Bertemu DPRD Sumbar, LKAAM Berniat Surati Jokowi dan Gugat SKB 3 Menteri

Memasuki Tahun Ajaran Baru 2024/2025 di Kabupaten Dharmasraya, muncul pemberitaan di kalangan masyarakat terkait akan adanya pergantian

Ilustrasi seragam sekolah (Foto: infobdg)

Langgam.id – Ormas keagaam dan adat di Sumatra Barat (Sumbar) teralah bertemu DPRD Sumbar untuk menyampaikan pendapat tentang SKB 3 Menteri yang mengatur soal atribut keagamaan di sekolah. Mereka memita SKB itu dicabut atau direvisi.

Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sayuti Datuak Rajo Panghulu yang ikut dalam pertemuan itu menilai SKB 3 Menteri telah melanggar keadilan dan HAM. LKAAM berencana menyurati Presiden Indonesia Joko Widodo dan melayangkan gugatan ke Mahkamah Agung (MA)

“Untuk mengoptimalkan rencana ini, LKAAM telah SK kan 100 pengacara siap menggugat ke Mahkamah Agung (MA),” kata Sayuti seperti dikutip dari laman DPRD Sumbar, Jumat (19/2/2021).

Dalam pertemuan dengan DPRD, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar Gusrizal Gazahar menilai lahirnya SKB bukan berarti hal itu mutlak. Dia berpendapat SKB tak semestinya diterbitkan jika hanya dipicu kasus yang terjadi di Padang beberapa waktu lalu.

Menurutnya, muatan SKB seperti madu dan racun yang bisa meresahkan masyarakat Sumbar. Dia juga menyebut persoalan atribut tak bisa dikaitkan dengan operasional sekolah.

“Apakah serendah ini, persoalan pakaian dikaitkan dengan operasional sekolah,” ujar Gusrizal. (*/ABW)

 

Baca Juga

Kepala Satpol PP Kota Padang Chandra Eka Putra
Satpol PP Sebut Pengamen Karim Diamankan Lantaran Ngamuk Bawa Sajam
ASN WFH Setiap Jumat Mulai April 2026
ASN WFH Setiap Jumat Mulai April 2026
Gubernur Sumbar Mahyeldi berkunjung ke redaksi Langgam.id, Selasa (31/3/2026)
Dari Mural Redaksi hingga Suguhan Destinasi Histori Sumbar
Menteri Sekretaris Negara RI Prasetyo Hadi
Istana Pastikan Harga BBM Belum Naik 1 April 2026
Antrean kendaraan mengisi BBM di SPBU
Gubernur Klaim Stok BBM Sumbar Masih Aman
1.265 Posbankum Terbentuk di Sumbar, Menteri Hukum: Akses Keadilan Semua Masyarakat
1.265 Posbankum Terbentuk di Sumbar, Menteri Hukum: Akses Keadilan Semua Masyarakat