PPDB Online SMA SMK 2022.

Penjelasan Kepala SMPN 1 Padang Soal Tuduhan Nilai Siswa Didongkrak untuk PPDB Online

27/06/2022 | 13:08 WIB
Langgam.id - Sejumlah wali kelas SMPN 1 Padang mengakui telah mendongkrak nilai puluhan siswanya agar lolos jalur prestasi PPDB Online.

Didatangi Anggota Dewan, Guru SMPN 1 Padang Akui Dongkrak Nilai 50 Siswanya untuk PPDB

29/06/2022 | 19:50 WIB
Merasa Jadi Korban Mark Up Nilai, Puluhan Wali Murid SMPN 1 Padang Mengadu ke DPRD Sumbar

Merasa Jadi Korban Mark Up Nilai, Puluhan Wali Murid SMPN 1 Padang Mengadu ke DPRD Sumbar

29/06/2022 | 09:46 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In