Bermodus Pindah Agama, Pria di Padang Sudah 3 Kali Cabuli Korbannya

Ayah Hamili Anak di Mentawai

Ilustrasi eksploitasi dan pencabulan anak di bawah umur. (langgam.id)

Langgam.id – Polisi telah menetapkan AS (25) sebagai tersangka tindakan pencabulan anak bawah umur. Korban tidak lain merupakan pacarnya yang masih berusia 14 tahun.

Tersangka baru sebulan menjalin hubungan dengan korban. Selama itu, ternyata tersangka telah melakukan tindakan pencabulan kepada korban sebanyak tiga kali.

“Modus tersangka ini mengimingi korban akan pindah agama. Korban terbujuk, kemudian tersangka melakukan tindakan pencabulan sebanyak tiga kali dalam dua hari,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Rabu (28/4/2021).

Baca juga: Pria di Padang Cabuli Anak Bawah Umur, Janjikan Akan Pindah Agama

Rico mengungkapkan kasus ini terungkap saat tersangka akan pergi ke kampung halamannya. Kemudian, korban juga ikut bersama tersangka.

“Keluarga korban merasa curiga anaknya tidak pulang. Keluarga mencari, ternyata korban ingin kabur bersama tersangka,” jelasnya.

Tersangka sehari-hari bekerja di salah satu kafe di Kota Padang. Korban dan tersangka ini awalnya berkenalan di kafe tersebut. Berawal dari pelanggan, berujung menjalani hubungan.

Dari perbuatan pencabulan itu, dikenakan pasal 76 D UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak juncto pasal 81 Ayat (1), (2) UU RI No 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002, tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.

“Tersangka terancam hukuman penjara 12 tahun. Saat ini tersangka ditahan di Polsek Kawasan Pelabuhan Teluk Bayur yang menjadi tahan khusus pencabulan,” tuturnya.

Sebelumnya, tersangka diringkus di kawasan Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Senin (26/4/2021) malam. Sementara, aksi pencabulan terkahir dilakukan tersangka pada 28 Maret 2021. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Cerita Tetangga Ambil Paksa Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung di Padang: Saya Menangis, Jejak Luka Banyak
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
Penampakan RD, pelaku penganiayaan anak kandung sendiri. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Penampakan Ayah Kandung di Padang yang Aniaya Bayinya, Digiring ke Sel Tahanan 
Pemberian nama merupakan salah satu hal yang penting yang dilakukan oleh orang tua kepada buah hatinya yang baru lahir. Apalagi nama ini juga berkaitan dengan dokumen kependudukan.
Kasus Kekerasan Bayi 2 Tahun di Padang, Polisi Sebut Dipicu Faktor Ekonomi dan Alkohol
Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Bayi 2 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung Selama 1 Bulan, dari Sundutan Rokok hingga Gigitan
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntutan Massa Aksi Kasus Kematian Karim: Copot Kepala Satpol PP Padang, Polisi Usut Tuntas