Bertambah 3, Kasus Covid-19 di Padang Kini Capai 42.173

Langgam.id-covid-19

Ilustrasi covid-19. [foto: canva.com]

Langgam.id – Sebanyak 3 kasus baru bertambah di Kota Padang pada Sabtu (23/10/2021). Penambahan ini membuat total konfirmasi positif covid-19 menjadi 42.173 kasus.

Berdasarkan data di situs resmi Dinas Kesehatan Kota Padang, 3 kasus baru tersebut berasal dari Kelurahan Andalas 1 kasus, Kubu Dalam Parak Karakah (1), dan Lolong Belanti (1).

Kemudian, hari ini terdapat tambahan 4 kasus sembuh, sehingga totalnya kini 41.588 kasus. Sedangkan total kasus meninggal 552 orang.

Dinkes menyebutkan, kasus suspek di Kota Padang berjumlah 80 kasus. Rinciannya yaitu, 32 kasus dirawat dan 48 kasus isolasi.

Sisa kasus konfirmasi adalah 33 kasus. Rinciannya, 27 kasus diantaranya adalah kasus konfirmasi bergejala (8 kasus dirawat, 19 kasus isolasi).

Sedangkan 6 kasus merupakan kasus konfirmasi tanpa gejala (1 kasus dirawat dan 5 kasus isolasi).

Kelurahan Bebas Covid-19

Sementara itu kata Dinkes, saat ini terdapat 83 kelurahan yang bebas dari covid-19 di Kota Padang. Saat ini di kelurahan-kelurahan tersebut sudah tidak ada lagi kasus konfirmasi covid-19.

Ke-83 kelurahan bebas covid-19 tersebut ialah, Jati, Jati Baru, Sawahan, Kubu Marapalam, Simpang Haru. Ganting Parak Gadang, Sawahan Timur, Gunung Pangilun, Alai Parak Kopi, Ulak Karang Selatan, Air Tawar Barat.

Air Tawar Timur, Ulak Karang Utara, Batang Kabung Ganting, Ikur Koto, Pasia Nan Tigo, Balai Gadang. Batipuh Panjang, Parupuk Tabing, Bungo Pasang, Dadok Tunggul Hitam, Lubuk Minturun, Padang Sarai, Air Pacah.

Baca juga: Tambah 2 Pasien Sembuh, 80 Kelurahan di Padang Bebas Covid-19

Kuranji, Anduring, Lubuk Lintah, Ampang, Gunung Sarik, Pagambiran, Lubuk Begalung, Batuang Taba. Gurun Laweh Nan XX, Tanah Sirah Piai, Kampung Baru, Parak Laweh, Koto Baru, Kampung Jua, Cengkeh, Gates.

Pampangan, Tanjung Aur, Batu Gadang, Koto Lalang, Baringin, Tarantang, Ujung Gurun, Rimbo Kaluang. Flamboyan Baru, Purus, Kampung Jao, Kampung Pondok, Belakang Tangsi, Olo, Pisang, Binuang.

Limau Manis Selatan, Koto Luar, Kapalo Koto, Piai Tangah, Cupak Tangah, Lambung Bukit, Mata Air. Seberang Padang, Pasa Gadang, Seberang Palinggam, Alang Laweh, Rawang, Ranah Parak Rumbio, Batang Arau.

Teluk Bayur, Belakang Pondok, Air Manis, Bukit Gado-gado, Kurao Pagang, Kampung Lapai, Gurun Laweh. Kampung Olo, Bungus Barat, Bungus Timur, Bungus Selatan, Teluk Kabung Utara, dan Teluk Kabung Selatan.

Baca Juga

Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Penjelasan Pakar Pendidikan Agar Penerapan PJJ Tidak Sebatas Formalitas
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana