Langgam.id - Seorang pria berinisial YY (26) ditangkap karena mencuri sepeda motor tetangganya sendiri di depan Menara Agung Jalan Imam Bonjol Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang. Tersangka melakukan aksinya dengan berpura-pura menumpang mandi.
Pencurian itu dilakukan YY pada Senin (11/5/2021). Ketika itu, korban baru saja datang dengan menggunakan sepeda motor.
"Kunci sepeda motor masih tergantung di kontak sepeda motor, kemudian datang terlapor ke rumahnya (korban) menumpang mandi," kata Kasubag Humas Polresta Padang Ipda HelgaSelasa (11/5/2021).
Tak berapa lama, korban pergi ke warung dan meninggalkan kendaraannya. Saat korban kembali, dia kaget melihat kendaraan dan STNK miliknya raib.
"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian senilai Rp5 juta," ujarnya.
Setelah peristiwa itu dilaporkan ke polisi, pelaku langsung diburu dan ditangkap di wilayah Padang Selatan. Polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio dan satu lembar STNK.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang," ujar Helga. (ABW)