Berkas Rampung, 4 Tersangka Pengeroyokan TNI di Bukittinggi Segera Diserahkan ke Kejari

Berkas Rampung, 4 Tersangka Pengeroyokan TNI di Bukittinggi Segera Diserahkan ke Kejari

Moge milik rombongan pengeroyok TNI. (foto: Irwanda/langgam.id)

Langgam.id – Berkas perkara empat tersangka kasus pengeroyokan dan penganiyaan terhadap prajurit TNI di Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar) dinyatakan lengkap atau P-21. Keempat tersangka itu inisial MS (49), JA (26), RHS (48), dan TR (33).

Sebelumnya, untuk tersangka anak bawah umur berinisial BS (16) juga sudah lebih dulu dinyatakan lengkap beberapa waktu lalu. Lengkapnya berkas perkara, maka untuk empat tersangka akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bukittinggi.

“Hari penyidik telah menerima surat pemberitahuan bahwa hasil penyidikan perkara empat tersangka sudah lengkap dari Kejari Bukittinggi,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto kepada langgam.id, Selasa (24/11/2020).

Hasil koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum pelimpahan empat tersangka beserta barang bukti dilakukan Kamis (26/11/2020). Tersangka dijerat dengan pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke 1e jo 351 jo 55 KUHP.

Sedangkan tersangka anak berhadapan hukum dikenakan dengan pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke 1e jo 351 jo 55 jo UU no 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.

Seperti diketahui, dua prajurit TNI yang mendapat tindakan pengeroyokan dan penganiayaan itu berpangkat Serda masing-masing berinisial M dan Serda Y bertugas di Satuan Intel Kodim 0304/Agam. Aksi ini dilakukan rombongan motor gede komunitas Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung Chapter. (Irwanda)

Baca Juga

Pembongkaran Kios di Kebun Binatang, Pedagang Laporkan ASN TMSBK ke Polda Sumbar
Pembongkaran Kios di Kebun Binatang, Pedagang Laporkan ASN TMSBK ke Polda Sumbar
Rencana penataan ulang halaman pintu masuk kebun binatang. IST
Penjelasan Pemko Bukittinggi Soal Penataan Pintu Masuk Kebun Binatang Usai Polemik dari Pedagang
Pemko Bukittinggi merelokasi pedanga di depan pintu masuk kebun binatang ke area Pasar Atas.
Penataan Pintu Masuk Kebun Binatang, Pemko Bukittinggi Relokasi Pedagang ke Pasar Atas
Kalandra Muhammad Azis, bocah berusia 4 tahun 8 bulan dari Bukittinggi menderita leukemia langka. (Dok. Istimewa)
Bocah 4 Tahun Asal Bukittinggi Berjuang Lawan Leukemia Langka, Butuh Bantuan Operasi ke Luar Negeri
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias membuka rapat kerja Pra Musyawarah Komisariat Wilayah (Muskomwil) I Apeksi
Yayasan Ford de Kock Laporkan Walikota Bukittinggi ke KPK
Mapolda Sumbar
Universitas Fort De Kock Polisikan Wali Kota Bukittinggi