Bersekongkol Mencuri, Sepasang Remaja di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

penggelapan handphone

Ilustrasi penangkapan. [foto: pixabay]

Langgam.id – Polisi menangkap sepasang remaja di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) karena terlibat kasus pencurian. Kedua tersangka, NF dan teman lelakinya MF mencuri barang milik teman sendiri.

“Kedua tersangka sekarang diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya di Mapolres Pessel dan keduanya masih dibawah umur 18 tahun,” kata Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Hendra Yose, Selasa (29/6/2021).

Hendra mengatakan, pencurian itu dilakukan saat korban yang juga teman dari NF datang bertamu pada Selasa (22/6/2021) lalu. Saat korban tertidur, NF pun mengambil barang milik korban.

“Pelaku mengambil dua unit handphone merk Vivo milik korban sewaktu korban menumpang tidur di rumah pelaku,” ungkapnya.

Barang hasil curian itu lalu diserahkan NF kepada MF agar disimpan dan dijual. Korban yang tak terima barangnya raib pun melaporkan kejadian itu ke polisi. Beberapa hari setelah kejadian, sepasang remaja itu ditangkap.

“Kami menghimbau kepada keluarga agar lebih memperhatikan perkembangan si anak. Dewasa ini sering terpengaruh dengan hal yang tidak baik di era digitalisasi ini,” imbau Hendra.

Baca Juga

Satreskrim Polres Payakumbuh menangkap pelaku pencurian spesialis rumah kosong yang berlokasi di Jorong Koto Ramai, Kenagarian Batu Hampar,
2 Pelaku Pencurian Handphone di Padang Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti
Polres Padang Panjang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan kerugian laptop dan handphone dari sebuah
Pelaku Pencurian Kotak Amal di Palembayan Agam Ditangkap Saat Tidur di Rumah Orang Tua
Polres Padang Panjang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan kerugian laptop dan handphone dari sebuah
Polisi Ringkus Ibu dan Anak Terlibat Pencurian Emas di Padang
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh menangkap seorang laki-laki berinisial R (45) yang diduga melakukan tindak pencurian.
2 Tahun DPO, Pelaku Pencurian Ditangkap saat Berjualan di Pasar Payakumbuh
Polresta Padang menduga korban pencurian dengan kekerasan (kuras) di Lubuk Begalung sebagai pelaku tawuran.
Bawa Sajam, Polisi Duga Korban Curas di Padang Sebagai Pelaku Tawuran
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban