Langgam.id - Taman di Kompleks Gedung Olahraga (GOR) Basamo Mangko Manjadi Rang Agam secara bertahap akan menjadi lokasi bermain ramah anak. Hal itu sesuai dengan rencana pembangunan ibu kota ramah anak.
“Secara bertahap, pengembangan ruang publik di Kabupaten Agam akan merujuk kepada pemenuhan hak-hak anak. Salah satunya pengembangan kawasan ibu kota di Komplek GOR Rang Agam ini,” kata Sekretaris Dinas Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dalduk KBPP dan PA) Agam, Hendri Rusdian.
Ia menambahkan, sejak 2017 lalu, wacana dan upaya pemenuhan hak-hak anak sudah mulai menggeliat di Agam. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab dalam melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak.
"Salah satu wujudnya adalah dengan memberikan dukungan sarana dan prasarana yang merujuk pada pemenuhan, perlindungan, dan menghormati hak anak," ujarnya.
Ia mengungkapkan, pemenuhan hak-hak anak merupakan usaha holistik dari banyak pihak. Selain pemerintah, pihak swasta, lembaga swadaya masyarakat, insan pers dan masyarakat juga mempunyai peran dalam pemenuhan hak-hak anak.
“Tujuan pemenuhan hak anak pada dasarnya adalah agar anak terlindungi dari kekerasan dan diskriminasi, demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera,” sebutnya.
Di GOR Basamo Mangko Manjadi Rang Agam ini terpsang sejumlah pesan yang ditujukan untuk pemenuhan hak anak. Menurut Hendri, plang berisi pesan ini dipasang, selain untuk pemenuhan sarana dan prasarana ramah anak, juga untuk kembali mengingatkan orang tua akan hak-hak anak yang harus dipenuhi.
“Untuk itu, pesan-pesan itu kami pampang di taman bermain, sehingga akan terbaca oleh orang tua, apa tugas dan fungsinya, serta apa saja hak-hak anak itu,” tuturnya. (*/yki)