Langgam.id - Sehubungan dengan naiknya tren kasus covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar) dan akan diadakannya Pilkada, seluruh Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Sumbar mengikuti pengambilan sampel swab. Kegiatan itu dilaksanakan hari ini, Kamis (01/10/2020) di Kantor KPU Sumbar.
Menurut Ketua KPU Sumbar Amnasmen, pengambilan sampel swab tersebut dilaksanakan agar semua komisioner KPU Sumbar dapat dipastikan terbebas dari covid-19. Kegiatan ini juga berhubungan dengan persipan KPU Sumbar dalam penyelanggaraan Pilkada bulan Desember mendatang.
"Kita wajib melakukan hal ini karena akan berhadapan dengan banyak orang dalam penyelenggaran Pilkada. Dari semua tahapan sampai hari-H dan pasca pemilihan, sehingga diharapkan seluruh jajaran KPU dinyatakan bebas dari pandemi dan tidak akan menimbulkan cluster baru dalam penyebaran virua ini,” ujar Amnasmen.
Lebih lanjut, Amnasmen juga menyebutkan, penyelenggaraan Pilkada harus sesuai dengan protokol kesehatan agar klaster Pilkada tidak menjadi kenyataan. Ia berharap semua orang yang terlibat dalam tahapan Pilkada dapat sadar sehingga tidak terjadi penularan virus selama Pilkada berlangsung.
Baca juga: Mendagri Setuju, Perda Adaptasi Kebiasaan Baru Sumbar Segera Berlaku
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Humas KPU Sumbar Aan Wuryanto mengaku, selama ini KPU Sumbar telah menaati protokol kesehatan yang berlaku. Jika pengambilan sampel swab hari ini ditemukan anggota KPU dan jajaran yang positif, maka akan diisolasi dan diperbolehkan kembali beraktifitas setelah dipastikan sembuh.
“Kita menunjukkan pada publik atau masyarakat banyak, kalau kita mengikuti aturan dan sebuah kewajiban melaksanakannya, berupa mengikuti protokol kesehatan, dengan melakukan pemeriksaan, agar dipastikan penyelenggara dan yang terlibat dalam keadaan sehat," kata Aan. (Fath/ABW)