Bertemu DPRD Sumbar, LKAAM Berniat Surati Jokowi dan Gugat SKB 3 Menteri

Memasuki Tahun Ajaran Baru 2024/2025 di Kabupaten Dharmasraya, muncul pemberitaan di kalangan masyarakat terkait akan adanya pergantian

Ilustrasi seragam sekolah (Foto: infobdg)

Langgam.id – Ormas keagaam dan adat di Sumatra Barat (Sumbar) teralah bertemu DPRD Sumbar untuk menyampaikan pendapat tentang SKB 3 Menteri yang mengatur soal atribut keagamaan di sekolah. Mereka memita SKB itu dicabut atau direvisi.

Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sayuti Datuak Rajo Panghulu yang ikut dalam pertemuan itu menilai SKB 3 Menteri telah melanggar keadilan dan HAM. LKAAM berencana menyurati Presiden Indonesia Joko Widodo dan melayangkan gugatan ke Mahkamah Agung (MA)

“Untuk mengoptimalkan rencana ini, LKAAM telah SK kan 100 pengacara siap menggugat ke Mahkamah Agung (MA),” kata Sayuti seperti dikutip dari laman DPRD Sumbar, Jumat (19/2/2021).

Dalam pertemuan dengan DPRD, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar Gusrizal Gazahar menilai lahirnya SKB bukan berarti hal itu mutlak. Dia berpendapat SKB tak semestinya diterbitkan jika hanya dipicu kasus yang terjadi di Padang beberapa waktu lalu.

Menurutnya, muatan SKB seperti madu dan racun yang bisa meresahkan masyarakat Sumbar. Dia juga menyebut persoalan atribut tak bisa dikaitkan dengan operasional sekolah.

“Apakah serendah ini, persoalan pakaian dikaitkan dengan operasional sekolah,” ujar Gusrizal. (*/ABW)

 

Baca Juga

Pengerjaan jalan di kawasan Lembah Anai saat ini masih terus berlangsung. Kepolisian pun memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan
One Way Jalur Padang-Bukittinggi Kembali Berlaku 22-24 Maret 2026
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Reformasi Pendidikan, Presiden Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
Reformasi Pendidikan, Presiden Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja