Menjaga Kepercayaan dan Kemanusiaan dalam Pelayanan Kesehatan

Menjaga Kepercayaan dan Kemanusiaan dalam Pelayanan Kesehatan

Dr. M Riendra

Belakangan ini, ruang publik kita sering dipenuhi berbagai berita tentang dugaan malpraktik, pelanggaran etik, konflik pelayanan kesehatan, hingga tuntutan hukum terhadap dokter dan rumah sakit. Di era media sosial, sebuah potongan informasi dapat menyebar begitu cepat, membentuk opini, memunculkan kemarahan, bahkan kadang menghadirkan penghakiman sebelum suatu peristiwa dipahami secara utuh.

Situasi ini sesungguhnya menghadirkan luka di banyak sisi. Ada pasien dan keluarga yang sedang menghadapi kesedihan, kehilangan, atau rasa kecewa akibat hasil pelayanan kesehatan yang tidak sesuai harapan. Namun di sisi lain, ada pula dokter dan tenaga kesehatan yang diam-diam memikul tekanan batin yang sangat besar ketika dedikasi dan niat baik mereka dipertanyakan di ruang publik.

Kita perlu memahami bahwa ketika seseorang datang ke rumah sakit, yang hadir bukan hanya persoalan medis. Ada rasa takut, harapan, kecemasan, bahkan perjuangan hidup sebuah keluarga. Dan ketika hasil yang terjadi tidak sesuai harapan, sangat wajar bila muncul emosi, pertanyaan, atau rasa kehilangan yang mendalam. Tidak ada kesedihan keluarga pasien yang boleh dianggap kecil. Setiap duka tetaplah duka yang layak dihormati dengan empati dan kemanusiaan.

Namun demikian, dalam menghadapi situasi seperti ini, masyarakat juga perlu menjaga kebijaksanaan dan menahan diri agar tidak terburu-buru memberikan penilaian atau serangan personal kepada dokter sebelum proses etik, disiplin profesi, dan pembuktian berjalan secara objektif. Sebab di balik jas putih itu, ada manusia biasa yang juga memiliki hati, keluarga, rasa lelah, dan ketakutan.

Tidak semua hasil buruk dalam pelayanan kesehatan merupakan malpraktik. Dalam dunia kedokteran terdapat risiko medis, komplikasi, keterbatasan ilmu, serta kondisi-kondisi yang kadang berada di luar kemampuan manusia. Bahkan dengan prosedur terbaik sekalipun, tidak semua pasien dapat diselamatkan. Karena itu, hukum kesehatan di Indonesia, termasuk melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, menekankan pentingnya penilaian berdasarkan standar profesi, standar pelayanan, dan mekanisme disiplin medis sebelum sebuah peristiwa disimpulkan sebagai pelanggaran atau tindak pidana.

Di sinilah pentingnya kehati-hatian publik dalam menyikapi suatu kasus. Ketika kemarahan dituangkan melalui hinaan, perundungan digital, penyebaran identitas tenaga kesehatan, atau penghakiman sepihak di media sosial, dampaknya sering kali jauh lebih luas daripada yang terlihat. Bukan hanya melukai individu dokter, tetapi juga menciptakan rasa takut dalam dunia pelayanan kesehatan.

Rasa takut inilah yang perlahan dapat memengaruhi cara dokter bekerja. Dokter menjadi terlalu khawatir mengambil keputusan medis karena takut dipersalahkan. Ada yang akhirnya memilih bermain aman secara berlebihan, melakukan pemeriksaan yang tidak perlu, atau bahkan ragu mengambil tindakan cepat dalam kondisi darurat. Fenomena ini dikenal sebagai defensive medicine, yaitu pelayanan defensif yang muncul karena ketakutan terhadap tuntutan dan tekanan publik.

Padahal dalam banyak keadaan, pasien justru membutuhkan dokter yang mampu mengambil keputusan dengan tenang, berani, dan fokus pada keselamatan pasien, bukan dokter yang bekerja dalam kecemasan.

Karena itu, menjaga suasana pelayanan kesehatan yang sehat adalah tanggung jawab bersama. Kritik tentu diperlukan. Evaluasi juga penting. Bila memang terdapat pelanggaran etik, kelalaian, atau ketidaksesuaian standar profesi, maka proses hukum dan disiplin harus berjalan dengan adil dan transparan. Tidak ada profesi yang kebal terhadap evaluasi.

Tetapi kritik yang disampaikan dengan empati dan penghormatan terhadap proses akan jauh lebih bermartabat daripada kemarahan yang berubah menjadi penghakiman. Kita semua perlu mengingat bahwa sebagian besar dokter memilih profesi ini karena ingin menolong orang lain. Mereka bekerja dalam tekanan yang sering kali tidak ringan: jam kerja panjang, tuntutan ketepatan keputusan, risiko kehilangan pasien, hingga beban emosional yang terus menerus.

Sering kali, dokter juga ikut merasa sedih ketika pasien tidak tertolong. Ada banyak dokter yang membawa pulang rasa bersalah, kelelahan, dan kesedihan yang tidak pernah terlihat oleh publik. Mereka tetap datang bekerja keesokan harinya, tetap mencoba membantu pasien berikutnya, sambil menyimpan luka batin yang mungkin tidak pernah diceritakan kepada siapa pun.

Karena itu, hubungan antara dokter dan pasien seharusnya tidak dibangun di atas rasa curiga dan ketakutan, melainkan di atas kepercayaan, komunikasi yang jujur, dan saling memahami keterbatasan manusia. Dokter harus terus belajar untuk lebih terbuka, lebih komunikatif, dan lebih empatik kepada pasien serta keluarga. Sebaliknya, masyarakat juga perlu memberi ruang bagi proses profesional dan tidak menjadikan media sosial sebagai tempat penghakiman sebelum fakta benar-benar jelas.

Kode Etik Kedokteran Indonesia mengajarkan bahwa keselamatan pasien adalah prioritas utama. Namun kode etik yang sama juga menempatkan dokter sebagai manusia yang harus dihormati martabat profesinya. Perlindungan terhadap pasien dan perlindungan terhadap tenaga medis bukanlah dua hal yang bertentangan. Keduanya justru harus berjalan bersama demi terciptanya pelayanan kesehatan yang aman dan manusiawi.

Pada akhirnya, dunia kesehatan adalah ruang perjumpaan antara manusia yang sedang berharap untuk sembuh dan manusia yang berusaha menolong dengan segala kemampuan yang dimilikinya. Tidak selalu semua berjalan sempurna, karena ilmu kedokteran pun memiliki batas.

Maka di tengah berbagai tekanan dan dinamika yang ada hari ini, kita semua perlu menjaga satu hal yang paling penting: kemanusiaan.

Kepada para dokter dan tenaga kesehatan, tetaplah melayani dengan hati, dengan ilmu, dan dengan integritas. Jangan biarkan rasa takut mematikan empati dan panggilan pengabdian yang selama ini menjadi dasar profesi mulia ini.

Dan kepada masyarakat, mari tetap mengedepankan kebijaksanaan, empati, serta penghormatan terhadap proses yang adil. Karena di balik setiap peristiwa medis, sesungguhnya tidak ada pihak yang benar-benar ingin melihat penderitaan terjadi. Semua sedang berusaha menjalani perannya masing-masing di tengah keterbatasan sebagai manusia. (*)

Dr. dr. Muhammad Riendra, Sp. BTKV, Subsp. VE (K), Ketua IDI Cabang Padang

Tag:

Baca Juga

Transformasi Ketahanan Kesehatan Indonesia
Transformasi Ketahanan Kesehatan Indonesia
Reformasi Pengawasan Rumah Sakit
Reformasi Pengawasan Rumah Sakit
Pria Susah Ereksi, Apa Bisa Disembuhkan ?
Pria Susah Ereksi, Apa Bisa Disembuhkan ?
Sunway Medical Centre Gelar Bincang Sehat di Padang, Bahas Solusi Lutut, Osteoporosis, dan Teknologi Bedah Robotik
Sunway Medical Centre Gelar Bincang Sehat di Padang, Bahas Solusi Lutut, Osteoporosis, dan Teknologi Bedah Robotik
Pahami Pentingnya MCU dan Manfaatnya untuk Tubuh
Pahami Pentingnya MCU dan Manfaatnya untuk Tubuh
Libur Lebaran, RSUP M Djamil Pastikan Siaga 24 Jam dan Poliklinik Tetap Buka
Libur Lebaran, RSUP M Djamil Pastikan Siaga 24 Jam dan Poliklinik Tetap Buka