Bermodus Pindah Agama, Pria di Padang Sudah 3 Kali Cabuli Korbannya

Ayah Hamili Anak di Mentawai

Ilustrasi eksploitasi dan pencabulan anak di bawah umur. (langgam.id)

Langgam.id - Polisi telah menetapkan AS (25) sebagai tersangka tindakan pencabulan anak bawah umur. Korban tidak lain merupakan pacarnya yang masih berusia 14 tahun.

Tersangka baru sebulan menjalin hubungan dengan korban. Selama itu, ternyata tersangka telah melakukan tindakan pencabulan kepada korban sebanyak tiga kali.

"Modus tersangka ini mengimingi korban akan pindah agama. Korban terbujuk, kemudian tersangka melakukan tindakan pencabulan sebanyak tiga kali dalam dua hari," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Rabu (28/4/2021).

Baca juga: Pria di Padang Cabuli Anak Bawah Umur, Janjikan Akan Pindah Agama

Rico mengungkapkan kasus ini terungkap saat tersangka akan pergi ke kampung halamannya. Kemudian, korban juga ikut bersama tersangka.

"Keluarga korban merasa curiga anaknya tidak pulang. Keluarga mencari, ternyata korban ingin kabur bersama tersangka," jelasnya.

Tersangka sehari-hari bekerja di salah satu kafe di Kota Padang. Korban dan tersangka ini awalnya berkenalan di kafe tersebut. Berawal dari pelanggan, berujung menjalani hubungan.

Dari perbuatan pencabulan itu, dikenakan pasal 76 D UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak juncto pasal 81 Ayat (1), (2) UU RI No 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002, tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.

"Tersangka terancam hukuman penjara 12 tahun. Saat ini tersangka ditahan di Polsek Kawasan Pelabuhan Teluk Bayur yang menjadi tahan khusus pencabulan," tuturnya.

Sebelumnya, tersangka diringkus di kawasan Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Senin (26/4/2021) malam. Sementara, aksi pencabulan terkahir dilakukan tersangka pada 28 Maret 2021. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi
Kejaksaan Negeri Agam berupaya melakukan perburuan terhadap Budi Satria (40), terpidana kasus pencabulan terhadap anak kandungnya. Keberadaan
Sempat Bebas lalu Divonis 8 Tahun Bui di MA, Ini Tampang Ayah Perkosa Anak Kandung hingga Infeksi
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Kapolresta: Api Diduga Muncul dari Area Packing
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Kapolresta: Api Diduga Muncul dari Area Packing
Wakapolresta Kota Padang AKBP Rully Indra Wijayanto mengungkapkan bahwa kedatangan perantau dalam jumlah besar diprediksi terjadi
Hadapi Lebaran 2025, Polresta Padang Siapkan 402 Personel dan 13 Pos Pengamanan
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengamankan 28 paket narkotika jenis ganja kering yang terbungkus rapi dengan lakban
Polresta Padang Amankan 28 Paket Ganja Kering, Berawal dari Penangkapan Pelaku Curanmor
Polresta Padang menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) kepada sejumlah pejabat polisi di Kota Padang pada Senin (30/12/2024).
Sejumlah Pejabat Polresta Padang Berganti, Salah Satunya Kasat Reskrim