Bersekongkol Mencuri di Toko Bosnya, 2 Pria di Padang Diringkus Polisi

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Dua orang pria di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), berinisial AP (21) dan PA (30) harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran melakukan tindak pidana pencurian. Pelaku diketahui melakukan pencurian berupa makanan kucing di tempat kerjanya sendiri.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, kedua pelaku telah melakukan aksinya sejak Mei 2021. Aksi pelaku pun akhirnya diketahui pemilik toko yang tidak lain merupakan bosnya.

"Awalnya pelaku berinisial AP diamankan oleh bosnya saat melakukan pencurian di Toko Buana Pet Shop tersebut. Kemudian diserahkan ke kami," kata Rico dalam keterangan tertulisnya kepada langgam.id, Senin (14/6/2021).

Dari hasil pemeriksaan, kata Rico, pelaku mengakui beraksi bersama satu karyawan lainnya berinisial PA. Pihaknya selanjutnya melakukan penangkapan pelaku PA di kediamannya.

"Pelaku kedua kami amankan di kediamannya di kawasan Purus. Kedua pelaku ini bersekongkol mencuri di tempat kerjanya mengambil makanan kucing merek royal canin," jelasnya.

Ia menyebutkan, makanan kucing hasil curiannya dijual ke seseorang. Sebelumnya, mereka memasarkan produk makanan kucing dengan menjual secara online.

"Menjual dengan harga murah. Dari kasus ini, kami menyita tiga pack makanan kucing merek royal canin dengan total berat enam kilogram. Satu lembar faktur dan dua laporan pembelian barang," ujarnya. (Irwanda/yki)

Baca Juga

Wakapolresta Kota Padang AKBP Rully Indra Wijayanto mengungkapkan bahwa kedatangan perantau dalam jumlah besar diprediksi terjadi
Hadapi Lebaran 2025, Polresta Padang Siapkan 402 Personel dan 13 Pos Pengamanan
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengamankan 28 paket narkotika jenis ganja kering yang terbungkus rapi dengan lakban
Polresta Padang Amankan 28 Paket Ganja Kering, Berawal dari Penangkapan Pelaku Curanmor
Polresta Padang menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) kepada sejumlah pejabat polisi di Kota Padang pada Senin (30/12/2024).
Sejumlah Pejabat Polresta Padang Berganti, Salah Satunya Kasat Reskrim
Polresta Padang menduga korban pencurian dengan kekerasan (kuras) di Lubuk Begalung sebagai pelaku tawuran.
Bawa Sajam, Polisi Duga Korban Curas di Padang Sebagai Pelaku Tawuran
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban
Polresta Padang menetapkan dua dari lima orang yang diamankan sebagai tersangka terkait aksi pencurian dengan kekerasan (curas).
Lima Pelaku Curas di Padang Ditangkap, Dua Jadi Tersangka