• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

Besok Perda AKB Mulai Berlaku di Padang, Melanggar Siap-Siap Kena Sanksi

Redaksi
09/10/2020 | 13:52 WIB
A A
Padang Tak PSBB Lagi | Wisatawan China

Wakil Walikota Padang, Hendri Septa saat diwawancarai awak media (Foto: MC Kota Padang)

Langgam.id – Pemerintah Kota Padang mulai memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pada Sabtu (10/10/2020) alias besok, sehingga warga yang melanggar siap-siap kena sanksi.

Plt Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan perda yang sudah diresmikan Menteri Dalam Negeri efektif diterapkan di Padang mulai besok.

Baca Juga

Warna-Warni Baru di Padang, Tugu Apeksi Hampir Selesai

Warga Kota Padang Keluhkan Langkanya Pertalite

“Perda Adabtasi Kebiasaan Baru (AKB) ini resmi diberlakukan di Kota Padang terhitung Sabtu, 10 Oktober 2020,” ujar Hendri, dikutip langgam dari laman resmi Pemko Padang, Jumat (9/10/2020).

Menurutnya, Pemko Padang dibantu Pemprov Sumbar dan unsur Forkopimda Sumbar melakukan sosialisasi penerapan perda tersebut.

“Hal ini untuk menekankan kepada masyarakat betapa pentingnya upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. Terutama ke depan, bagaimana warga untuk mematuhi Perda AKB,” katanya.

Dengan berlakunya Perda AKB, bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker akan menerima sanksinya.

Untuk itu, Plt Walikota Padang Hendri Septa meminta seluruh masyarakat agar menyadari betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Apalagi, setiap hari jumlah warga Kota Padang yang terpapar Covid-19 selalu bertambah. “Memang banyak juga yang sembuh, tetapi kita tentu ingin bagaimana cepat keluar dari pandemi ini,” ujarnya.

Jadi, imbuhnya, pelanggar protokol kesehatan akan dikenakan sanksi secara bertingkat. Di awali dengan sanksi teguran, sanksi administrasi dan terakhir sanksi pidana.

Hendri optimistis dengan penerapan dan kedisiplinan mematuhi Perda AKB oleh semua pihak dan seluruh masyarakat Kota Padang diyakini akan mempercepat penurunan penyebaran angka Covid-19 di daerah itu. (*/HFS)

Tags: Covid-19PadangPerda AKBSatgas Covid-19Virus Corona
BagikanTweetKirim

Baca Juga

Langgam.id - Satpol PP menerjunkan 40 personel berpakaian bebas atau seperti tim Buser untuk mengawasi pelajar di Kota Padang.

Satpol PP Kerahkan 40 Personel Bak Buser untuk Awasi Pelajar di Kota Padang

01/08/2022 | 20:04 WIB
Langgam.id - Lahirnya UU Provinsi Sumbar menguntungkan bagi sebagain daerah di Sumbar, meskipun ada juga daerah yang merasa dirugikan.

Eka Putra Sebut UU Provinsi Sumbar Momentum Tanah Datar untuk Kembangkan Wisata Bukit Marapalam

01/08/2022 | 19:48 WIB
Langgam.id - Wakil Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Risnawanto menyorot kinerja ASN dan Tenaga Harian Lepas (THL) di daerah yang ia pimpin.

Sorot Kinerja ASN dan THL, Wabup Pasbar: Setiap Apel Begini-begini Saja, Tak Ada Perubahan

01/08/2022 | 19:18 WIB
Langgam.id - Mantan Bupati Kabupaten Mentawai, Yudas Sabaggalet menyebutkan Undang-undang Provinsi Sumbar tidak adil bagi Mentawai.

Yudas Sabaggalet Sebut UU Provinsi Sumbar Tak Adil Bagi Mentawai

01/08/2022 | 15:51 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Berita terbaru dan terkini hari ini: Arief Muhammad buka rumah makan Payakumbuah Masakan Minag di Tangerang, Banten.

Arief Muhammad Buka Rumah Makan Padang di Tangerang, Lokasinya Bekas Restoran Nan Gombang

01/06/2022 | 17:53 WIB
Langgam.id - Sejumlah organisasi pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mentawai Bersatu meminta UU Provinsi Sumbar direvisi.

Dinilai Diskriminatif, Aliansi Mentawai Bersatu Minta UU Provinsi Sumbar Direvisi

01/08/2022 | 15:13 WIB
Langgam.id - Mantan Bupati Kabupaten Mentawai, Yudas Sabaggalet menyebutkan Undang-undang Provinsi Sumbar tidak adil bagi Mentawai.

Yudas Sabaggalet Sebut UU Provinsi Sumbar Tak Adil Bagi Mentawai

01/08/2022 | 15:51 WIB
Langgam.id - Rekaman suara yang diduga dari salah seorang pelajar SMK di Kota Padang mengatakan akan ada aksi tawuran lagi.

Satpol PP Tanggapi Isu Pelajar di Kota Padang Bakal Tawuran Lagi 1 Agustus 2022

30/07/2022 | 12:11 WIB
Polisi Kawal Pelajar Pulang Sekolah Antisipasi Aksi Tawuran di Padang

Polisi Kawal Pelajar Pulang Sekolah Antisipasi Aksi Tawuran di Padang

01/08/2022 | 12:11 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In